Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

Tanpa penanganan yang tepat dan tanpa uluran kepedulian masyarakat, kesehatan mental akibat ekonomi dapat berujung pada bunuh diri.

Nur Fadiah Anisah by Nur Fadiah Anisah
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
0
Kesehatan mental

Kesehatan mental

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dahulu, saya menganggap semua orang yang memiliki masalah kesehatan mental adalah orang gila.  Hingga media sosial mulai memproduksi konten kesehatan secara masif, saya jadi tahu bahwa kesehatan mental itu berkait kelindan dengan konstruksi sosial.

Beberapa waktu belakangan, di pelosok desa di Madura tempat saya tinggal, terdapat peningkatan orang-orang yang saya kenal mulai mengalami masalah kesehatan mental. Hal ini mengkhawatirkan sebab minimnya informasi dan edukasi mengenai kesehatan mental. Angka ini mungkin akan terus bertambah bila tidak ada penanganan profesional.

Psikososial

Psikososial adalah istilah yang merujuk pada kondisi sosial seseorang dengan kesehatan mentalnya. Departemen Kesehatan menyatakan bahwa perubahan kehidupan individu baik yang bersifat psikologis dan sosial dapat saling berpengaruh dan memiliki timbal balik. Perubahan ekonomi, misalnya, dapat memengaruhi perubahan psikologis individu. Kondisi sosial di sini juga mencakup kondisi kemasyarakatan seseorang.

Bagi mayoritas orang, psikososial adalah sesuatu yang ‘asing’ dan tidak kenal.  Kita masih melihat fenomena kesehatan mental sebagai sesuatu yang ‘given’ dan hanya berkaitan dengan ekspresi spiritualitas dirinya terhadap rasa syukur atas realitas yang ada. Ini yang terjadi di lingkungan saya, daerah yang terkenal dengan masyarakatnya yang religius.

Terdapat beberapa respons umum dari masyarakat terhadap gangguan kesehatan mental: pertama, gangguan mental adalah kerasukan iblis. Kedua, berkaitan dengan yang pertama, kerasukan iblis terjadi karena jauhnya mereka dari Tuhan.

Saya tentu tidak berhak untuk menyalahkan pandangan tersebut sebab tidak semua orang memiliki akses informasi yang sama. Namun, terdapat pandangan yang sedikit menggembirakan. Sebagian orang mulai bertanya penyebab di balik mengapa orang-orang tersebut mulai memiliki masalah dengan mentalnya.

Anggapan tersebut menempatkan gangguan mental sebagai masalah pada spiritualitas individu. Sebuah perspektif yang berasal daari narasi sosial-keagamaan. Stigma tersebut mengakibatkan pembebanan secara menyeluruh kepada individu tersebut dan mengabaikan faktor lain yang berasal dari kondisi sosial – yang dalam banyak kesempatan cenderung struktural.

Stigma yang berasal dari narasi sosial-keagamaan tersebut kemudian menuntut penyembuhan spiritual melalui cara-cara “tradisional” seperti pergi ke “orang pintar”  dan cara lain yang lebih religius seperti ruqyah.

Cara tersebut di atas tidak sepenuhnya salah. Terdapat upaya penyembuhan dengan bingkai agama dalam proses ruqyah tersebutu. Namun,  aspek-aspek sosial lainnya yang memiliki  pengaruh langsung ataupun tidak langsung terhadap kesehatan mental juga perlu kita perhatikan. Ekonomi misalnya.

Ekonomi sebagai Faktor Struktural

Kondisi ekonomi menjadi salah satu penyebab dari gangguan kesehatan mental yang terjadi. Beban utang, pengangguran, kemiskinan, dan kondisi ekonomi lainnya dapat  menyebabkan gangguan cemas, depresi, dan gangguan kesehatan mental lainnya.

Menurut data WHO, 1,1 Miliar orang menderita gangguan mental. Sementara itu, 20% penduduk Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental per 2023 (sekitar 54 juta orang).

Sementara itu temuan Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan bahwa masalah finansial menjadi faktor yang menyebabkan mayoritas orang mengalami gangguan Kesehatan mental per April-Mei 2025.

Selanjutnya, Survei Indonesian Social Survey (ISS) menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen orang dengan penghasilan 5 juta ke bawah mengaku mengalami kesepian, putus asa, cemas, dan depresi.

Hal ini juga sejalan dengan penelitian Litbang Kompas yang menunjukkan pekerja kelas menengah dan kelas bawah adalah kelompok paling rentan mengalami gangguan mental pada kurun waktu 2017-2022. Namun, pada 2022 gangguan Kesehatan mental juga terjadi pada pekerja kelas atas sebanyak 27,5%.

Terapi Saja Tidak Cukup

Gangguan kesehatan mental juga perlu ditangani seperti penyakit fisik pada umumnya sebab ia dapat menyebabkan berbagai risiko seperti rusaknya hubungan sosial dengan masyarakat dan penurunan produktivitas dalam beraktivitas.

Tanpa penanganan yang tepat dan tanpa uluran kepedulian masyarakat, kesehatan mental akibat ekonomi dapat berujung pada bunuh diri. Sebagaimana banyak terjadi dalam kurun waktu Januari-Agustus 2024 dalam catatan Litbang Kompas.

Perlu adanya upaya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai ketersediaan dan manfaat layanan konseling bagi individu dengan gangguan mental. Pemerintah daerah, dalam hal ini, dapat mengambil peran yang lebih aktif dan strategis dengan membangun kerja sama yang berkelanjutan bersama masyarakat, baik melalui pelibatan organisasi lokal, tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat lain, guna mendukung upaya penanganan dan pencegahan persoalan kesehatan mental yang setiap tahun meningkat kasusnya.

Kondisi sosial ekonomi (socioeconomic status/SES)  dalam beberapa penelitian seperti yang dilakukan oleh Mohamed Salem dan James Robenson menunjukkan status sosial-ekonomi berpengaruh terhadap kesejahteraan psikologis dalam berbagai aspeknya.

Socioeconomic status/SES tersebut mencakup tingkat pendapatan, latar belakang pendidikan, jenis pekerjaan, serta kelas sosial, yang secara bersama-sama menentukan standar hidup umum dan ketersediaan sumber daya.

Merujuk kepada Mohamed Salem dan James Robenson, terapi individual bukan jalan satu-satunya untuk mengatasi kesehatan mental. Kebijakan juga perlu fokus terhadap akar struktural gangguan mental  seperti pendapatan dan kondisi sosial. Penanganan ketimpangan pendapatan, menurut mereka, menjadi urgensi kesehatan publik yang menuntut intervensi kebijakan berbasis kebutuhan.

Tujuannya adalah untuk mengurangi dan mencegah sejak dini risiko gangguan mental dan memperkuat resiliensi kelompok rentan. Namun demikian, Salem dan Robenson menggaris bawahi pentingnya menggabungkan teori dan kondisi empiris untuk melihat keterkaitan ekonomi dan mental seseorang.

Data di atas mengungkapkan bahwa gangguan mental bukan saja lahir dari kondisi spiritual maupun intervensi iblis atas keimanan seseorang. Melebihi itu, kesehatan mental tercipta dari kondisi sosial yang lebih luas dan melibatkan multi-disiplin untuk memahami gangguan mental beserta penanganannya. Selain itu, dalam perspektif socio-economic, gangguan mental menunjukkan adanya ketimpangan sosial yang masih perlu dibenahi secara lebih serius lagi. []

 

 

Tags: Gangguan MentalHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialIsu DisabilitasKesehatan MentalMainstreming Isu DisabiitasPsikososial
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

Next Post

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

Nur Fadiah Anisah

Nur Fadiah Anisah

Alumni PP. Annuqayah Sumenep Madura dan UIN Sunan Kalijaga  Yogyakarta

Related Posts

Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Next Post
Perempuan ke Masjid

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0