• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Kerap Jadi Korban Kekerasan? Ini Pandangan Bu Nur Rofiah

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
11/04/2022
in Personal
0
Nur Rofiah

Nur Rofiah

173
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan merupakan salah satu makhluk yang sangat rentan mengalami kekerasan. Data Komnas Perempuan pada tahun 2021 menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 338.496.

Data pada tahun 2021, mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebanyak 226.062 kasus.

Bahkan, dalam catatan Komna Perempuan data kasus kekerasan tahun 2021 menjadi paling tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

Terus meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan, ini menegaskan bahwa masih belum banyak ruang yang aman bagi perempuan.

Perempuan masih terbelenggu dalam rantai kekerasan, pelecehan, diskriminasi, marjinalisasi dan ketidak adilan.

Baca Juga:

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Jika kita melihat semua tindak kekerasan terhadap perempuan yang kian meningkat, sebetulnya apa sih penyebabnya?

Jika merujuk buku Nalar Kritis Muslimah karya Nur Rofiah, penyebabnya adalah kerap kali tubuh perempuan adalah milik mutlak laki-laki.

Terlebih, menurut Nur Rofiah, tindak kekerasan terhadap perempuan itu terjadi, dikarenakan laki-laki kerap kali mengklaim bahwa tubuh perempuan adalah miliki dirinya. Maka sebagian laki-laki, bisa melakukan sesuka hati terhadap tubuh perempuan.

Misalnya, melakukan kekerasan, melecehkan, mendiskriminasi dan melakukan berbagai ketidakadilan kepada perempuan.

Tauhid

Padahal jika mengacu kepada tauhid dalam Islam, Nur Rofiah menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama hanya boleh menggunakan tubuhnya dan tubuh-tubuh orang lain secara bermartabat, yakni diperbolehkan agama (halal), baik (thayyib), dan pantas/layak (ma’ruf).

“Laki-laki dilarang menuntut perempuan untuk tunduk mutlak, sebab sebagai sesama hamba Allah SWT, keduanya hanya boleh tunduk mutlak kepada Allah SWT,” tulis Nur Rofiah.

“Laki-laki juga dilarang menuntut perempuan untuk mengabdi pada kemaslahatan laki-laki saja,” tambahnya.

Nur Rofiah menyampaikan bahwa laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang sama sebagai khalifah fil ardh.

Keduanya, lanjut kata Nur Rofiah, mengemban amanah Allah untuk bersama-sama mengabdikan diri demi kemaslahatan makhluk-Nya di muka bumi seluas-luasnya.

“Prinsip dasar tauhid ini juga berdampak pada jawaban tentang siapakah pemilik mutlak tubuh perempuan? Tubuh perempuan, sebagaimana tubuh laki-laki, adalah milik mutlak Allah SWT,” lanjutnya.

“Hanya dengan cara ini manusia bisa membuat tubuhnya maslahat pada diri sendiri dan pihak lain,” ungkapnya.

Oleh sebab itu menggunakan perspektif tauhid Islam seperti di atas, diharapkan bisa menjadi kesadaran bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai tanggung jawab atas pengunaan tubuhnya secara bermartabat.

Artinya, laki-laki dilarang untuk melakukan tindakan kekerasan, pelecahan, diskriminasi, marjinalisasi dan berbuat ketidak adilan kepada perempuan. Begitupun sebaliknya perempuan kepada laki-laki.

Maka dengan begitu, diharapkan bisa mengurangi bahkan meminimaliris tindak kekerasan terhadap perempuan.

Sehingga akan terciptanya ruang yang aman, saling menghormati dan memuliakan ciptaan Allah SWT. []

Tags: kekerasanNur Rofiahperempuantauhid islam
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Pandangan Subordinatif

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

31 Mei 2025
Joglo Baca SUPI

Joglo Baca SUPI: Oase di Tengah Krisis Literasi

31 Mei 2025
Disabilitas dan Seni

Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

31 Mei 2025
Difabel di Dunia Kerja

Menjemput Rezeki Tanpa Diskriminasi: Cara Islam Memandang Difabel di Dunia Kerja

30 Mei 2025
Memahami AI

Memahami Dasar Logika AI: Bagaimana Cara AI Menjawab Permintaan Kita?

30 Mei 2025
Kehendak Ilahi

Kehendak Ilahi Terdengar Saat Jiwa Menjadi Hening: Merefleksikan Noble Silence dalam Perspektif Katolik

29 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID