Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan Pakai Parfum, Kenapa Situ yang Terangsang?

Persoalan parfum ini hanya menjadi modus laki-laki saja dalam mengontrol ruang ekspresi perempuan. Dan point pentingnya, sebagian akhi-akhi juga masih melanggengkan pikiran mesum mereka dengan melihat perempuan sebagai makhluk seksual bukan makhluk sosial.

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
26 Februari 2023
in Kolom, Personal
A A
0
perempuan pakai parfum
10
SHARES
481
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam sebuah acara keagamaan yang baru saja saya ikuti, ada seorang ustadz yang bertugas menyampaikan dakwahnya tentang larangan perempuan pakai parfum ketika dia keluar rumah.

Kata si ustadz, hal tersebut disebabkan karena semerbak aroma parfum yang dipakai oleh perempuan dapat mengundang perhatian orang-orang di sekitarnya, termasuk akhi-akhi yang bukan muhrimnya. Terlebih, menurut si ustadz, aroma parfum perempuan menjadi sangat bahaya dan berpotensi menimbulkan dosa, karena membuat para akhi-akhi menjadi terangsang.

Ketika mendengar ceramah tersebut, saya kok risih sekali, dan yang tidak habis pikirnya, si ustadz kok bisa hanya dengan bau parfum perempuan, dapat menimbulkan syahwat dan birahinya memuncak. Saya aja laki-laki tidak serumit itu tadz. Wah saya rasa, jenengan dan pengikutnya harus lebih banyak mengontrol diri, dan kalau bisa banyakin berpuasa deh. Agar otaknya nggak mesum terus.

Begini ya teman-teman, terkait dengan parfum, mungkin logika sederhananya seperti ini, parfum itu kan hanya wewangian yang digunakan untuk memberikan aroma wangi bagi tubuh, atau pakaian perempuan, agar terlihat segar dan fresh.

Nah, sekarang coba dipikirkan bagian mana yang membuat fitnah dan terangsang? Saya yakin sebagai pribadi yang mempunyai akal sehat, tidak ada yang terangsang. Karena parfum itu, ya hanya wewangian dan benda yang tidak ada wujudnya.

Saya kira di zaman seperti ini, memakai parfum bagi perempuan adalah salah satu perbuatan yang baik. Apalagi bagi perempuan yang memiliki aktivitas yang banyak seperti pegawai kantor-an, guru, karyawati, dokter, suster yang bertemu dengan banyak orang, bisa jadi parfum sudah menjadi kebutuhannya. Kan nggak mungkin dong, ketika melayani custumer, pelanggan, maupun pasien badannya bau apek, dan berkeringat.

Oh iya, dalam tulisan ini, sebenarnya saya tidak sedang mempromosikan parfum, tapi saya sedang mencoba mengajak teman-teman untuk menyadari bahwa dengan memakai parfum sebetulnya perempuan justru mendapatkan tiga kebaikan. Bukan malah mendapatkan dosa ya.

Kebaikan tersebut diantaranya, pertama, membuat lebih menjaga kebersihan diri sendiri. Kedua, membuat orang di sekitarnya akan merasa nyaman ketika diajak berinteraksi maupun bergaul dengannya, dan yang terakhir dapat mendatangkan kesenangan dan kebahagian di lingkungan sekitarnya, karena aroma wanginya.

Nah, di dalam ajaran agama Islam, kita telah diingatkan bahwa ketika seseorang mampu memberikan kesenangan, kegembiraan, dan kebahagiaan kepada orang lain walaupun hanya dengan wangi parfum, orang tersebut akan diberikan tiga ganjaran dari Allah SWT. Tiga ganjaran tersebut diantaranya:

Pertama, mendapatkan pengampunan dosa dari Allah SWT. Hal ini tertulis dalam kitab Al ‘Athiyyatul Haniyyah yang berbunyi:

رُوِيَ، مَنْ اَدْخَلَ عَلَى مُؤْمِنٍ سُرُوْرًا، خَلَقَ اللهُ مِنْ ذَلِكَ السُرُوْرِ سَبْعِيْنَ اَلْفَ مَلَكٍ، يَسْتَغْفِرُوْنَ لَهُ اِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa yang membahagiakan orang mukmin lain, Allah Ta’ala menciptakan 70.000 malaikat yang ditugaskan memintakan ampunan baginya sampai hari kiamat sebab ia telah membahagiakan orang lain.”

Kedua, orang tersebut akan disukai oleh Allah SWT. Hal ini disebutkan dalam hadis riwayat Ibnu Abbas ra yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا  قَالَ : إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ إِنَّ اَحَبَّ الْاَعْمَالِ اِلَى اللهِ بَعْدَ الْفَرَائِضِ إِدْخَالُ السُّرُوْرِ عَلَى الْمُسْلِمِ.

“Sesungguhnya amal yang paling disukai Allah SWT setelah melaksanakan berbagai hal yang wajib adalah menggembirakan muslim yang lain.”

Ketiga, akan diberi kemudahan dalam menjalani kehidupan. Hal tersebut seperti yang tertulis dalam hadis Abu Hurairah, Nabi Muhammad Saw bersabda:

وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ

“Allah senantiasa menolong hamba selama ia menolong saudaranya.” (HR Muslim no. 2699)

Dari ketiga manfaat di atas, setidaknya membuat kita menjadi lebih sadar bahwa menyenangkan, menggembirakan dan membahagiakan orang lain, termasuk hanya dengan memakai parfum merupakan perbuatan yang baik dan disenangi oleh Allah SWT. Bahkan Allah SWT sendiri memberinya dengan pahala yang berlimpah.

Selain itu, teks-teks di atas memberikan gambaran bahwa keberadaan perempuan adalah bukan sebagai pembawa fitnah, pembawa nafsu, hasrat, menaikkan birahi, apalagi sampai membuat terangsang.  Karena pada hakikatnya perempuan adalah makhluk yang sama-sama mulia dengan laki-laki.

Adapun yang beranggapan bahwa ketika perempuan memakai parfum akan membuat laki-laki menjadi terangsang itu bullshit. Sebab, saya sangat yakin cara bekerjanya tidak begitu. Persoalan parfum ini hanya menjadi modus laki-laki saja dalam mengontrol ruang ekspresi perempuan. Dan point pentingnya, sebagian akhi-akhi juga masih melanggengkan pikiran mesum mereka dengan melihat perempuan sebagai makhluk seksual bukan makhluk sosial.

Dengan demikian, kembali lagi kepada persoalan yang di atas, saya ingin mengajak kepada para ustadz-ustadz jika hendak ceramah, maka isilah ceramah-ceramah kalian dengan kesejukan, kebaikan, dan pesan-pesan bahwa Islam itu adalah agama yang sangat memuliakan perempuan dan laki-laki, dan menjadikannya sebagai manusia yang terhormat. Oleh karenanya, sebagai makluk jangan saling merendahkan dan mendiskriminasi. []

Tags: Ceramah AgamaislamKesalinganperempuanRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tubuh Digital: Perempuan Rentan Menjadi Objek Kekerasan dalam Meeting Virtual

Next Post

Sisterhood to Girl: Perempuan Hadir untuk Saling Menguatkan

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

17 Maret 2026
Komplikasi Kehamilan
Pernak-pernik

Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

17 Maret 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

17 Maret 2026
Kehamilan berulang
Pernak-pernik

Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

17 Maret 2026
Kesehatan Reproduksi
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

16 Maret 2026
Khairunnas Anfa’uhum Linnas
Personal

Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

16 Maret 2026
Next Post
Peran Penting Kehadiran Aktivis Perempuan dalam Organisasi Kampus

Sisterhood to Girl: Perempuan Hadir untuk Saling Menguatkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0