Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Peran Para Istri Nabi dibalik Kodifikasi AlQur’an

Nurul Annisa Ladjadji by Nurul Annisa Ladjadji
3 Agustus 2020
in Pernak-pernik
A A
0
Peran Para Istri Nabi dibalik Kodifikasi AlQur’an

(sumber foto openulis.com)

3
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Selamat datang bulan Ramadhan, bulan penuh ampunan. Allah jadikan Ramadhan bulan penuh berkah, Allah jadikan Ramadhan bulan penuh rahmat. Bulan Ramadhan merupakan bulan dimana turunnya al-Qur’an.

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil).” [QS.Al-Baqarah: 185]

Ada begitu banyak keutamaan membaca al-Qur’an dan begitu banyak janji-janji Allah yang sangat menggiurkan bagi orang yang membaca dan mempelajarinya, diantaranya: Ganjaran pahala berlipat ganda, termasuk orang yang terbaik, di akhirat dikumpulkan dengan para Malaikat, Allah ta’ala angkat derajatnya, diberikan syafaat, dan begitu banyak lagi dalil-dalil yang menunjukan keutamaan membaca dan mempelajari al-Qur’an.

Untuk itu, dalam tulisan ini saya ingin memberikan sedikit pengetahuan tentang sejarah kodifikasi Al-Qur’an yang mudah-mudahan dapat menjadi motivasi buat kita untuk membaca, mentadaburri, mempelajari, mengajarkan dan mengamalkan al-Qur’an.

Dikutip dalam Mushaf At-Thayyab, berikut sejarah kodifikasi al-Qur’an:

Pada zaman Rasulullah saw. Pengumpulan al-Qur’an ditempuh melalui dua cara, yaitu al-jam’u fis-sudur (dikumpulkan di dalam hati), yaitu dilakukan melalui metode hafalan para sahabat dan al-jam’u fis-sutur (dikumpulkan di media tertentu).

Yaitu dilakukan dengan meuliskan ayat-ayat yang disampaikan oleh Rasulullah saw itu di pelepah kurma, lempengan batu, kulit hewan, ataupun tulang hewan. Hasil penulisan al-Qur’an belum tersusun secara berurutan sesuai ayat ataupun surahnya, tetapi Rasulullah saw telah memberikan petunjuk kepada penulis ayat-ayat al-Qur’an tentang letak tiap-tiap ayat dan surah.

Zaman khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq. Sepeninggal Rasulullah saw, Sayyidah Aisyah ra. menyimpan beberapa naskah (manuskrip) al-Qur’an. Naskah-naskah ini pun kemudian dikumpulkan tetapi susunannya didasarkan pada urutan turunnya ayat.

Pengumpulan naskah-naskah al-Qur’an pada masa Abu Bakar ini disebabkan  banyak para penghafal al-Qur’an yang gugur pada perang Yamamah. Umar bin Khaththab yang mula-mula mengusulkan agar naskah-naskah tulisan al-Qur’an dikumpulkan dan dijadikan satu.

Abu Bakar sempat menolak dan menyatakan tidak berani menginstruksikan dilaksanakannya usulan Umar. Namun, usulan Umar akhirnya diterima karena hal itu sangat penting artinya dan tidak lain adalah suatu kebaikan.

Lalu Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit untuk menjadi penanggung jawab utama dalam memeriksa dan meneliti naskah-naskah al-Qur’an yang ada untuk kemudian dikumpulkan dan disusun ke dalam satu jilid besar (master volume). Setelah menjadi satu volume besar, naskah al-Qur’an hasil pengumpulan Zaid bin Tsabit ini disimpan oleh Abu Bakar. Peristiwa itu terjadi pada tahun 12 H.

Zaman Khalifah Umar bi Khaththab. Setelah Abu Bakar wafat, naskah besar ini disimpan oleh khalifah sesudahnya, yaitu Umar. Speninggal Umar, master volume ini disimpan oleh putri Umar yang hafal al-Qur’an, Hafshah binti Umar r.a.

Hafshah terpilih untuk menjaga mushaf juga dngan pertimbangan dia adalah salah seorang istri Rasulullah saw. Umar mengirim para sahabat yang kredibel dan memiliki kapasitas tinggi dalam bidang bacaan dan kandungan al-Qur’an ke wilayah-wilayah Islam yang baru dikuasai.

Ketika masa Khalifah Utsman bin Affan, muncul benih-benih perselisihan antara pemeluk islam dari kalangan non-Arab karena membaca al-Qur’an dengan dialek bahasa masing-masing, sehingga membuat Utsman berinisiatif meminta Hafshah untuk meminjamkan mushaf yang dipegangnya agar disalin oleh tim yang telah dibentuk Utsman.

