Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Perempuan dalam Pusaran Perang Mataram dengan Madiun

Adisara sebagai diplomat ulung perempuan Mataram, menjadi bukti bahwa dalam kebesaran Mataram juga ada sumbangan torehan dari sosok perempuan

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
7 November 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
Perempuan dalam Pusaran Perang Mataram dengan Madiun

Perempuan dalam Pusaran Perang Mataram dengan Madiun

6
SHARES
310
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Artikel ini akan membahas secara gamblang tentang peran perempuan dalam pusaran perang Mataram dengan Madiun. Hal sekaligus membuka lembaran eksistensi perempuan sudah ada sejak dahulu kala. Alkisah, setelah meluaskan sayap Kerajaan Mataram (Islam) di Surabaya, Panembahan Senopati (pendiri dan raja pertama Mataram)–yang berniat menjadi penguasa tanah Jawa–melanjutkan kepak sayapnya ke Madiun.

Di sisi lain, Bupati Madiun mulai mengumpulkan kekuatan dengan mengajak para bupati di Bang Wetan (Jawa Timur) yang belum tunduk pada Senopati untuk membentuk persekutuan melawan Mataram. Dalam Babad Tanah Jawi, W.L. Olthof, dijelaskan bahwa Bupati Madiun sadar betul kalau Senopati seperti ibarat api sebesar kunang-kunang yang harus segera dipadamkan.

Sebab, jika tidak, maka api itu akan semakin berkobar ke mana-mana. Para bupati pun menerima ajakan itu, dan mereka mengumpulkan pasukannya di Madiun. Tatkala sampai di Madiun, Panembahan Senopati kaget melihat pasukan Madiun beserta sekutunya yang sangat besar. Di sisi lain, prajuritnya tinggal sedikit.

Senopati bukan sekadar penguasa yang haus kekuasaan dan bergerak tanpa perhitungan, melainkan raja visioner yang ingin menguasai tanah Jawa dan memiliki banyak strategi dalam mewujudkan impiannya. Ketika menimbang kekuatan Madiun dan sekutunya, Senopati sadar betul jika bentrok langsung, maka kemungkinan untuk menang itu kecil. Sehingga, dia pun menjalankan “siasat” untuk menaklukkan Madiun.

Adisara, Sosok Penentu Keberhasilan Siasat Mataram atas Madiun

Dalam upaya keberhasilan siasatnya, Senopati membutuhkan bantuan Adisara (Adi-Sara). Sebagaimana dalam Babad Tanah Jawi, Senopati berkata, “Adi-Sara datang ke kota Madiun, dan berikan suratku ini kepada Panembahan Madiun. Isi surat menyatakan bahwa saya takluk. Ini dilakukan supaya beliau hilang kewaspadaannya atau membubarkan barisannya.”

Selain itu, “terserah kepadamu bagaimana merekayasa agar Panembahan Madiun menjadi sayang padaku. Berpakaiannya yang indah-indah dan berhiaslah secantik mungkin, serta naiklah jalang (tandu). Para prajuritku Jayataka yang memikul tandu serta membawa perlengkapan upacara berjumlah empat puluh orang. Jika engkau diganggu oleh para sentana di Madiun layani saja. Asal tidak sampai di luar batas dan hindari jangan sampai terlalu jauh ke dalam.”

Dalam Babad Tanah Jawi, W.L. Olthof, Adisara dijelaskan sebagai seorang abdi perempuan Mataram yang sangat cantik. Sedangkan, Purwadi dalam Babad Ki Ageng Mangir: Intrik Politik Istana Demi Melanggengkan Kuasa Keraton Mataram, menyebut Adisara sebagai bupati wanita (perempuan).

Yang jelas, Adisara bukanlah sosok perempuan biasa. Senopati tidak akan menggantungkan harapan besarnya–sampai mengeluarkan kata-kata: “…terserah padamu bagaimana merekayasa agar Panembahan Madiun menjadi sayang padaku….”–kepada sembarang orang.

Dalam misi ini, Adisara menjadi diplomat perempuan Mataram yang bertugas mengambil simpati dari penguasa Madiun. Sukses tidaknya upaya siasat Senopati dalam ekspansi Mataram terhadap Madiun tergantung pada Adisara. Di kemudian hari, Adisara juga membersamai Putri Pembayun sebagai intelijen Mataram dalam misi menaklukkan Mangir. Dari kiprahnya, dapatlah mengatakan kalau Adisara merupakan agen perempuan ulung Mataram.

Karena kepiawaian diplomasi yang dijalankan Adisara dalam tugas menyampaikan surat Senopati, sehingga Bupati Madiun yang awalnya ingin berperang dengan Senopati malah menjadi sayang kepadanya. Bahkan, ingin mengangkat Senopati menjadi anak angkatnya. Adisara pun sukses dalam menjalankan misinya.

Bupati Madiun kehilangan kewaspadaan terhadap Senopati, dan mulai membubarkan pasukan Madiun beserta pasukan para sekutunya. Hal ini segera dimanfaatkan oleh Senopati, dengan melakukan penyerangan yang berakhir dengan kemenangan Mataram dan takluknya Madiun.

Retna Jumilah, Pendirian Sang Putri Madiun dalam Gelombang Peperangan

Bupati Madiun memiliki seorang putri yang sangat cantik, bernama Retna Jumilah. Sewaktu perang Mataram dan Madiun, sang putri sudah menginjak usia dewasa. Namun, dia belum menikah, bukan karena tidak laku, melainkan Retna Jumilah mau menikah hanya dengan pria yang mampu memenuhi dua syarat.

Yaitu, pertama pria yang disembah orang tuanya/Bupati Madiun, dan kedua tidak luka jika disabet dengan pisau cukur miliknya. Kalau tidak ada laki-laki yang mampu memenuhi kedua syarat itu, maka seumur hidupnya dia tidak mau menikah.

Babad Tanah Jawi, W.L. Olthof, menceritakan bahwa tatkala Senopati berhasil menaklukkan Madiun, Retna Jumilah ditinggal oleh ayahnya di istana, dan diberikan keris wasiat bernama si Gumarang. Dia sadar betul kalau dirinya besar kemungkinan bakal menjadi korban jarahan kekalahan Madiun, apalagi diketahui bahwa Senopati menyukainya. Dalam keadaan demikian, dia tidak lantas pasrah dan putus asa, lebih-lebih sampai menjatuhkan harga dirinya.

Retna Jumilah tetap kukuh memegang pendiriannya, khususnya mempertahankan syarat bagi pria yang ingin menjadikannya pasangan. Maka, ketika Retna Jumilah menerima keris warisan yang diberikan ayahnya, dia kemudian berpakaian seperti laki-laki yang siap bertempur, dan duduk di tengah kedaton menunggu Senopati untuk duel. Mati sekalipun, dia tetap ingin mempertahankan harga diri dan pendiriannya.

Senopati yang melihat sang putri Madiun menghunus keris, juga jadi takut mendekat. Setelah melakukan beberapa dialog, Retna Jumilah mau berdamai dengan Senopati. Dia kemudian coba menyabetkan pisau cukur miliknya kepada Senopati, dan–sebagaimana dalam Babad Tanah Jawi bahwa–kulit Senopati tidak terluka.

Maka, genap sudah dua syarat yang harus dimiliki oleh calon suami Retna Jumilah pada diri Senopati, yaitu pertama mampu menundukkan Madiun dan kedua tidak terluka dengan pisau cukur miliknya. Sehingga, barulah Retna Jumilah mau menikah dengan Senopati.

Meski cerita ekspansi Mataram atas Madiun dalam Babad Tanah Jawi menjadikan Senopati sebagai tokoh utama, namun jika ditelisik lebih dalam akan nampak dua sosok perempuan, yang bukan sekadar tokoh figuran, dalam pusaran perang Mataram dengan Madiun.

Yaitu, Adisara sebagai diplomat ulung perempuan Mataram, yang menjadi bukti bahwa dalam kebesaran Mataram juga ada sumbangan torehan dari sosok perempuan. Dan, Retna Jumilah sebagai sosok putri Madiun yang tidak mau pasrah saja menjadi korban kekalahan perang, menggambarkan kalau perempuan bukan sosok lemah yang harus pasrah menjadi objek jarahan.

Demikian kisah dan peran perempuan dalam pusaran perang Mataram dengan Madiun. Semoga penjelasan Perempuan dalam pusaran perang Mataram dengan Madiun ini bermanfaat. [Baca juga: Lahirnya Gender sebagai Konsep Keadilan Laki-laki dan Perempuan]

Tags: KerajaanMataramNusantaraperempuansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mewaspadai Bias yang Hadir dalam Pikiran

Next Post

Apa Itu Berkah atau Nderek?

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Next Post
Apa Itu Berkah atau Nderek?

Apa Itu Berkah atau Nderek?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0