Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Peran Perempuan dalam Pembangunan Desa

Keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, dan inklusif

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
5 Desember 2023
in Pernak-pernik
0
Pembangunan Desa

Pembangunan Desa

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keterlibatan perempuan sangat krusial dalam pengambilan kebijakan dalam pembangunan di desa. Hal ini karena perempuan sebagai aktor strategis dalam pembangunan, mulai dari desa  hingga berkiprah di level nasional. Apa saja yang bisa menjadi sumbangsih perempuan dalam konstruktif dan berperan aktif di desanya, berikut adalah riset sederhana selama menjadi duta digital di desa Dadaplangu.

Desa Dadaplangu Kecamatan ponggok Blitar, adalah salah satu desa yang menjadi desa ramah perempuan dan anak. Dana Desa mengalokasikan anggaran untuk pencegahan stunting, anggaran untuk operasional posyandu, peningkatan kapasitas melalui pelatihan ketrampilan untuk partisipasi perempuan dan PKK, dst.

Perempuan sebagai kontributor penting dalam produksi pertanian di desa Dadaplangu. Mayoritas warganya bekerja sebagai petani. Lahan pertanian di wilayah tersebut sangat subur. Sektor pertanian merupakan sumber utama perekonomian di desa dan menjadi mata pencaharian utama di desa-desa sekitar wilayah tersebut.

Meskipun sebagian warga bekerja sebagai pegawai, tetapi mereka juga bekerja sebagai petani untuk hiburan dan menambah penghasilan harian. Perempuan desa Dadaplangu merupakan kontributor penting dalam produksi pertanian, ketahanan pangan dan nutrisi, pengelolaan lahan, sumber daya alam dan ketahanan iklim.

SDGs dan Perempuan

Perempuan sebagai kunci keberhasilan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Yaitu keterlibatan perempuan di desa yang memiliki 18 tujuan dan sasaran. Misalnya, 30% perangkat desa dari unsur perempuan, BPD dan BUMDes juga melibatkan sebanyak 30-50% perempuan. Keterlibatan perempuan dalam ranah ekonomi juga dapat mengatasi kekurangan gizi sebesar 12-17%.

Beberapa studi kasus menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan desa dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa. Perempuan dapat memberikan perspektif yang berbeda dan memperkuat semangat gotong royong dalam masyarakat. Dengan demikian, keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan desa sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Perempuan desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar berhasil sebagai penggerak pembangunan desa yang ramah perempuan. Yakni menginisiasi Desa Ramah Perempuan (DRP) dengan membangun sarana publik yang kaum perempuan butuhkan di desa tersebut.

Kedua desa mengalokasikan dana terkait Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Rumah Tangga. Misalnya pelatihan pembuatan kue, pelatihan manajemen produk, manajemen pemasaran digital, peningkatan kapasitas BUMDes dengan aktif dalam acara. Sebagaimana yang beberapa waktu lalu terselenggara melalui pendampingan dari lembaga Desa Lestari dan Balai Jogjakarta.

Perempuan dan Undang-undang

Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan desa. Berikut adalah beberapa informasi terkait keterlibatan perempuan dalam Undang-undang Desa dan pembangunan desa:

Pasal 24 Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 menegaskan bahwa perempuan berhak dan memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa. Perempuan di desa dapat memberikan sumbangsih saran konstruktif dan berperan aktif dalam membangun desanya.

Meskipun Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan desa, masih ada tantangan dalam implementasinya. Beberapa tantangan tersebut antara lain masih adanya diskriminasi gender, kurangnya kesadaran perempuan akan hak-haknya, dan prioritas pembangunan yang masih lebih banyak fokus pada infrastruktur.

Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 memberikan landasan hukum yang kuat untuk memastikan keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa. Namun masih ada tantangan juga dalam implementasinya. Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) merupakan sebuah program yang bertujuan untuk membangun desa yang inklusif dan ramah terhadap perempuan dan anak.

Program ini diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Berikut adalah beberapa informasi terkait keterlibatan perempuan dalam Desa Ramah Perempuan dan Anak.

Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA)

DRPA mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) bertujuan untuk memberikan rasa aman, memenuhi hak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Selain itu juga menyediakan sarana prasarana publik yang ramah perempuan dan anak serta kelompok rentan (lansia, difabel, ibu hamil, ibu menyusui, penyintas kekerasan).

Di samping itu, Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang merupakan modal sosial (social capital) yang diharapkan mampu mendukung terwujudnya desa yang aman dan inklusi, khususnya bagi perempuan dan anak. Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa, terutama bagi perempuan dan anak.

Program pembangunan desa ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak di desa serta memperkuat semangat gotong royong dalam masyarakat. Dengan program Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA), diharapkan perempuan dan anak di desa dapat lebih terlibat dalam pembangunan dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini juga dapat membantu memperkuat semangat gotong royong dalam masyarakat dan membangun desa yang inklusif dan ramah terhadap perempuan dan anak.

Program yang sudah terselenggara di desa Dadaplangu adalah penanggulangan stunting rutin di tiap 3 bulan, pelatihan PKK di bidang kesehatan dan pendidikan, memberikan fasilitas kepada ibu-ibu dalam pelayanan kesehatan seperti posyandu Lansia, Balita, dan Ibu Hamil, yang semuanya mengambil dari ada Anggaran APBDes,

Setiap bulan peningkatan kapasitas SDM membuat es, membuat roti, ketrampilan di bidang kuliner. Menyelenggarakan pertemuan rutin setiap bulan ada rapat koordinasi juga ada pelatihan. Dengan inspirasi-inspirasi tersebut, diharapkan perempuan di desa dapat lebih terlibat dalam pembangunan dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. []

Tags: Kerentanan PerempuanPembangunan DesaPerempuan BerdayaPerempuan LokalPerempuan Penggerak
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Terkait Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

28 Juli 2025
Feminisasi Kemiskinan
Publik

Menjadi Perempuan Berdaya, Mencegah Feminisasi Kemiskinan

19 Oktober 2024
Pemberdayaan Perempuan
Personal

Pemberdayaan Perempuan di Era Modern

17 Juli 2024
alpha female
Personal

Seputar Alpha Female Mitos dan Realitasnya

21 Maret 2024
Ibu Nyentrik
Personal

Angkot dan Sejuta Cerita: Ibu Nyentrik dan Mimpi Perempuan Berdaya

26 Desember 2023
Perempuan Adat
Publik

Perempuan Adat: Dari Patriarki Hingga Eksklusi

25 November 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI
  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID