• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perjalanan Akademik Aisyah binti Asy-Syathi’ Hingga Menjadi Guru Besar

Pada 1970-an, ia dinobatkan sebagai guru besar atau profesor sastra dan bahasa Arab di Universitas Ayn Syams, Mesir. Ia juga menjabat sebagai guru besar di Universitas Qarawiyyin, Maroko.

Redaksi Redaksi
15/12/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Aisyah binti asy-Syathi'

Aisyah binti asy-Syathi'

233
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tahun 1939 M, Aisyah binti asy-Syathi’ mulai masuk kuliah di fakultas Adab (sastra), jurusan bahasa Arab, Universitas Kairo. Hal ini bisa terjadi berkat perjuangan ibunya.

Ayahnya masih belum mengizinkan anak gadisnya pergi jauh-jauh dari rumah. Dalam waktu singkat, dua tahun, Aisyah binti asy-Syathi’ lulus dengan predikat “asy-syaraf al-ula” (cumlaude).

Kemudian, perempuan yang kerap disapa Bintusy Syathi melanjutkan pendidikannya ke Dirasah Ulya (pascasarjana) dan lagi-lagi memperoleh prestasi akademik luar biasa. Di pascasarjana ini, ia bertemu dengan dosen sekaligus pembimbingnya, Prof. Dr. Amin al-Khuli.

Beberapa waktu kemudian, sang dosen menjadi suaminya. Prof. Dr. Amin al-Khuli saat itu terkenal oleh publik sebagai sastrawan dan ahli tafsir terkemuka. Ia mempunyai forum sastra, tempat para sastrawan berkumpul dan berdiskusi sastra.

Meskipun sudah berkeluarga dan memiliki tiga orang anak hasil perkawinannya dengan Prof. Al-Khuli, Bintusy Syathi’ tetap melanjutkan kuliah untuk program doktoral.

Baca Juga:

Pesan Toleransi dari Perjalanan Suci Para Biksu Thudong di Cirebon

Refleksi Filosofis atas Kekerasan Seksual di Dunia Akademik

Guru Besar dan Penceramah Agama Ketika Relasi Kuasa Menjadi Alat Kekerasan Seksual

Girls, No More Worry! Kini Bisa Pilih Kursi Sesama Perempuan di KAI

Tahun 1950, ia berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang yang dipimpin oleh dekan Fakultas Sastra saat itu, Dr. Toha Husein.

Pada 1960-an, Bintusy Syathi kerap menyampaikan kuliah atau ceramah ilmiah keagamaan di hadapan para sarjana di berbagai negara, antara lain di Roma, Aljazair, Baghdad, New Delhi, Kuwait, Rabat, Khartum, Umm Durman (Sudan), Fez (Tunisia), dan Yerusalem.

Guru Besar

Pada 1970-an, ia dinobatkan sebagai guru besar atau profesor sastra dan bahasa Arab di Universitas Ayn Syams, Mesir. Ia juga menjabat sebagai guru besar di Universitas Qarawiyyin, Maroko.

Sejumlah peneliti pikiran-pikiran Aisyah binti asy-Syathi’ mengemukakan bahwa perempuan ahli tafsir ini termasuk konservatif dalam sejumlah isu gender. Beberapa di antaranya ialah tentang kebebasan perempuan. Ia menyetujui prinsip proteksi laki-laki atas perempuan.

Ia berpandangan bahwa kebebasan tidak boleh mengabaikan nilai-nilai Islam tradisional. Namun, sebagaimana para penafsir konvensional, ia mengakui adanya ayat qath’i, ayat-ayat yang pasti yang tidak boleh kita ubah.

Misalnya, tentang bolehnya poligami, bagian waris perempuan adalah separuh bagian waris laki-laki, dan hukuman memukul istri yang “nusyuz” terhadap suami. []

Tags: Aisyah binti asy-Syathi'akademikGuru BesarPerjalanan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Beda Keyakinan

    Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID