• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pentingnya Mengatur Jarak Kelahiran

Ada baiknya suami istri berpikir jauh ke depan dan merencanakan bersama berbagai hal yang berkaitan dengan tahapan masa produktif dan peningkatan kebutuhan keluarga.

Redaksi Redaksi
16/11/2024
in Keluarga
0
Jarak Kelahiran

Jarak Kelahiran

539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara tehnis pelaksanaan keluarga berencana ialah melakukan pengaturan jarak kehamilan dan kelahiran serta memperhitungkan pada umur berapa perempuan sebaiknya mulai hamil dan pada umur berapa sebaiknya dia mengakhiri masa kehamilan.

Oleh sebab itu untuk mengurangi resiko kematian ibu karena hamil dan melahirkan dikenal rumus pemikiran menjauhi “4 terlalu” yaitu jangan:

Pertama, terlalu muda usia ibu waktu hamil. Kedua, terlalu tua usia ibu, masih hamil. Ketiga, terlalu dekat jarak kehamilan, dan keempat, terlalu sering (banyak) melahirkan.

Al-Qur’an memberikan anjuran dalam hal menyapih anak yang disusui agar mencukupkannya selama dua tahun. Sejalan dengan QS. Al-Baqarah 2:233 di atas, dalam QS. Luqman 31:14, Allah berfirman:

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

Baca Juga:

Down Syndrome: Dari Pra hingga Pasca Kelahiran

Bukan Orang Childfree, Tapi Abainya Negara yang Ancam Masa Depan Bangsa

Perempuan Bukan Tumbal Rendahnya Kelahiran Anak

Dunia Islam Menunggu Kelahiran Banyak Ulama Perempuan

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. Luqman ayat 14)

Dari ayat tersebut dapat dilihat bahwa jarak antara kehamilan sebaiknya dua tahun. Dan tidak menjadi soal jika jarak itu diperpanjang menjadi 3-4 tahun dengan tujuan mengatur kehamilan agar secara kesehatan ibu dan anak, secara ekonomi mapan, dan lain sebagainya.

Secara teknis medis, pengaturan kehamilan tersebut dapat ia lakukan dengan berbagai macam cara. Misalnya kita mengenalnya dengan metode, alat, dan obat kontrasepsi.

Metode, alat, dan obat kontrasepsi tersebut ada yang bersifat tradisional seperti pantang berkala atau metode kalender, hormonal seperti pil, suntik, alat kontrasepsi bawah kulit (implan) yang dikenal dengan susuk KB: non hormonal seperti kondom, alat kotrasepsi dalam rahim (AKDR) yang dikenal dengan IUD, dan cara operasi yang dikenal dengan Metode Operasi untuk Perempuan (MOW) atau Tubektomi, dan Metode Operasi Pria (MOP) atau Vasektomi.

Anjuran Dokter

Penggunaan metode, alat, dan obat kontrasepsi tidak boleh sekehendak sendiri, semuanya harus dalam pengawasan, bimbingan, dan anjuran dokter.

Karena tidak semua alat dan obat kontrasepsi cocok untuk semua orang. Maka pemeriksaan status kesehatan calon akseptor (peserta KB) oleh dokter atau bidan sangat istri perlukan agar dapat memilih alat dan obat kontrasepsi yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan akseptor.

Ada baiknya suami istri berpikir jauh ke depan dan merencanakan bersama berbagai hal yang berkaitan dengan tahapan masa produktif dan peningkatan kebutuhan keluarga.

Dengan demikian, jika seorang suami adalah seorang pegawai. Maka ia dapat memperkirakan kapan memasuki usia pensiun, berapa pemasukan yang akan ia hasilkan setiap tahun. Termasuk berapa peningkatan kebutuhan dalam keluarga dan seterusnya.

Bagi seorang istri, ia dapat memperkirakan kapan beban mengurus anak menjadi semakin ringan seiring dengan meningkatnya usia anak dan usianya.

Dengan demikian, seorang istri dapat melakukan kegiatan lain yang menunjang pemenuhan kebutuhan hidupnya. Dan juga keluarga seperti mengikuti berbagai pendidikan dan kursus, mengembangkan karir dan usaha, memperdalam pengetahuan agama dan seterusnya. []

Tags: JarakkelahiranMengatur
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Geng Motor

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Keluarga Maslahah

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

28 Juni 2025
Sakinah

Apa itu Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah?

26 Juni 2025
Cinta Alam

Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?

21 Juni 2025
Perbedaan anak laki-laki dan perempuan

Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

17 Juni 2025
Ibu Rumah Tangga

Multitasking itu Keren? Mitos Melelahkan yang Membebani Ibu Rumah Tangga

17 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID