• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perlukah Hak Angket Dilakukan?

Pemerintah harus segera meredam gejolak-gejolak yang ada di masyarakat dengan cara demokratis

Indah Fatmawati Indah Fatmawati
28/02/2024
in Publik
0
Hak Angket

Hak Angket

774
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baru-baru ini ramai di jagat media mengenai pernyataan beberapa tokoh publik yang mendukung adanya hak angket di DPR

Mubadalah.id. – Belum meredup, uforia pesta demokrasi masih terasa sampai sekarang. Proses pencoblosan serta penghitungan suara di masing-masing TPS sudah usai. Hasil quick count dari KPU juga sudah terbaca oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tinggal menunggu penetapan siapakah Presiden yang terpilih nantinya.

Baru-baru ini ramai di jagat media mengenai pernyataan beberapa tokoh publik yang mendukung adanya hak angket di DPR. Pernyataan tersebut terlontar dari salah satu Paslon Capres. Sementara tokoh lain yang sependapat dengan pengambilan sikap tersebut seakan menunggu aba-aba.

Sebagai masyarakat tentu kita harus memaklumi. Namanya kompetisi pasti ada pihak yang kalah dan yang menang. Namun kesemua itu harus diterima dengan lapang dada oleh semua pihak.

Kecuali memang terbukti ada kecurangan, maka masyarakat harus berperan aktif dalam mengawal jalannya demokrasi di negeri tercinta ini.

Kondisi Pasca Pilpres Saat Ini

Menyoroti dari berbagai media berita, Pihak yang menang sibuk kesana kemari untuk berkonsolidasi. Pihak yang kalah bingung kesana kemari mengumpulkan bukti adanya kecurangan yang bisa dijadikan celah untuk memakzulkan. Masyarakat hanya jadi penonton.

Baca Juga:

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bukannya tak memiliki kekuatan, masyarakat memilih menonton dan mengawal wujudnya pemilihan umum yang demokratis di negeri ini. Tentu melalui wakilnya para Caleg yang juga ramai di media sosial masih sibuk kesana-kemari, mencari informasi kemana perginya perolehan suara yang harusnya terkantongi.

Sedikit menggelikan, namun cita-cita negara demokrasi tetap menjadi dambaan. Seakan tak peduli dengan apa yang terjadi di hulu, masyarakat yang berada di hilir hanya ingin demokrasi bisa berjalan dengan damai di negeri ini.

Rakyat hanya ingin pemimpin yang memiliki jiwa adil, jujur dan berpihak kepada rakyat. Siapa pun yang akan menjadi presiden terlantik nantinya yang terpenting ialah Beliau yang mau mendengar keluh kesah masyarakat bawah dan bisa mendorong kehidupan rakyat menjadi rakyat yang kreatif, tangguh dan makmur.

Perlukah Hak Angket Dilakukan?

Pilpres yang menghabiskan anggaran miliaran bahkan triliunan rupiah menjadi beban sendiri untuk negara. Alokasi untuk Pilpres memanglah cukup banyak mengingat banyak sekali persiapan yang tentunya membutuhkan pendanaan.

Tambahan lagi, lembaga seperti KPU serta BAWASLU selaku penyelenggara yang berada di pusat maupun tingkat bawah semuanya membutuhkan dana yang tidaklah sedikit. Lantas persiapan yang sejak awal menghabiskan banyak dana ini, apakah masih belum bisa mencegah kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi?

Mengenai hak angket di DPR juga Prof. Mahmud MD tanggapi dengan memberikan gambaran jika hak angket tidak bisa mempengaruhi hasil pemilu. Hal demikian juga sejumlah ahli tata negara kuatkan. Namun, hasil hak angket bisa menjadi rekomendasi sanksi politik kepada Presiden.

Jalan lain untuk menyudahi sengketa ialah melalui jalur hukum dengan mengajukan gugatan melalui MK. Hanya putusan MK yang bisa membatalkan hasil pemilu selama ada bukti dan keberanian Hakim.

Jangan Hanya Karena Pilpres Kita Tercerai- berai

Mengapa harus berebut kursi? Padahal warisan permasalahan dan problem baru sudah menanti Presiden yang nantinya akan menduduki.

Mengapa harus berkelahi? Jika yang menduduki jabatan di atas sudah membagi kursi? Masyarakat harus menyadari bahwa gonjang-ganjing seperti ini harus segera disudahi.

Masyarakat jangan mau semakin dipolitisasi. Dalam menangani permasalahan yang ada pemerintah juga tidak bisa sendiri. Pemerintah butuh rakyat dan rakyat juga butuh pemerintah. Semua membutuhkan sinergi.

Pemerintah harus segera meredam gejolak-gejolak yang ada di masyarakat dengan cara demokratis. Bukan malah mementingkan kepentingan koalisi yang sibuk mengintai kursi, atau juga yang merasa merugi karena tak memiliki harapan untuk singgah di kursi.

Negara ini akan maju jika semua warganya bergotong royong dan bekerja sama. Namun negara ini juga bisa koyak dan roboh jika masyarakatnya bercerai- berai.

Semangat kesatuan dan keindonesiaan harusnya menjadi modal bagi semua pihak untuk bertahan dalam berbagai krisis kepercayaan dan guncangan yang terjadi. []

 

 

Tags: Hak AngketHukum Tata NegaraIndonesiaPemilu 2024politik
Indah Fatmawati

Indah Fatmawati

Sebagai pembelajar, tertarik dengan isu-isu gender dan Hukum Keluarga Islam

Terkait Posts

Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Kasus Argo

Kasus Argo UGM dan Sampai Kapan Nunggu Viral Dulu Baru Diusut?

30 Mei 2025
Gus Dur

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

30 Mei 2025
Ibadah Haji

Esensi Ibadah Haji: Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

29 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID