Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Peran Penting Shadow Teacher dalam Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Shadow teacher yang berperan membantu proses belajar anak berkebutuhan khusus memiliki posisi yang setara dengan guru kelas.

Shivi Mala by Shivi Mala
10 September 2025
in Publik
A A
0
Shadow Teacher

Shadow Teacher

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mulai sekarang kita perlu menyadari pentingnya shadow teacher untuk proses belajar anak berkebutuhan khusus. Kita semua pasti setuju bahwa anak berkebutuhan khusus berhak mendapatkan pendidikan yang setara dengan anak lainnya. Namun kendala yang terjadi saat ini adalah adanya sekolah luar biasa masih sangat minim.

Jika siswa disabilitas tidak mengenyam pendidikan di Sekolah Luar Biasa, orang tua harus segera mengenali ciri-ciri jika anak membutuhkan bantuan dalam proses belajarnya. Seperti kesulitan berinteraksi dengan teman dan guru, kesulitan fokus memahami penjelasan guru, memiliki metode baca tulis yang berbeda, dan masalah yang mempengaruhi emosional.

Dengan kendala tersebut, yang paling urgent membutuhkan guru pendamping belajar adalah anak dengan ADHD, autism, tuna netra, tuna rungu, disleksia dan tidak menutup kemungkinan pada difabel lain sesuai kebutuhan anak. Jadi, yuk kita kenalan dengan shadow teacher dan bagaimana perannya bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah.

Mengenal Shadow Teacher untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Shadow teacher secara harfiah berarti guru bayangan. Maksudnya adalah seorang guru yang mendampingi seorang anak berkebutuhan khusus dalam proses belajarnya di sekolah secara pribadi. Mereka mendampingi anak berkebutuhan khusus untuk bersekolah di sekolah reguler.

Sebenarnya saat saya menulis ini pun saya masih asing dengan istilah ini di sekitar saya, dengan artian saya tidak pernah melihat jasa mereka secara langsung. Kemudian saya mengamati dari kreator-kreator media sosial yang membagikan pengalamannya sebagai shadow teacher atau yang menggunakan jasanya.

Anak berkebutuhan khusus memang sebaiknya menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) atau sekolah inklusif. Namun keputusan ini tetap kembali ke orang tua dengan memperhatikan saran dari DSA masing-masing terkait urgensi adanya guru pendamping.

Seperti halnya guru di Sekolah Luar Biasa (SLB), kualifikasi shadow teacher adalah dengan latar belakang pendidikan Psikologi, Pendidikan Luar Biasa, atau Pendidikan Anak Usia Dini. Beberapa sekolah terkadang memiliki tenaga guru pendamping. Biasanya sekolah inklusif sudah bekerjasama dengan lembaga atau guru freelance yang kompeten.

Orang tua anak berkebutuhan khusus juga bisa merekrut secara pribadi untuk mendapatkan shadow teacher dengan kualifikasi terbaik atau meminta rekomendasi dari orang tua anak berkebutuhan khusus yang lainnya.

Posisi dan Tugas Shadow Teacher di Sekolah

Shadow teacher yang berperan membantu proses belajar anak berkebutuhan khusus memiliki posisi yang setara dengan guru kelas. Mereka sama-sama menjadi jembatan siswa dapat menerima materi, meskipun dengan cara yang berbeda.

Sebagai guru yang mendampingi murid berkebutuhan khusus di kelas, shadow teacher sama sekali tidak menggantikan guru yang mengajar materi kelas secara umum. Shadow teacher memiliki tugas utama, yaitu, pertama mendampingi belajar dan menjembatani materi belajar dari guru ke siswa berkebutuhan khusus. Treatment-nya bisa berbeda-beda tergatung pada kemampuan dan kebutuhan anak.

Kedua, menjadi perantara komunikasi antara ABK dengan teman-temannya. Ketiga, membantu ABK untuk hidup mandiri dan bersosialisasi di sekolah. Keempat, mengawasi perubahan emosi anak berkebutuhan khusus; terutama yang memiliki keterbatasan dalam pengelolaan emosi.

Selain tugas pokok di atas, tentunya mereka memiliki kewajiban melaporkan kepada orang tua terkait perkembangan, proses belajar, hingga tantangan anak dalam proses belajarnya. Shadow teacher juga dapat berdiskusi hingga mengedukasi orang tua murid dalam konteks kebutuhan belajar sesuai jenis kesulitan anak.

Seberapa Penting Kehadiran Shadow Teacher?

Guru pendamping ini memiliki peran yang sangat penting, meskipun tidak selalu terlihat eksistensinya. Mereka memang tidak berseragam, tidak di bawah naungan dinas atau kementerian, tetapi kehadiarannya adalah suatu hal yang sangat membantu baik bagi guru kelas maupun bagi anak berkebutuhan khusus.

Saya memperhatikan aktivitas shadow teacher yang ada di sosial media. Salah satunya dari postingan akun miss Ayu Nofiani. Miss Ayu membagikan kegiatannya mendampingi belajar anak autis sudah lebih dari satu tahun.

Sejak anak tersebut susah berkomunikasi dan susah fokus belajar, sering tantrum, menendang dan menggigit. Hingga anak tersebut mampu berbicara dan pada beberapa konteks tidak ekolalia (mengulang kata yang dia dengar dari orang lain). Anak tersebut juga lebih jarang tantrum, mengerti toiletries, mengerjakan materi worksheet, hingga bersosialisasi dan berbagi dengan teman dan gurunya.

Adanya shadow teacher juga membantu psikologis anak untuk pelan-pekan bergabung dengan teman sebaya. Jika lingkungan sekolah belum mendukung untuk inklusif, kehadiran mereka sangat penting agar anak bisa mudah berdaptasi dan beraktivitas seperti teman yang lain.

Sayangnya, jasa shadow teacher masih belum ada payung hukum atau peraturan khusus dari pemerintah tentang regulasi yang mengatur keberadaan guru pendamping ini. Sekolah inklusipun tidak selalu menyediakan jasa shadow teacher.  Sehingga orang tua anaklah yang harus lebih aktif mencari informasi dan menyesuaikan kebutuhan anak jika bersekolah di sekolah reguler.

Terlebih lagi, menggunakan jasa shadow teacher tentu membutuhkan biaya tambahan yang belum tentu menjadi prioritas orang tua. []

Tags: Anak Berkebutuhan KhususHak DisabilitasInklusi SosialSekolah InklusiShadow Teacher
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kesederhanaan Nabi Saw dalam Kehidupan Sehari-hari

Next Post

Kisah Nabi Saw dengan Seorang Arab Badui

Shivi Mala

Shivi Mala

Islamic Law Enthusiast

Related Posts

Post-Disabilitas
Disabilitas

Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

18 Februari 2026
Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Sejarah Disabilitas
Disabilitas

Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

2 Februari 2026
Next Post
Arab Badui

Kisah Nabi Saw dengan Seorang Arab Badui

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0