Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Perempuan “Tumbal” Radikalisme-Terorisme

Umi Chaidaroh Sholeh by Umi Chaidaroh Sholeh
5 Maret 2023
in Featured, Pernak-pernik, Publik
A A
0
radikalisme-terorisme

radikalisme-terorisme

3
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Komisioner Komnas Perempuan, Riri Khariroh pernah menjelaskan, selama 10 tahun terakhir, terjadi pergeseran peran perempuan dalam jaringan radikalisme-terorisme. Karena perempuan dicekoki dengan ideologi radikal oleh suami dan kelompoknya. Akhirnya dia siap menjadi martir dan pengantin bom. Perempuan menjadi korban dari struktur di jaringan terorisme (merdeka.com 22/03/19).

Senada, peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Fitri Bintang menyebut alasan munculnya pelaku teroris perempuan. Mulanya perempuan JI (Jamaah Islam) itu hanya pendamping dan tidak diberi tahu suaminya atau dalam kasus tertentu mereka hanya diminta mengantarkan logistik tertentu dimana dia tidak tahu isinya.

Saat ini, di era Jamaah Ansharut Daulah (JAD), para istri teroris lebih aktif. Mereka mulai bergerak membuat kelompok melalui percakapan di aplikasi perpesanan instan. Selanjutnya mereka diizinkan melakukan amaliah atau aktivitas pemboman (detik.com 21/05/18). Terbaru peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto di mana si perempuan juga ikut terlibat, suami incar Wiranto dan istri serang polisi (Harian Jawa Pos 11/10/19).

Tidak hanya dalam tindakan terorisme, perempuan juga menjadi  pelaku aktif dalam infiltrasi ideologi Islamis-radikal ke masyarakat Indonesia. Dalam gerakan kelompok Islamis-radikal, seperti eks-HTI, perempuan justeru sejak awal telah mandiri dan mempunyai struktur kepemimpinan tersendiri.

Di arena publik, mereka mempunyai Muslimat Hizbut Tahrir (MHTI), diksi “muslimat” dipakai untuk mendekatkan secara psikologis dengan muslimat NU. MHTI melakukan kajian sendiri, melakukan seminar nasional dan internasional, mereka juga merangsek ke masyarakat mendekati emak-emak.

Pascapembubaran HTI, perempuan eks-HTI (MHTI) dijadikan avant garde yang justeru semakin gencar terjun ke masyarakat melakukan pendekatan secara personal. Mereka tidak hanya masuk ke masyarakat awam, tapi  menusuk ke jantung atau pusat-pusat kekuatan di masyarakat.

Bulan Muharam lalu, paling tidak ada tiga keluarga Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang yang didatangi pasukan emak-emak eks-HTI sambil membawa tabloid Media Umat. Mereka ulet mendatangi keluarga Tambakberas walau sudah dikatakan bahwa kami adalah muslimat NU.

Uletnya tidak hanya di situ, semisal saat mendatangi rumah seorang ibu nyai sepuh, lalu oleh santri dikatakan bahwa ibu nyai masih sibuk ada kegiatan,  si emak-emak eks-HTI ini bilang akan menunggunya. Tidak berhenti di situ, famili yang tepat bersebelahan dengan rumah saya juga didatangi, kecuali rumah saya.

Kelompok ini memang menyasar pusat-pusat kekuatan, maka tidak aneh bila ada istri aparat negara yang terpengaruh akhirnya ikut-ikutan membela gagasan khilafah. Atau justeru ada polisi wanita terpengaruh dan diduga terlibat dalam jaringan teroris yang ternyata sudah lama aktif dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi (jawapos.com 9/10/19).

Perempuan adalah Koentji

Pemilihan perempuan baik sebagai subyek maupun obyek dalam misi mereka tentu berdasar pertimbangan strategis, bukan karena pertimbangan “kepepet” seperti selama ini yang disangka oleh beberapa orang. Perempuan pada umumnya dianggap lebih sopan dan “soft” dalam bergaul sehingga mudah diterima tuan rumah.

Sisi lain, perempuan dianggap tidak punya agenda “berat” saat kunjungan, bisa jadi hanya dianggap mau ngrumpi sehingga tidak dicurigai saat mendatangi rumah masyarakat. Realitas demikian dimanfaatkan betul oleh kelompok Islamis-radikalis.

Perempuan juga dianggap sabar dan telaten sehingga lebih tepat mendekati emak-emak di masyarakat. Dahulu rumah saya beberapa kali didatangi emak-emak eks-HTI sambil menggendong anak-anak kecilnya dan membawa buletin HTI.

Tentu membawa anak kecil bukan sekedar sebatas momong anak, tapi bisa menjadi sebentuk kamuflase dan bisa dimaksudkan agar muncul sentuhan emosional yang berguna dalam upaya pendekatan dan perekrutan. Si emak HTI secara tidak langsung ingin mengatakan bahwa mempunyai momongan kecil tidak menjadi halangan untuk “dakwah” mendirikan khilafah.

Tentu awalnya mereka tidak bicara khilafah, tapi bicara ajaran Islam secara umum, baru pada kunjungan kesekian kalinya akan masuk ke masalah khilafah.

Tidak hanya sabar dan telaten, emak-emak ini lebih militan dan tidak pandang bulu. Buktinya, baru saja suami saya dapat cerita dari teman akrabnya, seorang perwira polisi. Sang polisi berkisah, beberapa waktu lalu berdebat dengan grup medsos keluarga. Si emak yang sepupu ini mulai kasar dengan menjelekkan pemerintah, polisi, ulama dan ujungnya khilafah.

Tentu polisi yang masih aktif ini tidak terima, akhirnya ramai. Hanya saja sang ibu polisi ini menjaga perasaan keluarga besar, akhirnya menyuruh sang polisi agar keluar grup. Bagaimana lagi yang menyuruh ibu, ya sang perwira taat.

Kelebihan lain dari perempuan yang tidak disadari adalah pada umumnya kalau sudah berumah tangga perempuan adalah ratu yang mempunyai daya pengaruh lebih kuat. Suami bisa “takluk” atau minimal, tidak menentang gagasan yang dibawa istri. Maka akan bahaya bila gagasan yang dibawa istri adalah anti Pancasila,  anti NKRI dan pro khilafah. Lebih berbahaya lagi bila suaminya adalah tokoh masyarkat atau aparat yang menduduki jabatan tinggi di NKRI.

Terakhir, perempuan kalau sudah berorganisasi akan lebih solid dan sulit ditundukkan. Apalagi organisasinya adalah keagamaan. Bukti paling nyata adalah dalam pemilihan gubernur Jawa Timur. Peran wanita dari Muslimat NU sangat besar dalam memenangkan Khofifah Indar Parawansa, demikian juga dalam pemilihan bupati Jombang, peran wanita dari Muslimat NU tidak bisa diabaikan dalam menjadikan Bu Nyai Mundjidah Wahab sebagai bupati. Mereka lebih kebal money politic. Realitas demikian juga sangat disadari kelompok Islamis-radikal sehingga peta garapan mereka adalah perempuan, emak-emak yang kita. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kenali Resiko Menikah Muda

Next Post

Kenapa Hari Santri Perlu Kita Rayakan?

Umi Chaidaroh Sholeh

Umi Chaidaroh Sholeh

Related Posts

Dakwah Mubadalah
Pernak-pernik

Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

25 Februari 2026
Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

25 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Next Post
jihad, santri

Kenapa Hari Santri Perlu Kita Rayakan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0