Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

Keputusan untuk memiliki anak bukanlah ajang pembuktian atau kewajiban sepihak, melainkan hasil dialog setara antara dua manusia dewasa.

Luqyana Chaerunnisa by Luqyana Chaerunnisa
8 Oktober 2025
in Personal
A A
0
Perempuan Menikah

Perempuan Menikah

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi sebagian perempuan, menikah sering kita pandang sebagai pencapaian besar dalam hidup. Namun, tak jarang momen bahagia itu justru diikuti dengan serangkaian pertanyaan yang datang tanpa henti. Baru saja cincin melingkar di jari, orang-orang terdekat langsung melontarkan pertanyaan klasik,

“Kapan punya anak?”

“Nggak usah ditunda, nanti malah lama dapatnya”

“Udah isi belum?”

Seolah-olah sebuah pernikahan tidak lengkap tanpa kehadiran bayi. Ironisnya, kalau si perempuan belum juga hamil, ia yang pertama kali terposisikan sebagai penyebabnya. Entah dianggap terlalu sibuk bekerja, terlalu lelah, kurang sehat, atau bahkan kurang berdoa.

Tekanan ini tak berhenti di situ. Ketika akhirnya memiliki anak, muncul lagi komentar “Kapan nambah lagi?” Jika memilih menunda, perempuan kembali menjadi sasaran gosip.

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini terasa sepele bagi yang melontarkan, tetapi bagi perempuan, ia bisa jadi beban mental yang sangat besar. Ternyata menikah bukan berarti selesai dari tekanan sosial, melainkan justru membuka pintu babak baru dengan ekspektasi yang nyaris tak ada habisnya.

Serba Salah dalam Konstruksi Patriarki

Masyarakat patriarki melihat perempuan menikah selalu berada dalam posisi serba salah. Jika ia bekerja dan belum punya anak, ia tertuding terlalu sibuk mengejar karier. Jika ia memilih tidak bekerja, langsung dianggap numpang hidup dari suami. Bertambah lagi kalau ia berpendidikan tinggi lalu memutuskan menjadi ibu rumah tangga, komentar yang muncul pun bernada merendahkan

“Sayang banget, sekolah tinggi-tinggi ujung-ujungnya di dapur.”

Tidak ada ruang yang benar-benar aman. Pilihan apapun yang perempuan ambil seolah selalu salah di mata orang lain. Inilah yang oleh para peneliti sosiologi menyebutkannya sebagai double bind, yakni kondisi ketika setiap keputusan yang kita ambil tetap akan berujung pada kritik.

Fenomena ini bukan hanya cerita keseharian, tetapi juga tercermin dalam berbagai penelitian. Journal of Marriage and Family menunjukkan bahwa perempuan menikah lebih sering mengalami tekanan sosial terkait peran reproduksi dibanding laki-laki. Penelitian ini menemukan adanya bias besar, di mana masyarakat cenderung menyalahkan perempuan ketika pasangan belum memiliki anak, sementara laki-laki nyaris terbebas dari tudingan serupa.

Lebih lanjut, Nur Hidayati dalam Jurnal Sosiologi Reflektif menegaskan hal serupa. Ia menemukan bahwa stigma belum punya anak hampir selalu melekat pada perempuan, meskipun persoalan kesuburan sebenarnya bisa berasal dari laki-laki.

Laporan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2022 bahkan mencatat bahwa 65% perempuan merasa tertekan akibat pertanyaan atau komentar seputar kehamilan setelah menikah.

Di sisi lain, ekspektasi soal bekerja atau tidak bekerja juga menjadi beban tersendiri. Kajian UN Women 2020 menjelaskan bahwa perempuan di Asia Tenggara masih menghadapi beban ganda. Yakni tuntutan mengurus rumah tangga sekaligus dituntut berkontribusi di ranah publik. Tak heran jika banyak perempuan merasa apa pun yang mereka lakukan, selalu ada yang salah di mata masyarakat.

Tekanan yang Nyata, Bukan Sekadar Baper

Sebagian orang mungkin menilai bahwa pertanyaan seperti “Kapan punya anak?” hanyalah bentuk perhatian. Padahal, di balik kalimat itu, tersimpan potensi luka. Bagi perempuan yang sedang berjuang menghadapi masalah kesehatan reproduksi, komentar tersebut bisa terasa seperti tusukan.

Bagi mereka yang memilih menunda punya anak karena alasan ekonomi atau karier, pertanyaan itu bisa menimbulkan rasa bersalah atau dianggap tidak berbakti pada keluarga.

Dalam jangka panjang, tekanan sosial semacam ini bisa memengaruhi kesehatan mental. Studi dari Frontiers in Psychology menemukan bahwa stigma terkait infertilitas atau keterlambatan memiliki anak dapat meningkatkan risiko depresi pada perempuan. Tekanan ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga bisa mengganggu kualitas hubungan suami istri.

Standar Ganda dan Refleksi Keadilan Gender

Yang membuat situasi ini semakin ironis adalah adanya standar ganda. Laki-laki jarang sekali kita tanya dengan intensitas yang sama mengenai “Kapan punya anak?” atau “Kenapa belum punya anak?”.

Bahkan jika seorang suami lebih memilih fokus bekerja dan jarang membantu urusan rumah tangga, masyarakat cenderung memaklumi. Sementara perempuan harus terus membuktikan diri. Harus mampu menjadi ibu yang baik, istri yang patuh, pekerja yang produktif, sekaligus tetap menjaga penampilan.

Bu Nur Rofiah dalam bukunya Nalar Kritis Muslimah menyatakan bahwa perempuan sering kali diperlakukan sebagai penanggung jawab utama atas urusan domestik dan reproduksi. Padahal dalam Islam, tanggung jawab itu bersifat mubadalah artinya saling berbagi dan saling mendukung antara suami dan istri.

“Perempuan bukanlah alat reproduksi sosial semata, melainkan subjek penuh yang memiliki kehendak, pengetahuan, dan tanggung jawab atas dirinya.”

Artinya, keputusan untuk memiliki anak bukanlah ajang pembuktian atau kewajiban sepihak, melainkan hasil dialog setara antara dua manusia dewasa. Hal ini tentu menentang pandangan lama bahwa nilai perempuan terukur dari rahimnya. Beliau juga mengingatkan bahwa ukuran kebermaknaan perempuan tidak terletak pada berapa banyak anak yang ia lahirkan, tapi pada sejauh mana ia bisa tumbuh sebagai manusia yang merdeka dan bahagia.

Dengan kata lain, tubuh dan pilihan hidup perempuan bukanlah ruang publik yang bisa diintervensi siapa pun. Ketika pertanyaan itu muncul dari ibu kandung, mertua, teman, atau tetangga, perempuan sering kali hanya bisa tersenyum sambil menelan perasaan sendiri, menimbang antara memberi jawaban yang memuaskan orang lain atau mempertahankan ruang pribadinya. Namun seperti kata Bu Nur Rofiah,

“Keadilan gender bukan soal siapa yang lebih tinggi, tapi bagaimana setiap pihak mendapatkan ruang untuk menjadi manusia seutuhnya.”

Dan mungkin, dari kalimat itu kita bisa belajar, bahwa menghormati perempuan berarti menghargai pilihannya, bukan menginterogasinya. Cinta sejati dalam pernikahan bukan tentang siapa yang lebih dulu punya anak, tapi siapa yang lebih dulu belajar memahami. []

Tags: istrimitosNalar Kritis MuslimahPerempuan MenikahRelasistigmasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Luqyana Chaerunnisa

Luqyana Chaerunnisa

Mahasiswi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Bisa dihubungi melalui Instagram @luqyanachaerunnisa

Related Posts

Difabel dalam Sejarah Yunani
Publik

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

4 Februari 2026
Sujud
Pernak-pernik

Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

4 Februari 2026
Sujudnya Istri
Pernak-pernik

Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

4 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
"Azl
Personal

‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0