Kodifikasi dan penyalinan kembali mushaf al-Qur’an ini terjadi pada tahun 25 H. Pada proses kodifikasi ini, Utsman berpesan bahwa apabila terjadi perbedaan dalam pelafalan ayat-ayat tertentu maka agar mengacu pada dialek suku Quraisy karena al-Qur’an diturunkan dengan gaya bahasa mereka.

Utsman membuat salinan al-Qur’an sejumlah 6 mushaf. Mushaf hasil salinan tersebut dikirimkan ke kota-kota besar, yaitu Kufah, Basrah, Mesir, Syam, dan Yaman. Utsman sndiri meminta satu mushaf untuk ia simpan di Madinah.

Mushaf ini belakangan dikenal sebagai Mushaf al-Imam. Tulisan yang dipakai oleh tim yang dibentuk Utsman untuk menyalin mushaf itu berpegang pada rasm al-anbath; yang tidak dilengkapi syakl (harakat/tanda baca) atau pun nuqath (titik sebagai pembeda huruf).

Pada zaman Khalifah Ali bin Abu Thalib. Tersebarnya cahaya Islam di hampir penjuru dunia dan dipeluk oleh berbagai macam suku dan bangsa yang memiliki bahasa yang berbeda-beda memberikan inspirasi kepada salah seorang karib Khalifah Ali bin Abu Thalib, Abu Aswad ad-Du’ali untuk membuat tanda baca (nuqathul-i’rab) yang kemudian dikenal dengan istilah “harakat”.

Perkembangan Tanda Baca

Adapun yang pertama kali membuat tanda titik untuk membedakan huruf-huruf yang sama karakternya (nuqathu harf) adalah Nashr bin Ashim (w.89 H) atas permintaan Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi, salah sorang gubernur pada masa dinasti Umayyah (40-50 H).

Pada perkembangan berikutnya, Khalil bin Ahmad al-Farahidi (w.170 H) menyempurnakan tanda baca berupa fathah, kasrah, dhammah, sukun dan tasydid seperti yang kemudian kita kenal sekarang ini. Kemudian pada masa Khalifah Al-Makmun, para ulama berijtihad untuk semakin mempermudah orang dalam membaca dan menghafal al-Qur’an khususnya orang-orang non-Arab dengan menciptakan tanda-tanda baca tajwid berupa isymam, dan madd.

Para ulama ini juga membuat tanda lingkaran bulat sebagai pemisah ayat, mencantumkan nomor ayat, tanda-tanda waqaf (berhenti membaca), ibtida (memulai membaca), dan menerangkan identitas surah di awal setiap surah; terdiri dari nama, tempat turunnya surah, jumlah ayat, dan jumlah ‘ain.

Tanda-tanda lain yang dibubuhkan pada tulisan al-Qur’an adalah tajzi’ yaitu tanda pemisah antara satu juz dan juz yang lainnya berupa kata “juz” diikuti dengan penomorannya (misalnya, al-juz us-salisu untuk juz 3) dan tanda untuk menunjukkan isi yang berupa setengah juz seperempat juz, seperlima juz dan sepersepuluh juz.

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.” (QS. Al-Hijr [15]: 9)

Oleh karena itu, semoga dengan sedikit pengetahuan tentang sejarah kodifikasi al-Qur’an tersebut bisa memicu semangat kita untuk menjaga dan memelihara al-Qur’an, yaitu memperbanyak membaca Al-Qur’an, juga disertai dengan menghafalkan beberapa juz darinya selama Ramadhan.

Dan patut diingat bahwa dalam sejarah, ada peran dua istri Nabi, yakni Sayyidah Aisyah ra. dan Sayyidah Hafshah ra. dalam proses kodifikasi AlQur’an ini. Semoga bermanfaat dan menjadikan Ramadhan kita di tahun ini penuh berkah. Aamiin allahuma aamiin. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sister Fillah You’ll Never Be Alone

Next Post

Nasehat Imam Syafi’i Terkait Shalat Idul Fitri

Nurul Annisa Ladjadji

Nurul Annisa Ladjadji

Related Posts

Keadilan Mubadalah
Pernak-pernik

Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Maslahah
Pernak-pernik

Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Next Post
Nasehat Imam Syafi’i Terkait Shalat Idul Fitri

Nasehat Imam Syafi'i Terkait Shalat Idul Fitri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0