• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Peran Perempuan dalam Menebar Pesan Perdamaian

Perempuan memiliki naluri keibuan yang tidak dimiliki oleh laki-laki dalam menebarkan pesan-pesan perdamaian, dan toleransi

Nuraini Chaniago Nuraini Chaniago
06/01/2022
in Publik
0
Perempuan Menghadapi Perang, Apa yang Harus Dilakukan?

Perempuan Menghadapi Perang, Apa yang Harus Dilakukan?

191
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaiamana cara perempuan menebar pesan perdamaian? Indonesia adalah sebuah bangsa yang penuh dengan kemajemukan, baik dari segi suku, adat istiadat, bahasa, budaya, bahkan agama. Kemajemukan yang dimiliki oleh Indonesia membuat bangsa ini menjadi unik, yang harus kita syukuri. Keberagaman itu adalah keniscayaan dari Tuhan, agar kita saling mengenal satu sama lainnya, saling memahami, saling menghormati, dan saling melindungi atas nama kebangsaan.

Indonesia memiliki enam agama besar yang diakui dan dilindungi oleh negara, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindhu, Budha, dan Kong Hu Cu. Namun, di samping itu Indonesia juga memiliki agama-agama lain yang tumbuh dan hidup, seperti agama Yahudi, serta aliran-aliran kepercayaan yang jumlahnya begitu banyak yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

Kemajemukan dalam tubuh bangsa ini, serta sifat misionaris dari sebagian agama juga membuka peluang terjadinya benturan dan konflik yang sangat terbuka lebar. Setiap pemeluk agama sangat dibutuhkan  untuk menciptakan kondisi rukun. Sekian banyak konflik yang muncul di masyarakat, memang sangat kental dengan nuansa keagamaannya. Berbagai usahapun telah dilakukan oleh pemerintah untuk menciptakan kerukunan antar umat  beragama, di antaranya melalui berbagai pendekatan-pendekatan, yaitu.

Pertama, pendekatan teologis yaitu suatu pendekatan dengan cara mengkaji hubungan antar agama berdasarkan sudut pandang ajaran agama masing-masing, perihal doktrin agamanya dengan agama orang lain. Kedua, pendekatan politis yang merupakan bentuk analisis politis dengan memperhatikan bagaimana para penganut agama memelihara ketertiban, kerukunan, dan stabilitas dalam bermasyarakat.

Ketiga, pendekatan sosio kultural, merupakan pendekatan dalam memahami karakteristik masyarakat yang lebih memfokuskan pada aspek tradisi yang berkembang dan lebih matang. Keempat, pendekatan psikologis, pendekatan ini dianggap sangat relevan dan penting dalam menciptakan toleransi, karena kerukunan dan toleransi akan tercipta ketika setiap orang mampu memulai dari dirinya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak-pihak lain.

Baca Juga:

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Mustahil kerukunan akan tercipta jika antara satu orang dengan orang lainnya tidak mau membuka diri dan memahami satu sama lain. Sehingga pendekatan psikologis ini dianggap penting karena berhubungan erat dengan masalah moral personality. Pendekatan ini juga dititik beratkan kepada kaum perempuan, karena perempuan adalah makhluk yang secara psikologis sangat potensi untuk bersikap toleran.

Perempuan memiliki sifat Rahim, yang merupakan salah satu sifat Tuhan yang berarti penyayang. Maka, dengan sifat rahimnya itulah para perempuan lebih mampu menebar kasih dan sayang baik bagi dirinya sendiri, anaknya, keluarganya, lingkungannya, serta negaranya, bahkan dunia. Kelebihan perempuan dibandingkan kaum laki-laki adalah sifat keibuannya yang lebih mengedepankan perasaan dan cara-cara yang lembut dalam berinteraksi dari pada kaum laki-laki yang lebih mengedepankan akalnya.

Menurut Asheley Muntago seorang psikolog, menyatakan bahwa seorang perempuan terutama dalam perannya sebagai seorang ibu, yang senantiasa berhubungan dengan anaknya dan selalu bekerjasama, maka akan memupuk sikapnya untuk tidak mementingkan diri sendiri, lebih sabar, serta rela berkorban melalui sifat keibuannya. Maka melihat potensi di atas, secara psikologis perempuan, baik di ranah domestik maupun publik, perempuan menjadi subjek yang berpotensi punya peran besar dalam persoalan toleransi beragama.

Toleransi merupakan istilah dalam konteks sosial, budaya, dan agama yang memiliki arti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda ataupun tidak bisa diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Toleransi agama ialah perihal tentang pengakuan adanya kebebasan untuk setiap warga nagara dalam memeluk agamanya, keyakinannya, serta kebebasan untuk menjalankan ibadahnya secara terbuka.

Sikap demikian tak hanya diperuntukkan kepada pemeluk agama yang berbeda saja, melainkan juga dalam agama yang sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan dalam pemahaman keagamaan, organisasi, serta mazhab-mazhab yang ada, karena lebih sering bersentuhan.

Perihal menciptakan sikap tolerasi tidak hanya diperuntukkan kepada satu atau dua orang saja, melainkan kepada setiap pemeluk agama, tak hanya kepada kaum laki-laki saja, ataupun perempuan saja, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Indonesia dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini.

Esensi “cinta kasih”  ibu adalah tidak pernah menuntut sesuatu pun juga, tanpa reserve, mau berkorban dan memberikan kasih sayang yang tiada batas. Sifat” cinta kasih” yang semula bersifat kodrati, namun seiring berkembangnya zaman dan ilmu pengetahuan serta bertemunya peristiwa-peristiwa psikologis secara individu maupun universal sehingga membuat makna tersebut menjadi lebih luas dan mencakup persoalan kehidupan sosial hari ini.

Menurut Kartono, perempuan juga memiliki sifat open (memelihara, perhatian, serta melindungi). Maka dengan sifat-sifatnya yang demikian maka perempuan lebih mampu bersikap toleran dan lebih mampu memahami kondisi lingkungannya dengan baik. Ketika perempuan mampu membuat dirinya menjdi pribadi yang lebih terbuka, lebih peka, lebih memahami, lebih mampu menerima, serta lebih mampu merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, sehingga perempuan bisa menyebarkan hal-hal toleransi ini kepada anaknya, keluarganya, serta lingkungan dan negaranya, agar terciptanya perdamaian dunia, dengan mengedepankan sikap cinta kasih tersebut. []

 

 

 

 

Tags: kasih sayangPerdamaianperempuanPerempuan Berdayatoleransi
Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Terkait Posts

Gaji Pejabat

Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

1 Juli 2025
Pacaran

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

30 Juni 2025
Pisangan Ciputat

Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

30 Juni 2025
Kesetaraan Disabilitas

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

30 Juni 2025
Feminisme di Indonesia

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

28 Juni 2025
Wahabi Lingkungan

Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID