Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Perempuan Entrepreneur, Sayyidah Khodijah Masa Kini

Melatih mental dan menerapkan nilai-nilai dari pengalaman Sayyidah Siti Khodijah SAW adalah suatu kepatutan yang layak diimplementasikan oleh generasi muda di masa kini.

Herlina by Herlina
7 Februari 2021
in Figur, Khazanah
A A
0
Istri Shalihah (Bagian Pertama)
14
SHARES
718
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan dan wanita secara istilah memiliki makna yang berbeda. Wanita berasal dari bahasa wani dan toto, identik dengan sikap halus, manutan atau patuh terhadap suami, dan sering beraktivitas di dalam rumah (domestik). Berbeda dengan perempuan, berasal dari kata empu artinya tuan, identik dengan sikap memimpin dan berkuasa, sering terlibat dalam aktivitas sosial misal, ia memiliki jabatan sebagai kepala perwakilan di suatu organisasi, pebisnis, pengusaha, manajer, dosen, dan lainnya.

Beragam jabatan yang tersedia bagi perempuan saat ini, benar-benar menjadi peluang emas untuk berkarir sebagaimana laki-laki. Patriarki di beberapa wilayah dan budaya, saat ini tidak lagi begitu dominan. Hal itu ditandai dengan semakin melonggarnya ruang gerak perempuan dalam berkarir, misal sebagai pebisnis. Cukup kita  ketahui banyak sekali perempuan menggeluti dunia bisnis dan perdagangan dengan menjadi pedagang, pengusaha, serta investor.

Menjadi perempuan entrepreneur bukan suatu kesalahan, atau menyalahi kodrat perempuan dalam syariat agama disebabkan beraktivitas di luar rumah. Perlu kita ketahui bahwa salah satu istri Nabi Muhammad SAW, selain sebagai istri yang taat pada syariah agama, menjadi ibu rumah tangga yang bekerja di ranah domestik, ia juga merupakan pengusaha atau perempuan entrepreneur, yaitu Sayyidah Siti Khodijah RA.

Sayyidah Siti Khodijah adalah istri pertama Nabi Muhammad SAW, yang selama hidupnya tidak pernah dipoligami. Nabi Muhammad SAW pun begitu mencintainya, sebab ia adalah orang pertama yang mempercayai Nabi, senantiasa setia menemani Nabi di setiap keadaan. Tidak hanya itu, harta dan aset milik Sayyidah Khodijah RA disumbangkan untuk perjuangan menegakkan Agama Islam. Sekilas tentang kisah hidupnya, ia berlatar belakang sebagai putri dari pengusaha sukses yaitu Khuwailid.

Kisah Sayyidah Siti Khodijah RA setelah menikah  dengan Nabi Muhammad SAW, merupakan kolaborasi pasangan yang saling melengkapi. Nabi Muhammad SAW yang al-Amin pernah bekerja sama dengan Sayyidah  Siti Khodijah dalam bisnis, berhasil meraup untung yang besar, pun demikian dengan Sayyidah Khodijah RA. Kehadiran Nabi Muhammad SAW, usahanya pun semakin laris dan dikenal orang-orang pada waktu itu. Hubungan bisnis mengantarkan mereka menjadi saling mengenal hingga akhirnya memiliki ikatan yang diberkahi Tuhan.

Meneladani Sayyidah Khodijah RA dengan mengikuti sikap-sikapnya yakni sebagai perempuan entrepreneur, apakah suatu kesalahan? Rasul pernah bersabda “cukuplah bagimu empat wanita terbaik di dunia, Maryam binti Imran, Khatidjah binti Khuwailid, Fatimah binti Muhammad, dan Asiyah istri Fir’aun” (HR. Ahmad, Abdurrazzaq, Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim).

Beragam pendapat tentang perempuan karir, menuai respon pro dan kontra. Dengan argument rujukan sebagai landasan pengokoh bahwa perempuan hanya memiliki tiga aktifitas, sumur, kasur dan dapur. Perempuan entrepreneur bukankah tidak asing sejak zaman Nabi Muhammad SAW? Memperdebatkan tugas perempuan tidak seharusnya merujuk pada satu tokoh muslimah. Mereka lupa bahwa perempuan yang bernama Sayyidah Siti Khodijah RA selain sebagai istri yang berhati lembut, taat agama, ibu rumah tangga yang baik, setia pada suami dan taat agama, ia juga seorang pebisnis yang sukses.

Di sini secara budaya, perempuan entrepreneur dalam Islam sudah ada di zaman Nabi Muhammad SAW. Tentang pertimbangan kemudharatan bagi perempuan karir, bukankah setiap segala sesuatu sesuai dengan hukum kausalitas. Semuanya tergantung kekuatan iman setiap pribadi masing-masing.

Bagi perempuan single, beraktivitas atau memulai bisnis sangat mungkin dilakukan tanpa ada batasan yang mengikat, berbeda setelah menikah. Namun apakah setelah menikah tidak bisa berkarir? Tentu tidak demikian. Baik single maupun tidak peluang berkarir bagi perempuan masih terbuka luas, tergantung bagaimana membangun kesepakatan dan komitmen dengan keluarga.

Lalu apa saja yang harus diteladani dari sosok Sayyidah Siti Khodijah RA? Diantara kemampuannya dalam manajemen bisnis, bersaing secara sehat, optimis, suka bersedekah dan membantu orang lain. Selain itu, ia juga bermental kuat. Meski terlahir dari keluarga kaya, ia menjalankan bisnis dan mengembangkannya secara mandiri hingga ke negeri Yaman, Syam, dan lainnya. Kita sadari secara konteks memang berbeda dari saat ini, namun melatih mental dan menerapkan nilai-nilai dari pengalaman Sayyidah Siti Khodijah SAW adalah suatu kepatutan yang layak diimplementasikan oleh generasi muda di masa kini. []

 

 

 

Tags: Entrepreunerislamistri nabiNabi Muhammad SAWperempuanSayyidah Khadijah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Girls, Jangan Pernah Menyerah untuk Bersuara!

Next Post

Nabi Membebaskan

Herlina

Herlina

Perempuan asal Sumenep, Madura kelahiran 31 Juli 1993. Alumni UIN Sunan Kalijaga, sekarang aktif di kegiatan sosial Yogya, perempuan pencinta alam, penikmat kopi dan buku. Selain itu tengah belajar berbisnis dan membangun usaha mandiri. Untuk saling tegur sapa, bisa dikunjungi melalui akun media Twitter: @Ellyn_31, IG: @ellynmusthafa, Email= [email protected]

Related Posts

Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Next Post
Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

Nabi Membebaskan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah
  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0