Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan dalam Lintasan Sejarah Dunia Part II

Salman Akif Faylasuf Salman Akif Faylasuf
29 Mei 2023
in Publik
0
Sejarah Dunia

Sejarah Dunia

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebuah gambaran ketertindasan perempuan Indonesia dalam lintasan sejarah dunia, secara apik (meskipun fiktif), pernah Pramoedya Ananta Toer tuturkan dalam salah satu maha karyanya yang berjudul “Bumi Manusia.”

Dalam novel itu, Pramoedya menuturkan kisah seorang perempuan pribumi bernama Sanikem. Tokoh ini dapat kita katakan sebagai simbol perempuan yang mengalami marginalisasi dalam bentuk tidak mempunyai hak bicara untuk menentukan nasibnya sendiri.

Ayah Sanikem Sastrotomo adalah seorang juru tulis desa. Ia bercita-cita menjadi seorang juru bayar pabrik gula (suatu jabatan paling tinggi dari seorang pribumi di desa pada waktu itu).

Segala cara, termasuk menjilat administratur pabrik gula (Belanda), ia lakukan untuk mendapatkan jabatan prestisius tersebut. Untuk meraih cita-citanya itu pula, Sastrotomo tak segan-segan menjual anaknya, Sanikem, kepada administratur pabrik gula seharga 25 gulden.

Sejak saat itulah, dia menjadi seorang Nyai Ontosoroh, yang secara umum memiliki arti yang sangat negatif. Seorang perempuan yang menjadi istri yang tidak sah, bergantung dan tidak berdaya di bawah seorang laki-laki Belanda yang berkuasa secara ekonomi dan politik.

Perempuan tidak Memiliki Hak Bicara

Apa yang Nyai Ontosoroh atau Sanikem alami, adalah cermin dari keadaan gadis-gadis pada umumnya pada jaman itu. Seorang gadis ketika itu sama sekali tidak memiliki hak bicara dalam menentukan nasibnya sendiri. Diilustrasikan dalam bentuk gumaman meratapi nasib:

“… hanya bisa menunggu datangnya seorang lelaki, yang akan mengambilnya dari rumah, entah ke mana, entah sebagai istri nomor keberapa, pertama atau keempat.” (Toer, 1992, hlm. 84).

Dramatisasi cerita dalam novel yang menggambarkan perasaan Sanikem menghadapi sikap ayah yang tega menjualnya. Dan, ibu yang tidak bisa membelanya, terlukiskan lewat dialog Sanikem dengan sobatnya, sebagai berikut:

“Sungguh Ann…, aku malu mempunyai seorang ayah juru tulis Sastrotomo. Dia tidak patut jadi ayahku. Tapi aku masih jadi anaknya, dan aku tidak bisa berbuat sesuatu. Airmata dan lidah Ibu tak mampu jadi penolak bala. Apalagi aku yang tak tahu dan tak memiliki dunia ini. Badan sendiri pun bukan aku yang punya.” (Toer, 1992, hlm. 86).

Lahirnya Kesadaran Merintis Pergerakan Perempuan

Kisah-kisah perlakuan buruk terhadap perempuan dalam sejarah dunia tersebut tidak berarti sebatas kisah lama yang sudah lewat. Namun demikian, hari ini, kejadian seperti itu dapat saja tetap berlangsung dalam bentuk kemasan yang berbeda. Akan tetapi, perubahan jaman memunculkan juga suatu perubahan responsi dari masing-masing perempuan sebagai individu.

Realitas yang nampak bahwa, ada semacam kesadaran sebagai perempuan tidaklah harus sebagai pihak yang selalu menerima begitu saja kenyataan hidup. Proses evolusi kesadaran itu muncul dalam bentuk keinginan membentuk suatu serikat atau pergerakan perempuan yang ditujukan untuk memperbaiki nasib perempuan secara sosial, ekonomi, maupun politik.

Suatu pergerakan timbul biasanya terpicu oleh adanya semangat yang kuat untuk mengadakan perbaikan ke arah yang lebih adil, karena struktur sosial yang dianggap timpang. Begitu pun gerakan perempuan. Secara historis, gerakan perempuan di berbagai negara di dunia umumnya dipicu oleh kondisi sosial politik setempat.

Pada intinya gerakan perempuan ini bangkit dalam rangka untuk memperbaiki tatanan pemerintahan sekaligus kultural masyarakat yang cukup kondusif menciptakan gejala ketimpangan perlakuan antara perempuan dan laki- laki.

Menilik Revolusi Perancis

Di Eropa khususnya Prancis, Revolusi Perancis yang meletus tahun 1789 merupakan simbol bagi perlawanan berbagai golongan dalam masyarakat yang menghendaki perubahan dari pemerintahan kerajaan menjadi republik dengan semboyan liberte, egalite, fraternite (kebebasan dari penindasan, persamaan hak dan persaudaraan).

Terilhami oleh semboyan revolusi itu, perempuan ikut berjuang tetapi mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan cita- cita dari tokoh laki-laki. Fenomena itu mendorong timbulnya gerakan perempuan, meskipun pada awalnya organisasinya masih lemah. Setelah melalui tahapan yang sulit, gerakan perempuan di Perancis menjadi solid dan kuat pada 1870.

