Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Perempuan “Tumbal” Radikalisme-Terorisme

Umi Chaidaroh Sholeh by Umi Chaidaroh Sholeh
5 Maret 2023
in Featured, Pernak-pernik, Publik
A A
0
radikalisme-terorisme

radikalisme-terorisme

3
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Komisioner Komnas Perempuan, Riri Khariroh pernah menjelaskan, selama 10 tahun terakhir, terjadi pergeseran peran perempuan dalam jaringan radikalisme-terorisme. Karena perempuan dicekoki dengan ideologi radikal oleh suami dan kelompoknya. Akhirnya dia siap menjadi martir dan pengantin bom. Perempuan menjadi korban dari struktur di jaringan terorisme (merdeka.com 22/03/19).

Senada, peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Fitri Bintang menyebut alasan munculnya pelaku teroris perempuan. Mulanya perempuan JI (Jamaah Islam) itu hanya pendamping dan tidak diberi tahu suaminya atau dalam kasus tertentu mereka hanya diminta mengantarkan logistik tertentu dimana dia tidak tahu isinya.

Saat ini, di era Jamaah Ansharut Daulah (JAD), para istri teroris lebih aktif. Mereka mulai bergerak membuat kelompok melalui percakapan di aplikasi perpesanan instan. Selanjutnya mereka diizinkan melakukan amaliah atau aktivitas pemboman (detik.com 21/05/18). Terbaru peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto di mana si perempuan juga ikut terlibat, suami incar Wiranto dan istri serang polisi (Harian Jawa Pos 11/10/19).

Tidak hanya dalam tindakan terorisme, perempuan juga menjadi  pelaku aktif dalam infiltrasi ideologi Islamis-radikal ke masyarakat Indonesia. Dalam gerakan kelompok Islamis-radikal, seperti eks-HTI, perempuan justeru sejak awal telah mandiri dan mempunyai struktur kepemimpinan tersendiri.

Di arena publik, mereka mempunyai Muslimat Hizbut Tahrir (MHTI), diksi “muslimat” dipakai untuk mendekatkan secara psikologis dengan muslimat NU. MHTI melakukan kajian sendiri, melakukan seminar nasional dan internasional, mereka juga merangsek ke masyarakat mendekati emak-emak.

Pascapembubaran HTI, perempuan eks-HTI (MHTI) dijadikan avant garde yang justeru semakin gencar terjun ke masyarakat melakukan pendekatan secara personal. Mereka tidak hanya masuk ke masyarakat awam, tapi  menusuk ke jantung atau pusat-pusat kekuatan di masyarakat.

Bulan Muharam lalu, paling tidak ada tiga keluarga Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang yang didatangi pasukan emak-emak eks-HTI sambil membawa tabloid Media Umat. Mereka ulet mendatangi keluarga Tambakberas walau sudah dikatakan bahwa kami adalah muslimat NU.

Uletnya tidak hanya di situ, semisal saat mendatangi rumah seorang ibu nyai sepuh, lalu oleh santri dikatakan bahwa ibu nyai masih sibuk ada kegiatan,  si emak-emak eks-HTI ini bilang akan menunggunya. Tidak berhenti di situ, famili yang tepat bersebelahan dengan rumah saya juga didatangi, kecuali rumah saya.

Kelompok ini memang menyasar pusat-pusat kekuatan, maka tidak aneh bila ada istri aparat negara yang terpengaruh akhirnya ikut-ikutan membela gagasan khilafah. Atau justeru ada polisi wanita terpengaruh dan diduga terlibat dalam jaringan teroris yang ternyata sudah lama aktif dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi (jawapos.com 9/10/19).

Perempuan adalah Koentji

Pemilihan perempuan baik sebagai subyek maupun obyek dalam misi mereka tentu berdasar pertimbangan strategis, bukan karena pertimbangan “kepepet” seperti selama ini yang disangka oleh beberapa orang. Perempuan pada umumnya dianggap lebih sopan dan “soft” dalam bergaul sehingga mudah diterima tuan rumah.

Sisi lain, perempuan dianggap tidak punya agenda “berat” saat kunjungan, bisa jadi hanya dianggap mau ngrumpi sehingga tidak dicurigai saat mendatangi rumah masyarakat. Realitas demikian dimanfaatkan betul oleh kelompok Islamis-radikalis.

Perempuan juga dianggap sabar dan telaten sehingga lebih tepat mendekati emak-emak di masyarakat. Dahulu rumah saya beberapa kali didatangi emak-emak eks-HTI sambil menggendong anak-anak kecilnya dan membawa buletin HTI.

Tentu membawa anak kecil bukan sekedar sebatas momong anak, tapi bisa menjadi sebentuk kamuflase dan bisa dimaksudkan agar muncul sentuhan emosional yang berguna dalam upaya pendekatan dan perekrutan. Si emak HTI secara tidak langsung ingin mengatakan bahwa mempunyai momongan kecil tidak menjadi halangan untuk “dakwah” mendirikan khilafah.

Tentu awalnya mereka tidak bicara khilafah, tapi bicara ajaran Islam secara umum, baru pada kunjungan kesekian kalinya akan masuk ke masalah khilafah.

Tidak hanya sabar dan telaten, emak-emak ini lebih militan dan tidak pandang bulu. Buktinya, baru saja suami saya dapat cerita dari teman akrabnya, seorang perwira polisi. Sang polisi berkisah, beberapa waktu lalu berdebat dengan grup medsos keluarga. Si emak yang sepupu ini mulai kasar dengan menjelekkan pemerintah, polisi, ulama dan ujungnya khilafah.

Tentu polisi yang masih aktif ini tidak terima, akhirnya ramai. Hanya saja sang ibu polisi ini menjaga perasaan keluarga besar, akhirnya menyuruh sang polisi agar keluar grup. Bagaimana lagi yang menyuruh ibu, ya sang perwira taat.

Kelebihan lain dari perempuan yang tidak disadari adalah pada umumnya kalau sudah berumah tangga perempuan adalah ratu yang mempunyai daya pengaruh lebih kuat. Suami bisa “takluk” atau minimal, tidak menentang gagasan yang dibawa istri. Maka akan bahaya bila gagasan yang dibawa istri adalah anti Pancasila,  anti NKRI dan pro khilafah. Lebih berbahaya lagi bila suaminya adalah tokoh masyarkat atau aparat yang menduduki jabatan tinggi di NKRI.

Terakhir, perempuan kalau sudah berorganisasi akan lebih solid dan sulit ditundukkan. Apalagi organisasinya adalah keagamaan. Bukti paling nyata adalah dalam pemilihan gubernur Jawa Timur. Peran wanita dari Muslimat NU sangat besar dalam memenangkan Khofifah Indar Parawansa, demikian juga dalam pemilihan bupati Jombang, peran wanita dari Muslimat NU tidak bisa diabaikan dalam menjadikan Bu Nyai Mundjidah Wahab sebagai bupati. Mereka lebih kebal money politic. Realitas demikian juga sangat disadari kelompok Islamis-radikal sehingga peta garapan mereka adalah perempuan, emak-emak yang kita. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kenali Resiko Menikah Muda

Next Post

Kenapa Hari Santri Perlu Kita Rayakan?

Umi Chaidaroh Sholeh

Umi Chaidaroh Sholeh

Related Posts

Menyusui
Pernak-pernik

Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

9 Februari 2026
Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Nusyuz dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

8 Februari 2026
Makna Nusyuz
Pernak-pernik

Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

8 Februari 2026
Next Post
jihad, santri

Kenapa Hari Santri Perlu Kita Rayakan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an
  • Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan
  • Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah
  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0