Mubadalah.id – Sungguh tidak gampang menjadi seorang perempuan berdaya dalam Islam. Jenis kelamin yang tiada lain ialah karunia mutlak dari Allah Swt. Tetapi oleh manusia masih kerap memberi seperangkat aturan yang seolah-olah merupakan buah atau konsekuensi dari sebuah pilihan.
Perempuan, tidak boleh ini dan itu. Perempuan, masih sering menemui batas gerak berupa anggapan ketabuan, kesopanan, dan kelayakan.
Padahal, kembali pada pemahaman terhadap kodrat dan kekuasaan Allah Swt, perempuan justru didambakan menjadi figur yang merdeka dan berdaya, sebagaimana banyak penjelasan dalam hadis maupun ayat Al-Qur’an.
Pembebasan Islam
Sebutan Islam sebagai agama revolusioner bukan lahir tanpa sebab. Sistem patriarkhi yang begitu akrab dan menyelimuti watak masyarakat di awal-awal abad Masehi, Al-Qur’an dobrak dengan tanpa tedeng eling-eling.
Bayangkan saja, di tengah peradaban yang kala itu, segala tata aturan nyaris bernuansa dominasi pria, oleh ayat-ayat suci Al-Qur’an mulai dimasukkan unsur-unsur keberimbangan. Melalui QS. Ali Imran: 195, misalnya, Allah Swt berfirman:
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ اَنِّيْ لَآ اُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى ۚ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍ ۚ فَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَاُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ وَاُوْذُوْا فِيْ سَبِيْلِيْ وَقٰتَلُوْا وَقُتِلُوْا لَاُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّاٰتِهِمْ وَلَاُدْخِلَنَّهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ ثَوَابًا مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الثَّوَابِ
“Maka, Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), ‘Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan perbuatan orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka, orang-orang yang berhijrah, diusir dari kampung halamannya, disakiti pada jalan-Ku, berperang, dan terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai sebagai pahala dari Allah. Di sisi Allahlah ada pahala yang baik.”
Melalui ayat tersebut, Islam membebaskan belenggu umatnya dari predikat laki-laki maupun perempuan. Di mana biasanya kita jadikan ganjalan untuk kesempurnaan amal, peran, sekaligus tindakan di ranah pribadi, apalagi publik.
Semangat pembebasan perempuan dari keterkungkungan untuk menunjukkan perannya di muka publik juga ditegaskan melalui QS. Al-An’am: 165. Allah Swt berfirman:
وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَكُمْ خَلٰۤىِٕفَ الْاَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْۗ اِنَّ رَبَّكَ سَرِيْعُ الْعِقَابِۖ وَاِنَّهٗ لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
“Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu beberapa derajat atas sebagian (yang lain) untuk menguji kamu atas apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat hukuman-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Memerdekakan pikiran, tindakan, dan finansial
Selain Al-Qur’an, visi untuk menjadikan perempuan sebagai makhluk yang berdaya dan mandiri juga Nabi kuatkan melalui sabda-sabdanya.
Dalam sebuah kisah, seorang sahabat perempuan bernama Zainab bin Abdullah At-Tsaqafiyah menjadi tulang punggung keluarga. Ia membanting tulang secara mandiri demi mencukupi kebutuhan hidup anak-anak, bahkan suaminya.
Namun, lantaran hal itu bukanlah kelaziman di masanya. Ia pun merasa berdosa dan bermaksud meminta fatwa Rasulullah Saw. Apakah perempuan semandiri dia sedang berhadapan dengan dosa?
Zainab pun akhirnya memberanikan diri untuk menghadap Rasulullah. Untung saja, di waktu dan tempat yang sama, seorang perempuan dari golongan Anshar juga bermaksud menanyakan hal serupa.
Keduanya pun menitipkan pesan kepada Bilal bin Rabah yang kebetulan hendak lebih dulu menghadap Nabi. “Tolong tanyakan kepada Nabi Muhammad Saw, apakah aku terbebas dari dosa? Sebaliknya apakah akan mendapatkan pahala jika menafkahi suami dan anak-anak yatim di pangkuanku?” Kemudian, sekembalinya menghadap Rasulullah, Bilal menyampaikan bahwa Nabi menjawab:
نَعَمْ, لَهُمَا أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ ، وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ
“Ya, dia mendapatkan dua pahala, pahala nafkah keluarga dan sedekah.” (HR. Bukhari).
Dari sana bisa kita ambil kesimpulan, peluang pahala selalu terbuka, bagi siapa saja, lelaki dan perempuan, asalkan segalanya semata-mata tujuannya untuk mendapatkan keridlaan dari Allah Swt.
Di sisi lain, hadis tersebut juga mengamanatkan betapa bagi seseorang, terlebih perempuan, harus berani berpikir, bertindak, dan bersikap mandiri dari segi finansial dengan cara bekerja alias mengambil peran. Wallahu’a’lam. []