Sedangkan di Inggris, gerakan perempuan mulai tumbuh sejak ada kesadaran bahwa hak-hak perempuan Inggris cukup terpasung. Hal itu tertandai dengan belum bolehnya perempuan untuk memilih dalam pemilihan umum. Seperti kita ketahui pada abad ke-19 masyarakat Inggris juga mengalami banyak perubahan di bidang politik, sosial dan ekonomi.

Industrialisasi makin berkembang dan hak pilih diperluas ke golongan menengah dan bawah. Namun masih terbatas untuk golongan buruh. Sayangnya, hak pilih yang dianggap sebagai kunci untuk dapat ikut menentukan jalannya kebijakan dalam masyarakat tidak berlaku untuk perempuan.

Perlawanan Perempuan

Kenyataan tersebut menyulut perlawanan perempuan yang tertandai dengan munculnya gerakan perempuan, meskipun mendapat hambatan dari pemerintah Inggris pada masa itu. Perjuangan perempuan Inggris meskipun berliku tetapi mendapatkan hasilnya saat berakhirnya Perang Dunia ke satu, di mana perempuan mendapat hak pilih.

Di Amerika Serikat, gerakan perempuan mulai menggema setelah Amerika membebaskan diri dari koloni Inggris pada abad ke-19. Saat itu, berkembang keinginan untuk melakukan upaya-upaya meningkatkan kemanusiaan, termasuk penghapusan perbudakan. Banyak perempuan yang berjasa dalam hal ini, meskipun akhirnya mereka kurang mendapat pengakuan dari pihak laki-laki.

Perlakuan tidak adil itu menimbulkan gerakan perempuan secara formal dalam pertemuan bersejarah di Seneca Falls pada 19-20 Juli 1848. Dalam pertemuan itulah, pertama kali terwujud konkretisasi dari pergerakan perempuan untuk mengaplikasikan doktrin HAM pada perempuan. Hasil konkret itu tertuang dalam bentuk deklarasi yang terkenal dengan sebutan Declaration of Sentiments, yang disusun oleh Elizabeth Cady Stanton.

Rupanya, pertemuan Seneca Falls dihadiri oleh sekitar 100 orang, yang sebagian besar adalah perempuan. Dalam deklarasi itu, tertuliskan sebanyak 15 protes mengenai nasib perempuan. Ini mulai dari masalah lembaga perkawinan yang menempatkan suami sebagai kepala keluarga, masalah hak perempuan terhadap kepemilikan properti, hingga masalah politik dan sosial, seperti partisipasi perempuan dalam bidang kedokteran, teologi, dan hukum.

Gerakan Perempuan di Asia

Keadaan serupa juga terjadi di wilayah dunia bagian Timur. Di Jepang, gerakan perempuan juga timbul dalam abad ke-19 dalam suasana gerakan rakyat yang menghendaki perubahan positif dalam masyarakat. Gerakan perempuan pada masa itu menuntut persamaan hak laki- laki dan perempuan dalam keluarga dan masyarakat. Pun, peningkatan pendidikan bagi perempuan, penghapusan sistem selir dan penghapusan perizinan pelacuran.

Masih tentang gerakan perempuan. Terdapat benang merah yang tampak pada awal timbulnya sejarah dunia gerakan perempuan di negara-negara yang pernah mengalami penjajahan asing di benua Asia dan Afrika. Gerakan perempuan timbul seiring dengan gerakan kemerdekaan.

Dalam masyarakat yang terjajah, rakyat menolak penindasan ekonomi dan kultural oleh bangsa asing Perempuan ikut dalam perjuangan ini bahkan di dorong ikut berpartisipasi serta memperkuat gerakan kemerdekaan bangsa.

Di India, gerakan perempuan timbul pada akhir abad ke-19. Mereka ikut berjuang dalam bidang politik untuk melepaskan diri dari penjajah. Di samping itu, perjuangan di bidang sosial tampak dalam bentuk perlawanan perlakuan terhadap perempuan yang bertentangan dengan perikemanusiaan seperti wife-burning.

Satu peristiwa yang banyak terjadi, di mana istri sengaja dibakar jika kurang memenuhi pembayaran mas kawin yang dituntut oleh pihak suami serta pelecehan lain terhadap perempuan. Dan, pada intinya gerakan perempuan di wilayah Asia dan Afrika merupakan respon perlawanan terhadap kolonialisme, dan adat istiadat yang dirasakan bertentangan dengan perikemanusiaan.

Dari sini jelas, bahwa gerakan perempuan yang sejak 1960-an kita sebut gerakan feminis pada intinya mempunyai tujuan memperoleh perlakuan yang lebih baik. Yakni meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan untuk membentuk masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Sedangkan, di berbagai negara Amerika Latin, gerakan perempuan muncul dalam rangka untuk melawan kebijakan pemerintah yang otoriter. Di samping melawan perlakuan yang diskriminatif terhadap perempuan. Wallahu a’lam bisshawaab. []

Tags: bumi manusiafeminismegerakan perempuanPramoedya Ananta ToerRevolusi IndustriSejarah Dunia
Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Terkait Posts

Ekofeminisme di Indonesia
Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

20 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Cantik
Personal

“Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

7 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Santri Mubadalah

    Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID