Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Peran Perempuan dalam Pembangunan Desa

Keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, dan inklusif

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
5 Desember 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Pembangunan Desa

Pembangunan Desa

29
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keterlibatan perempuan sangat krusial dalam pengambilan kebijakan dalam pembangunan di desa. Hal ini karena perempuan sebagai aktor strategis dalam pembangunan, mulai dari desa  hingga berkiprah di level nasional. Apa saja yang bisa menjadi sumbangsih perempuan dalam konstruktif dan berperan aktif di desanya, berikut adalah riset sederhana selama menjadi duta digital di desa Dadaplangu.

Desa Dadaplangu Kecamatan ponggok Blitar, adalah salah satu desa yang menjadi desa ramah perempuan dan anak. Dana Desa mengalokasikan anggaran untuk pencegahan stunting, anggaran untuk operasional posyandu, peningkatan kapasitas melalui pelatihan ketrampilan untuk partisipasi perempuan dan PKK, dst.

Perempuan sebagai kontributor penting dalam produksi pertanian di desa Dadaplangu. Mayoritas warganya bekerja sebagai petani. Lahan pertanian di wilayah tersebut sangat subur. Sektor pertanian merupakan sumber utama perekonomian di desa dan menjadi mata pencaharian utama di desa-desa sekitar wilayah tersebut.

Meskipun sebagian warga bekerja sebagai pegawai, tetapi mereka juga bekerja sebagai petani untuk hiburan dan menambah penghasilan harian. Perempuan desa Dadaplangu merupakan kontributor penting dalam produksi pertanian, ketahanan pangan dan nutrisi, pengelolaan lahan, sumber daya alam dan ketahanan iklim.

SDGs dan Perempuan

Perempuan sebagai kunci keberhasilan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Yaitu keterlibatan perempuan di desa yang memiliki 18 tujuan dan sasaran. Misalnya, 30% perangkat desa dari unsur perempuan, BPD dan BUMDes juga melibatkan sebanyak 30-50% perempuan. Keterlibatan perempuan dalam ranah ekonomi juga dapat mengatasi kekurangan gizi sebesar 12-17%.

Beberapa studi kasus menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan desa dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa. Perempuan dapat memberikan perspektif yang berbeda dan memperkuat semangat gotong royong dalam masyarakat. Dengan demikian, keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan desa sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Perempuan desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar berhasil sebagai penggerak pembangunan desa yang ramah perempuan. Yakni menginisiasi Desa Ramah Perempuan (DRP) dengan membangun sarana publik yang kaum perempuan butuhkan di desa tersebut.

Kedua desa mengalokasikan dana terkait Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Rumah Tangga. Misalnya pelatihan pembuatan kue, pelatihan manajemen produk, manajemen pemasaran digital, peningkatan kapasitas BUMDes dengan aktif dalam acara. Sebagaimana yang beberapa waktu lalu terselenggara melalui pendampingan dari lembaga Desa Lestari dan Balai Jogjakarta.

Perempuan dan Undang-undang

Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan desa. Berikut adalah beberapa informasi terkait keterlibatan perempuan dalam Undang-undang Desa dan pembangunan desa:

Pasal 24 Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 menegaskan bahwa perempuan berhak dan memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa. Perempuan di desa dapat memberikan sumbangsih saran konstruktif dan berperan aktif dalam membangun desanya.

Meskipun Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan desa, masih ada tantangan dalam implementasinya. Beberapa tantangan tersebut antara lain masih adanya diskriminasi gender, kurangnya kesadaran perempuan akan hak-haknya, dan prioritas pembangunan yang masih lebih banyak fokus pada infrastruktur.

Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 memberikan landasan hukum yang kuat untuk memastikan keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa. Namun masih ada tantangan juga dalam implementasinya. Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) merupakan sebuah program yang bertujuan untuk membangun desa yang inklusif dan ramah terhadap perempuan dan anak.

Program ini diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Berikut adalah beberapa informasi terkait keterlibatan perempuan dalam Desa Ramah Perempuan dan Anak.

Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA)

DRPA mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) bertujuan untuk memberikan rasa aman, memenuhi hak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Selain itu juga menyediakan sarana prasarana publik yang ramah perempuan dan anak serta kelompok rentan (lansia, difabel, ibu hamil, ibu menyusui, penyintas kekerasan).

Di samping itu, Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang merupakan modal sosial (social capital) yang diharapkan mampu mendukung terwujudnya desa yang aman dan inklusi, khususnya bagi perempuan dan anak. Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa, terutama bagi perempuan dan anak.

Program pembangunan desa ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak di desa serta memperkuat semangat gotong royong dalam masyarakat. Dengan program Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA), diharapkan perempuan dan anak di desa dapat lebih terlibat dalam pembangunan dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini juga dapat membantu memperkuat semangat gotong royong dalam masyarakat dan membangun desa yang inklusif dan ramah terhadap perempuan dan anak.

Program yang sudah terselenggara di desa Dadaplangu adalah penanggulangan stunting rutin di tiap 3 bulan, pelatihan PKK di bidang kesehatan dan pendidikan, memberikan fasilitas kepada ibu-ibu dalam pelayanan kesehatan seperti posyandu Lansia, Balita, dan Ibu Hamil, yang semuanya mengambil dari ada Anggaran APBDes,

Setiap bulan peningkatan kapasitas SDM membuat es, membuat roti, ketrampilan di bidang kuliner. Menyelenggarakan pertemuan rutin setiap bulan ada rapat koordinasi juga ada pelatihan. Dengan inspirasi-inspirasi tersebut, diharapkan perempuan di desa dapat lebih terlibat dalam pembangunan dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. []

Tags: Kerentanan PerempuanPembangunan DesaPerempuan BerdayaPerempuan LokalPerempuan Penggerak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Mengenalkan Konsep Birr Al-Walidain dan Birr Al-Aulad

Next Post

Pesan Rasulullah Saw: Didiklah Anak dengan Kasih Sayang

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

28 Juli 2025
Feminisasi Kemiskinan
Publik

Menjadi Perempuan Berdaya, Mencegah Feminisasi Kemiskinan

19 Oktober 2024
Pemberdayaan Perempuan
Personal

Pemberdayaan Perempuan di Era Modern

17 Juli 2024
alpha female
Personal

Seputar Alpha Female Mitos dan Realitasnya

21 Maret 2024
Ibu Nyentrik
Personal

Angkot dan Sejuta Cerita: Ibu Nyentrik dan Mimpi Perempuan Berdaya

26 Desember 2023
Perempuan Adat
Publik

Perempuan Adat: Dari Patriarki Hingga Eksklusi

25 November 2023
Next Post
Pesan Rasulullah; Mendidik Anak dengan Kasih Sayang

Pesan Rasulullah Saw: Didiklah Anak dengan Kasih Sayang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0