Jumat, 21 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Penyempitan Makna Figur Ibu Ideal ala Kelas Menengah

Semua perempuan dan ibu ideal adalah yang tidak hanya bisa membuat dirinya sendiri bahagia, tapi di saat yang sama dapat membahagiakan orang-orang lain di sekitarnya.

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
23 Desember 2020
in Keluarga, Kolom
0
Ibu Ideal

Ibu Ideal

379
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dulu, ketika RUU Ketahanan Rumah Tangga sedang gencar-gencarnya dipromosikan, saya sempat memposting status yang isinya berupa kritik tajam terhadap beberapa pasal bermasalah yang mengarah pada pengaturan urusan rumah tangga, domestikasi perempuan dan penyempitan makna figur ibu ideal.

Tak nyana, seorang kawan laki-laki saya ada yang tidak setuju atas apa yang saya sampaikan, mengirim pesan panjang yang intinya regulasi tersebut dibuat untuk melindungi, dan memuliakan perempuan serta mengkonsepsikan figur ibu ideal.

Menurutnya jika berbicara konsep perempuan/ibu ideal, jawabnya mudah saja. Islam meminta perempuan untuk tetap tinggal di rumah sebagai tanda kasih sayang Allah pada kaum hawa. Suami lah yang berkewajiban mencari nafkah, istri tidak perlu melakukan hal yang sama.

Cukup mengurus urusan domestik saja. Jika perempuan malah bekerja di luar, berarti ia telah menyia-nyiakan rumah serta para penghuninya. Dalam jangka panjang, hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan dalam keluarga baik secara hakiki maupun maknawi.

Saya mencoba memahami pendapatnya, tidak hanya dengan membaca lamat-lamat apa yang baru saja ia katakan, tapi juga dengan mengaitkan perspektifnya dengan latar belakang ekonomi kawan saya tersebut dengan istrinya. Bagi mereka yang berpendidikan tinggi dan berkemampuan finansial mapan, mendukung aturan tersebut pasti lah tidak ada beban berarti.

Terlebih keduanya memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga pilihan sang istri untuk berdiam di rumah saja tidak memiliki dampak ekonomi yang berarti. Dengan kondisi serba cukup, istrinya pun akan lebih mudah mememuhi konsepsi ibu ideal, dan fokus pada urusan rumah tangga serta mendidik anak, terlebih dengan gaji kawan saya dan investasi yang mereka punya, langkah mereka dalam menjalani hidup sehari-hari tentu jauh lebih ringan.

Coba bandingkan dengan data presentasi perempuan kepala keluarga yang dirilis BPS tahun 2018 lalu, di sana tercatat bahwa mayoritas perempuan kepala keluarga berasal dari masyarakat menengah ke bawah yang pendapatannya di bawah 1 juta rupiah per bulan. Mereka sendiri umumnya bekerja di sektor informal, seperti buruh tani, pedagang kecil, dan pekerja rumah tangga.

Perlu dicatat, mereka di data tadi, tidak hanya berdiam diri, tapi bekerja keras untuk kehidupan keluarganya. Itu pun ternyata penghasilan mereka masih tak seberapa. Jadi kalau RUU Ketahanan Keluarga tetap kekeuh mempertahankan perempuan dengan konsep ibu ideal harus di rumah, “apa kabar ibu-ibu tangguh yang pontang-panting demi sesuap nasi ini?”

Masa’ kita mau membiarkan mereka tenang-tenang saja di rumah sedangkan anak mereka bercucuran air mata minta makan? Apa ya kita kemudian bisa dengan lantang mengatakan ‘lah, nanti ada bantuan dari pemerintah!’

Padahal bantuan sosial (bansos) pemerintah dengan ‘embel-embel’ membantu para warga miskin justru acap kali disunat habis-habisan untuk kepentingan politik. Contohnya bansos Corona kemarin, paket yang nilainya tertuliskan hampir 300 ribu rupiah itu nyatanya dibelikan barang yang diperkirakan hanya habis separuhnya saja. Itu pun tidak serta merta membantu perekonomian keluarga mereka yang terpuruk. Kalau sudah begitu, apa kita masih dengan mudahnya mengandalkan pemerintah?

Bila kemudian masih ada yang nyinyir mengatakan bahwa kita perlu berkiblat ke negara-negara Timur Tengah yang lebih memuliakan perempuan karena banyak dari kaum hawa di sana lebih banyak memilih jadi ibu ideal rumah tangga, sebaiknya hal tersebut dipikirkan ulang.

Bagaimana tidak, persentase rendahnya partisipasi ekonomi perempuan di sana, bukan semata-mata karena mereka tidak mau bekerja. Tapi, justru karena kondisi geografis dan produksi minyak yang menjadi komoditi utama membuka lowongan pekerjaan lebih banyak pada laki-laki.

Merujuk artikel Michael L. Ross (2008), para wanita di Arab sana kesulitan bekerja di luar bukan semata-mata karena Islam. Justru produksi minyak dan mineral lah yang lebih berkorelasi erat dengan sedikitnya loker bagi perempuan. Dampak jangka panjangnya, gerakan terbatas perempuan akhirnya membuat lalu lintas informasi mereka lebih sempit dan kemudian hanya ada sedikit celah untuk membentuk ruang diskusi/forum untuk penguatan peran perempuan di ranah publik.

Di sisi lain, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di negeri-negeri teluk malah semakin mengkhawatirkan. Diperkirakan sekitar 37% perempuan di sana menjadi korban KDRT. Bahkan yang miris, data dari WHO menyatakan bahwa separuh dari kematian perempuan akibat pembunuhan, pelakunya adalah anggota keluarga mereka sendiri, termasuk suami mereka.

Di kala pandemi, saat banyak perusahaan minyak mengurangi produksi, kasus KDRT terus meroket. Hal ini semakin memperburuk kondisi para perempuan yang kerap disiksa oleh para suaminya. Meski sebagian negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara telah mengesahkan regulasi untuk menekan angka kekerasan domestik. Sayangnya, aturan tersebut kurang efektif dalam realisasinya. Respon pihak berwajib yang tidak efektif, dan stigma sosial, diklaim sebab penyebab (Human Rights Watch).

Oleh karenanya, penyempitan makna ibu ideal yang fokus mengurus rumah tangga seharusnya tidak perlu diglorifikasi. Tiap perempuan dan ibu menghadapi situasi berbeda satu sama lain. Tidak semua memiliki pernikahan idaman ala selebgram, dan juga ditakdirkan punya keturunan.

Alih-alih menyamaratakan pilihan mereka menjadi ibu ideal, seharusnya kita menghargai apa yang mereka putuskan. Toh, manusia terbaik bukan diukur dari seberapa mulia mereka di mata manusia, tapi seberapa banyak manfaat yang mereka tebarkan untuk sesama. Mengutip slogan Mubadalah, semua perempuan dan ibu yang ideal adalah yang tidak hanya bisa membuat dirinya sendiri bahagia, tapi di saat yang sama dapat membahagiakan orang-orang lain di sekitarnya. []

Tags: Hari IbuKDRTkeluargaperempuanperempuan kepala rumah tanggaRUU Ketahanan Keluarga
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?
  • Sudahi Nikah Sirri
  • Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif
  • Film Kopi Pangku: Memberi Kehidupan di Tengah Lapisan Kerentanan
  • P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID