Sabtu, 15 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Penyalahgunaan Toa Masjid dan Minimnya Empati Umat Muslim

Kritik penggunaan toa masjid juga sempat dilayangkan oleh mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) pada tahun 2015. Setelah menangkap marbot yang hanya tidur selama kaset pengajian disetel lebih dari dua jam sebelum azan subuh, JK mempertanyakan ritual ibadah umat Islam yang ternyata malah menjadi gangguan serta polusi suara bagi umat agama-agama lain.

Retno Daru Dewi G. S. Putri Retno Daru Dewi G. S. Putri
26 Mei 2021
in Publik
0
Masjid

Masjid

570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Seminggu yang lalu Zaskia Mecca mengeluhkan metode membangunkan sahur yang dilakukan di masjid dekat rumahnya. Pasalnya tidak hanya terlalu keras suaranya, namun cara yang dilakukan juga jauh dari kesan Islami.

Mubadalah.id – Zaskia Adya Mecca memiliki kekhawatiran bahwa cara tersebut akan mengganggu bayinya serta orang lain yang sedang beristirahat. Saya sepakat dengan empati yang ditunjukkan olehnya. Mereka yang tinggal di sekitar masjid tersebut belum tentu semuanya beragama Islam dan menjalankan ibadah puasa. Bahkan mungkin ada orang-orang yang memiliki masalah kesehatan dan harus beristirahat tanpa gangguan. Akan tetapi, bukannya dimaklumi, unggahan Zaskia malah disertai komentar caci maki.

Saya jadi ingat ujaran dosen saya ketika berkuliah di jurusan Filsafat, Universitas Indonesia. Beliau berkata “konsep toleransi yang benar itu dilakukan oleh pihak mayoritas kepada yang minoritas, bukan sebaliknya”. Sehingga, “contoh pemasangan tirai pada tempat-tempat makan selama bulan puasa adalah tidak tepat” tambahnya. “Untuk apa bertoleransi pada mereka yang puasa di negara yang memang mayoritas orangnya berpuasa?” ujar beliau sembari menutup perkuliahan dengan mengingatkan kembali bahwa kaum minoritas lah yang harus diutamakan dalam konsep toleransi.

Sayangnya, pola pemikiran kritis seperti itu belum mampu dimiliki oleh semua orang. Apalagi kaum yang merasa berkuasa karena menang jumlah dibandingkan kaum lain yang secara tidak sadar mereka tindas setiap harinya. Tinggal di wilayah pecinan, saya adalah bagian dari mayoritas yang dikelilingi oleh minoritas. Masjid terdekat dari rumah saya 20 menit berjalan kaki jaraknya. Dengan jarak tersebut, suara azan tidak akan sampai di telinga saya.

Lalu apakah saya tidak shalat hanya karena tidak mendengar azan? Apakah saya tidak bangun sahur hanya karena tidak dibangunkan oleh koar-koar toa masjid dan remaja sekitar komplek yang belum tentu seindah ayat-ayat al-Quran? Tentu tidak.

Akibat tinggal jauh dari masjid, dari kecil saya sudah hafal jam-jam beribadah lima waktu. Toh, berbeda dengan negara yang memiliki lebih dari dua musim, waktu shalat di Indonesia tidak berbeda jauh setiap harinya dalam setahun. Sangat mudah membiasakan diri mengingat waktu shalat walaupun tidak mendengar azan. Selain itu, pada bulan ramadan, menyalakan alarm cukup efektif untuk membangunkan sahur. Kalau memang niat beribadah kuat, tidak perlu diingatkan dengan toa pasti akan terbangun juga, kok.

Saya sadar benar bahwa ibadah adalah hal yang personal antara Tuhan dan umatnya. Maka, saya tidak perlu diingatkan berkali-kali untuk melakukan ritual keagamaan yang sudah dilakukan setiap hari. Apalagi dengan peringatan ibadah seperti membangunkan orang sahur yang justru bisa merugikan orang lain.

Jangan-jangan mereka yang tidak paham toleransi harus tinggal bersama kaum minoritas terlebih dahulu agar belajar empati?

Kembali ke perihal penggunaan toa masjid ketika membangunkan sahur, saya yakin mereka yang beribadah puasa tidak harus dibangunkan dengan cara yang berlebihan. Mereka yang balik menyerang justru seharusnya belajar paham bahwa ada orang-orang yang terganggu dengan cara penggunaan toa tersebut. Jika masih berkelit, seharusnya mereka mau mematuhi aturan-aturan yang sudah mengikat cara penggunaan toa masjid secara hukum.

Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B.3940/DJ.III/Hk.00.7/08/2018 tentang Pelaksanaan Instruksi Dirjen Binmas Islam Nomor: Kep/D/101/1978 Tentang Tuntutan Penggunaa Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushalla. Pada aturan tersebut, pengeras suara yang ditujukan ke luar masjid adalah panggilan azan yang boleh dimulai dengan lantunan ayat-ayat al-Quran 15 menit sebelumnya.

Selain itu, takbir yang dikumandangkan ketika hari raya juga boleh menggunakan pengeras suara ke luar masjid. Adapun pengumuman dan pengajian, pengeras suara diarahkan ke dalam masjid bukan ke luar.

Kritik penggunaan toa masjid juga sempat dilayangkan oleh mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) pada tahun 2015. Setelah menangkap marbot yang hanya tidur selama kaset pengajian disetel lebih dari dua jam sebelum azan subuh, JK mempertanyakan ritual ibadah umat Islam yang ternyata malah menjadi gangguan serta polusi suara bagi umat agama-agama lain.

Apabila berpegang pada aturan yang sudah dikeluarkan Kemenag, mengaji cukup dilakukan selama maksimal 15 menit sebelum azan. Selain itu, seperti yang diprotes oleh JK, apabila yang mengaji hanya kaset, maka tidak ada pahala yang mengalir bagi siapapun. Para pengurus masjid tidak boleh malas dan harus menentukan siapa saja yang bertugas melantunkan ayat-ayat al-Quran sebelum azan.

Lalu bagaimana dengan penggunaan toa masjid untuk membangunkan orang sahur? Berpegangan pada aturan Kemenag, mudah untuk dipahami bahwa pengeras suara harus digunakan sebijak mungkin agar bermanfaat dan tidak mudarat. Ketegasan dari para pengurus masjid dapat menjadi salah satu solusi yang tepat. Agar tidak mengganggu, akses penggunaan toa dapat dibatasi untuk kalangan pengurus masjid saja. Jangan hanya karena bulan ramadan lalu lupa bahwa banyak orang-orang lain yang kepercayaan dan agamanya beragam di sekitar kita.

Selain itu, seperti yang disampaikan Zaskia Mecca ketika akhirnya tabayyun dengan orang yang membangunkan sahur di masjid dekat rumahnya, pada HR Nasai 2170, Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Bilal melakukan azan di malam hari, untuk membangunkan orang yang tidur di antara kalian dan orang yang tahajud bisa kembali istirahat.”

Maka dapat disimpulkan bahwa dalam aturan negara dan agama, ibadah kita telah ditata sedemikian rupa agar tidak merugikan orang lain. Sehingga, dapat dimaklumi apabila ada pihak-pihak yang mengeluh jika terganggu oleh ritual-ritual keagamaan yang harusnya bersifat indah dan personal.

Lantas bagaimana dengan mereka yang bersikeras berteriak lantang dan mengganggu kehidupan bermasyarakatnya sendiri? Dalam pertemuan virtual dengan Magdalene.co, Musdah Mulia sempat berpesan bahwa jika sedang berpuasa, maka bersikaplah biasa-biasa saja. Tidak usah berlebihan apalagi pamer kalau sedang beribadah.

Maka, ingatkanlah saudara-saudara kita untuk beribadah secara sederhana. Adanya azan atau tidak, lantangnya membangunkan orang sahur atau tidak, ibadah yang bersifat personal memang seharusnya tidak tergantung pada faktor eksternal. Kita sendirilah yang harus selalu ingat kewajiban untuk beribadah kepada Tuhan dan selalu mempertahankan damai dalam kemanusiaan. []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: IndonesiaislamkeberagamanPerdamaianRamadan 1442 HToa Masjidtoleransi
Retno Daru Dewi G. S. Putri

Retno Daru Dewi G. S. Putri

Daru adalah staf redaksi Jurnal Perempuan dan seorang pengajar bahasa Inggris di Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Anggota Puan Menulis ini memiliki minat seputar topik gender, filsafat, linguistik, dan sastra.

Terkait Posts

Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
silent revolution
Aktual

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

11 November 2025
mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney
Aktual

Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025
Novel Dendam
Buku

Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

7 November 2025
Nostra Aetate
Publik

Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

7 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Pangku: Kasih Ibu yang Tak Pernah Sirna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teruslah Bodoh Jangan Pintar: Antara Cacat Moral dan Disabilitas Fisik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan
  • Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik
  • Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?
  • Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas
  • Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID