Selasa, 23 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perjuangan Masyarakat Adat Sunda Wiwitan Melawan Berbagai Penindasan

Pembangunan Batu Satangtung itu, kata Rama Anom, sebagai siloka atau simbol agar anak cucunya memilik kepribadian yang tidak lapuk karena hujan dan tidak berubah karena panas. Ia berharap para anak keturunannya memiliki kepribadian yang teguh dan mandiri

Salma Nabila Salma Nabila
7 Januari 2024
in Personal
0
Sunda Wiwitan

Sunda Wiwitan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tanggal 11 Desember 2023 lalu, saya bersama teman-teman Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon melakukan studi lapangan di masyarakat adat Sunda Wiwitan Cigugur, Kuningan.

Namun sebelum melakukan studi lapangan, saya bersama teman-teman terlebih dahulu dibekali oleh dosen kami, Ibu Alifatul Arifiati tentang apa itu Sunda Wiwitan. Beliau menyampaikan bahwa sunda Wiwitan adalah sebuah kepercayaan lokal yang ajarannya mengikuti nilai- nilai tradisi leluhur.

Mendengar penjelasan tersebut, awalnya terasa aneh karena aku baru tau bahwa ada sebuah kepercayaan leluhur yaitu Sunda Wiwitan. Karena dari SD Hingga SMA aku hanyak dikenalkan dengan 6 macam agama di Indonesia yaitu agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, budha, dan Konghucu sebagaimana yang telah di sahkan oleh negara.

“Emang ada kepercayaan selain enam itu?” gumamku. Semua pertanyaanku terjawab setelah Bu Alif bercerita bahwa ada beberapa kepercayaan- kepercayaan lokal yang belum disahkan oleh negara dan Sunda Wiwitan ini menjadi salah satunya.

Mendengar hal itu membuat aku menjadi penasaran tentang kepercayaan apa yang mereka anut. Bagaimana cara beribadah mereka, dan katanya mereka pernah mengalami diskriminasi karena menganut kepercayaan Sunda Wiwitan. Wahhh, mendengar hal itu membuat aku jadi semakin penasaran, aku jadi ingin mengetahui jauh lebih dalam lagi.

Hingga akhirnya, kami pun pergi ke Desa Cigugur Kuningan dengan menaiki mobil pick-up. Aku kira akan memakan waktu yang lama ternyata tidak, mungkin karena aku ingin segera sampai kesana jadi tak terasa kalau kita sudah sampai.

Bertemu Rama Anom

Kedatangan Kami pun di sambut hangat oleh Pangeran Gumirat Barna Alam atau yang sering disapa Rama Anom.

Rama Anom adalah putra dari pasangan Pangeran Djatikusuma dan Ratu Emalia Wirganingsih. beliau merupakan ketua masyarakat adat karuhun urang Sunda.

Setelah bertemu dengannya, kami dipersilahkan masuk ke Ruangan Tri Panca. Di sana kami berbincang-bincang membahas apasih kepercayaan Sunda Wiwitan.

Diskusi ini diawali dengan memperkenalkan diri, selanjutnya membahas kepercayaan Sunda Wiwitan. Di ruangan tersebut Rama Anom menjelaskan bahwa Sunda Wiwitan adalah salah satu bentuk kepercayaan atau agama yang dianut oleh suku Sunda asli.

Dalam kepercayaannya, Sunda Wiwitan mempercayai akan kehadiran kekuasaan tertinggi yang biasa mereka sebut sebagai Sang Hyang Kersa atau Gusti Sikang Sawiji-wiji (Tuhan yang tunggal). Adapun, ajaran Sunda Wiwitan ini terkandung dalam Kitab Sanghyang Siksa Kandang Karesian.

Mengutip dari wikipedia kitab tersebut merupakan naskah didaktik berbahasa Sunda kuno berbentuk prosa. Yang di dalamnya memberikan aturan, tuntunan serta ajaran agama dan moralitas kepada masyarakat umum yang ditulis oleh kalangan agamawan (Karesian) .

Teksnya terdapat dalam dua naskah yang tersimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Jakarta yaitu pada nomor koleksi L 630 dan L 624. Pada tahun 2022, naskah ini telah teregistrasi sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Penyegelan di Batu Satangtung

Karena Sunda Wiwitan ini belum pemerintah sahkan sebagai agama yang resmi di negara. Mereka sempat mengalami penyerangan dan perlakuan diskriminasi dari beberapa warga setempat dan aparat pemerintahan.

Misalnya, pada Senin 20 Juli 2020, terjadi penyegelan di bangunan yang merupakan bakal menjadi tempat pemakaman tokoh Sunda Wiwitan, yakni Pangeran Djatikusumah dan istrinya Ratu Emalia Wigarningsih.

Tempat pemakaman yang disegel terbut berupa tugu atau disebut Batu Satangtung yang terletak di desa Cisantana, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat.

Makam yang berbentuk tugu itu menjadi alasan satpol PP menyegel pemakaman leluhur Sunda Wiwitan, khawatir tugu tersebut menjadi tempat pemujaan dan alasan lainnya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Melansir dari Kuninganmass.com melaporkan bahwa, Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyebut langkah penyegelan ia pilih sebagai langkah “persuasif dan paling baik”.

Melihat polemik yang terjadi Djuwita Djatikusumah Putri, yang juga merupakan putri dari Pangeran Djatikusumah, menyebut apa yang dialami pihaknya sebagai “diskriminasi yang sistematis”

Pasalnya pemakaman itu di bangun di tanah milik pribadi, seharusnya pembangunan pemakaman itu tidak perlu menggunakan surat izin. Karena tujuan keluarganya hanya ingin membuat tempat peristirahatan terakhir orang tua, tidak ada maksud apapun selain itu.

Wasiat Orang Tua

Rama Anom juga menuturkan bahwa ketika masih sehat Pangeran Djatikusuma berpesan agar ia buatkan makan dengan tetengger Batu Satangtung.

Pembangunan Batu Satangtung itu, kata Rama Anom, sebagai siloka atau simbol agar anak cucunya memilik kepribadian yang tidak lapuk karena hujan dan tidak berubah karena panas. Ia berharap para anak keturunannya memiliki kepribadian yang teguh dan mandiri

Karenanya, ia sebagai keturunan Pangeran Djatikusuma merasa berkewajiban untuk menunaikan amanat orang tuanya itu. Dan ia menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa makam tersebut tidak akan pernah ia jadikan tempat pemujaan. Atau tempat ritual komunitas adat dan kalangan Penghayat Kepercayaan.

Tetapi tetap saja bangunan pemakaman tersebut harus memiliki (IMB). Melansir dari BBC News Indonesia melaporkan bahwa Kepala Satpol PP Kuningan, Indra Purwantono tetap berkukuh kalau bangunan itu masuk dalam kategorikan bangunan bukan gedung berupa tugu.

Beliau merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan izin mendirikan bangunan, bangunan bukan gedung berupa konstruksi monumen, tugu dan patung, harus mengantongi IMB.Kalau tidak mempunyai surat izin maka pembagunan makam ini tidak bisa dilanjutkan.

Alhasil keluarga Sunda Wiwitan mengajukan permohonan IMB pembangunan pada tanggal 1 Juli 2020. Setelah menunggu berharap mendapat kabar yang baik sunda Wiwitan malah menerima nasib yang tak baik. Ternyata permohonan mengajukan IMB mereka tolak.

Masih dalam laporan BBC, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan menyatakan tidak dapat mengabulkan permohonan tersebut.

Melihat polemik yang keluarga Rama Anom dan masyarakat adat Sunda Wiwitan alami dan rasakan, membuat hati saya sangat sedih. Hanya untuk tempat peristirahatan terakhir kedua orang tuanya ko mereka tolak. Bahkan berdalih khawatir akan menjadi tempat pemujaanlah. Padahal dengan jelas tidak. Bahkan yang mereka bangun di tanah miliki keluarga, bukan negara lho.

Diskriminatif Sistematis

Oleh sebab itu, hal inilah yang menurut saya merupakan bentuk diskriminatif sistematis di rumah sendiri. Bahkan sempat ada tudingan-tudingan bahwa akan menjadi tempat pemujaan adalah hal yang tidak manusiawi

Hingga akhirnya, dari polemik ini pun menemukan titik terang, Satpol PP resmi membuka penyegelan bangunan pemakaman.

Meskipun sudah dibuka, namun tetap saja bayangan saat kejadian penyegelan, dan penindasan yang Satpol PP lakukan masih akan tetap membekas diigatan teman-teman Sunda Wiwitan.

Oleh karena itu, bagi saya, pemerintah setempat agar bisa lebih memberikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi teman-teman Sunda Wiwitan. Karena bagaimana pun juga mereka para penghayat Sunda Wiwitan adalah masyarakat asli Indonesia yang hidup jauh sebelum adanya agama Islam, Kristen, Hindu dan Budha.

Maka sebaiknya, kita yang sebagai penganut agama pendatang sudah seharus lebih menghormati kepada penganut kepercayaan Sunda Wiwiyan yang ada jauh sebelum kita. Jangan sampai, kita yang pendatang justru menindas dan mendiskriminasi penduduk asli Nusantara. Mari saling jaga dan lindungi. []

Tags: adatBerbagaimasyarakatmelawanpenindasanperjuanganSunda Wiwitan
Salma Nabila

Salma Nabila

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Masyarakat Mollo
Publik

Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

22 Desember 2025
Masyarakat Adat Mollo
Publik

Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

22 Desember 2025
Bencana Alam
Publik

Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

13 Desember 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
P2GP
Aktual

Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

21 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

20 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

Komentar Terbaru

  • smm panel Indonesia pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Hitomi Tanaka pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • tlovertonet pada Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga
  • url pada Quo Vadis: Fa Aina Tadzhabun
  • homepage pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID