Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan Madura dan Problematika Perkawinan Anak

Berbagai kasus yang menimpa perempuan di berbagai belahan bumi Indonesia nyatanya masih belum cukup untuk membuka pandangan kita terkait persoalan ketidakadilan.

Muallifah by Muallifah
8 Juni 2021
in Publik
A A
0
Perempuan

Perempuan

5
SHARES
239
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Miris”. Begitu saya mengawali tulisan atas kasus bunuh diri seorang anak lulus SMP di Kepulauan Arjasa Sumenep, Madura  yang sudah tidak kuat menahan kenyataan perjodohan oleh orang tuanya. Pada kenyataannya, pernikahan tersebut dilakukan sudah kedua kalinya. Pertama, pernikahan siri yang dilakukan membuat korban melarikan diri.

Kedua, pernikahan secara paksa ini sudah disetting oleh orang tuanya, dengan memasukkan si anak ke dalam kamar. Kamar tersebut sudah ada calon mempelai. Singkat cerita, masyarakat berpura-pura melakukan penggrebekan dengan niat bahwa sang anak mau menikah. Nyatanya, pada siang siang menjelang sore, sang anak meninggal lantaran meminum racun. Gadis tersebut sebenarnya ingin sekali melanjutkan SMA.

Membaca kabar tersebut saya justru amat sedih. Menjadi anak perempuan, menjadi seorang ibu, atau menjadi apapun perannya sesama perempuan. Sebagai perempuan yang sama dilahirkan di pulau Madura, setidaknya kasus ini cukup menjadikan pukulan yang amat sakit bagi saya melihat berbagai fenomena ketidakadilan yang dialami oleh perempuan.

Kesadaran pendidikan, misalnya. Saya turut ingin bersuara bahwa hingga hari ini, tidak sedikit orang tua di Madura yang masih buta soal pendidikan. Perempuan masih dianggap asing untuk memperoleh pendidikan, sebab apalah gunanya pendidikan bagi perempuan. Sebab akhirnya, perannya adalah domestik.

Saya masih ingat betul, bagaimana meyakinkan orang tua untuk bisa melanjutkan jenjang perguruan tinggi dengan berbagai pendekatan dan penjelasan yang amat panjang. Kekhawatiran akan tidak bisa menikah, atau menjadi perawan tua, hingga tidak akan ada laki-laki yang akan menikahi sebab sang perempuan berpendidikan tinggi menjadi phobia yang berlebihan bagi orang tua.

Pola relasi patriarki dalam hubungan suami-istri yang menghendaki bahwa laki-laki harus lebih tinggi masih mengakar kuat. Misalnya jika laki-laki lulusan sarjana, maka sang istri maksimalnya lulusan sarjana. Menjadi sebuah aib, jika pendidikan perempuan lebih tinggi daripada suami. Begitu kiranya untuk menggambarkan.

Relasi semacam ini barangkali sudah banyak ditinggalkan oleh masyarakat yang hidup di perkotaan, seiring dengan berjalannya waktu dan keterbukaan berbagai ragam ilmu dan jenjang pendidikan yang ditempuh oleh orang tersebut. Namun, di pelosok Madura, daerah yang sulit dijangkau oleh sinyal internet, dengan kesadaran orang tua yang rendah, budaya semacam ini terus mengakar.

Bagaimana dengan Perkawinan Anak?

Dengan kompleksitas problem menjadi perempuan Madura, perkawinan anak juga menjadi persoalan serius. Anehnya, jika dilingkungan saya, perkawinan anak justru tidak hanya dikehendaki oleh orang tua, anak lulusan SD-SMP turut menghendaki sebuah pernikahan. Sebab bagi mereka, tidak ada yang perlu dikejar soal pendidikan bagi perempuan.

Saya justru berpikir bahwa menikah tidak lagi menjadi ajang yang sakral, pilihan hidup yang akan dijalani seumur hidup. Melainkan menjadi perlombaan, setiap perayaan lulus sekolah, maka selalu ada saja yang menikah. Hanya beberapa perempuan saja yang berani melanjutkan pendidikannya. Tidak banyak perempuan Madura yang tinggal di perkampungan saya memiliki mimpi, semangat untuk sekolah, memperoleh pengetahuan dan mengejar cita-cita.

Berada di lingkungan yang terus-terusan membahas pernikahan, mempermasalahkan soal pernikahan, turut terbawa arus agar bisa sama seperti yang lain, yakni menikah. Saya masih ingat bagaimana orang tua turut mempersoalkan pernikahan lantaran anak tetangga yang hanya lulusan SMP atau SD sudah menikah semuanya, sedangkan anaknya yang lulusan sarjana belum kunjung menikah. Katanya ini aib, dan ini benar-benar tidak masuk akal bagi saya.

Namun, kasus bunuh diri lantaran pemaksaan pernikahan terhadap korban kiranya menjadi persoalan serius bagi saya. Berapa banyak anak perempuan yang tidak memperoleh hak pendidikan, hak hidup, hak memilih lantaran pemaksaan pernikahan. Kasus ini saya rasa tidak hanya di Madura. Di Indonesia yang masih sangat kental budaya patriarki turut menjadi kacamata kita untuk terus mengkawal berbagai regulasi yang mengatur persoalan ini.

Maka penting, untuk terus menyuarakan RUU-PKS dalam ruang apapun. Berbagai kasus yang menimpa perempuan di berbagai belahan bumi Indonesia nyatanya masih belum cukup untuk membuka pandangan kita terkait persoalan ketidakadilan. Jika tidak melihat perempuan, setidaknya melihat dari kacamata kemanusiaan yang seharusnya memperoleh hak-haknya sebagai manusia. Sebab Tuhan menciptakan perempuan bukan hanya untuk menikah, bereproduksi. Lebih dari itu, perempuan sama-sama manusia yang memiliki  hak sekolah, hidup, bekerja, dll. []

 

Tags: IndonesiaKekerasan Pada PerempuanPemaksaan PerkawinanPerempuan Maduraperkawinan anakTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perceraian Insan Pilihan yang Tertulis dalam Al Qur’an

Next Post

Untuk Kemudahan Hidup, Belajar, dan Bekerja. Amalkan Ini!

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Peacewashing
Publik

Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

17 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Next Post
Hidup

Untuk Kemudahan Hidup, Belajar, dan Bekerja. Amalkan Ini!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan
  • Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0