Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Perempuan dalam Al-Qur’an

Napol by Napol
2 September 2020
in Ayat Quran, Hikmah, Khazanah
0
Istri Shalihah (Bagian Pertama)
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Hai orang-orang yang beriman! Jagalah jiwamu sendiri; Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu semua kembali. Dialah yang akan menerangkan kepadamu kebenaran dari apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah: 105).

Al-Qur’an berfungsi sebagai pedoman moral bagi umat manusia, dan karenanya, merupakan sejarah yang memuat nilai moral. Al-Qur’an mengusulkan nilai-nilai moral yang bersifat ‘ekstrahistoris’, yang selektif tentang detail sejarah yang membantu memenuhi tujuannya sebagai pedoman universal.

Al-Qur’an tidak hanya memberi catatan tentang peristiwa sejarah itu sendiri, tapi cenderung mempromosikan penerapan aturan yang dicontohkan oleh tokoh-tokoh yang disebutkan dalam ayat-ayat tertentu. Dalam meninjau tokoh yang diperkenalkan dalam Al-Qur’an, kita tahu bahwa ada sebagian besar tokoh perempuan yang menjadi teladan. Ada sekitar 24 tokoh perempuan dalam Al-Qur’an. Peran mereka dapat dibagi menjadi dua kategori:

(1) Tokoh-tokoh tanpa signifikansi independen, yang sedikit disebutkan atau disinggung. Mereka umumnya dimasukkan untuk membawa koherensi ke sebuah cerita atau peristiwa. Ada sekitar 18 perempuan dalam kategori ini. Contoh tokoh perempuan dari kategori ini adalah istri Nabi Zakariya a.s. (berbagai sumber menyebutkan nama yang berbeda-beda, antara lain; Isya binti Fuqudza, Elisabeth, Al-Yashbi’, dll.), di mana Nabi Zakariya berkata, “Ya Tuhanku! Bagaimana aku bisa memiliki seorang putra sedangkan aku sudah sangat tua dan istriku seorang yang mandul?” (QS. ‘Ali Imran: 40).

(2) Tokoh-tokoh yang menggambarkan suatu poin moral. Mereka berfungsi sebagai tokoh teladan sehingga kita dapat mencontoh dan belajar dari pribadi mereka. Ada lima perempuan dalam kategori ini: Hawa (Eve) yang merupakan simbol kesetaraan, Umm-Musa (Ibu Nabi Musa a.s.) yang mencontohkan semangat pengasuhan, Biqlis (Ratu Sheba) yang cerdas dan bijaksana, Hannah (Ibu Siti Maryam) yang memiliki keturunan yang mulia, dan Maryam (Maria) yang memancarkan esensi kebajikan. Dari dua kategori ini, tulisan ini akan fokus pada tokoh perempuan dalam kategori kedua, yang menjadi teladan bagi umat Muslim.

1. Hawaa’ (Eve)
“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari seorang diri, dan dari sifat alami yang sama, Allah menciptakan pasangannya. Dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang terpencar-pencar (seperti benih) yang tak terhitung jumlahnya; Bertakwalah kepada Allah, yang dengan (atas) nama-Nya kamu meminta (hak) untuk saling menguntungkan, dan (muliakanlah) rahim yang melahirkanmu. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisaa’: 1).

Dalam ayat ini, pesan kesetaraan jelas sekali. Ciptaan pertama bukanlah tentang ‘laki-laki’ atau ‘perempuan’, tetapi tentang seorang ‘diri’. Lalu, ‘pasangan’nya. ‘Pasangan’ yang serasi, yang secara alami setara. Lebih lanjut, masing-masing (laki-laki dan perempuan) telah disebarluaskan di seluruh bumi secara merata, seperti benih.

Peran perempuan dalam penciptaan juga sangat diakui di sini, karena proses kehamilan dan melahirkan dimuliakan. Pesan kesetaraan ini terdengar lagi ketika, setelah Allah menciptakan Adam dan Iblis, Al-Qur’an menyatakan:
“Wahai Adam! Diamlah engkau dan pasanganmu di surga ini; dan makanlah makanan-makanan yang berlimpah di dalamnya (di mana pun dan kapan pun) kamu mau; tetapi janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim. Kemudian setan membuat mereka tergelincir dari surga, dan mengeluarkan mereka dari keadaan (kebahagiaan) di mana mereka berada.” (QS. Al-Baqarah: 35-36).

Demikianlah, berbeda dengan penafsiran Alkitab tentang penciptaan, dalam Al-Qur’an tidak ada rasa inferioritas Hawa: entah yang diciptakan dari tulang rusuk Adam atau menggoda Adam untuk mengikuti setan. Sebaliknya, dalam ayat tersebut dijelaskan, baik Adam maupun Hawa telah berada dalam kenikmatan surga, tetapi jatuh tergoda dan keluar dari taman surga.

2. Umm-Musa (Ibu Nabi Musa a.s.)
Ibu Musa diilhami oleh Allah Swt. untuk menyelamatkan Nabi Musa a.s., ketika ia menganggap Musa yang masih bayi berisiko dibantai atas titah Fir’aun. “Dan Kami ilhamkan kepada ibunya Musa: ‘Susuilah dia (Musa), dan apabila engkau khawatir terhadapnya, maka hanyutkanlah dia ke sungai (Nil). Tapi janganlah engkau takut dan jangan (pula) bersedih hati: karena sesungguhnya Kami akan mengembalikan dia kepadamu, dan menjadikannya salah satu rasul Kami.’” (QS. Al-Qashash: 7).

Seperti halnya kepada Maryam di kemudian hari, Allah menghibur Umm-Musa bahwa Allah akan mengembalikan Musa dalam keadaan aman kepadanya (tanpa mengusik naluri pengasuhannya, mengingat prioritasnya untuk menyelamatkan anaknya dari risiko dibunuh). Selain itu, diserahkan kepadanya untuk memutuskan kapan saatnya bagi Musa untuk diselamatkan.

Dengan demikian, Allah mempercayai kehendak-Nya bersamanya. Yang merujuk kepada Umm-Musa kemudian: “(yaitu) Ketika Kami mengilhamkan kepada ibumu suatu pesan: ‘Letakkanlah ia (Musa) ke dalam peti, dan lemparkanlah (peti itu) ke sungai (Nil): sungai itu akan membawanya ke tepi, dan ia akan diambil oleh (Fir’aun) seseorang yang adalah musuh bagi-Ku dan musuh baginya.’” (Q.S. Thaha: 38-39).

Apa yang sangat penting tentang ayat-ayat ini adalah bahwa Umm-Musa menerima wahyu dari Allah, sehingga menjadikannya seorang muhaddas (seorang individu yang Allah ajak bicara). Seperti yang ditunjukkan ayat-ayat tersebut, bahwa perempuan dan laki-laki adalah penerima wahyu Allah. Selain itu, ayat ini memuliakan tindakan Umm-Musa: bahwa keyakinannya pada wahyu Allah begitu kuat sehingga ia bertindak atas wahyu tersebut terlepas naluri pengasuhannya yang memprioritaskan keamanan anaknya. (bersambung)

Source: Women in The Qur'an

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Napol

Napol

Related Posts

Seksualitas
Pernak-pernik

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

22 Januari 2026
Sakit
Personal

Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

22 Januari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

22 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

22 Januari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

22 Januari 2026
Kisah Kaum Ad
Publik

Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membahas Seks secara Dewasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?
  • Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan
  • Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026
  • Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID