Mubadalah.id – Memasuki bulan kelahiran Nabi Muhammad, masyarakat kita disibukkan dengan tradisi-tradisi penyambutan yang luar biasa. Ada tak terhingga tradisi penyambutan kelahiran Nabi Muhammad yang tidak pernah habis untuk kita kaji. Dan inilah pernak-pernik perayaan maulid Nabi Muhammad saw yang banyak kita jumpai setiap tahun.
Saya tinggal di daerah Jawa pantura tepatnya di Semarang. Tradisi yang berkembang di sini dalam menyambut perayaan maulid Nabi Muhammad adalah pembacaan kitab maulid. Kami lakukan pembacaan itu secara berturut-turut mulai tanggal 1 Rabi’ul Awwal hingga malam puncak 12 Rabi’ul Awwal.
Dalam proses pelaksanaannya, pembacaan kitab maulid terselenggara di beberapa tempat. Berputar dari satu rumah ke rumah atau yang dari satu masjid ke masjid lainnya. Namun yang biasanya selalu ada adalah pembacaan maulid yang penyelenggarannya terpusat yaitu di satu masjid.
Keunikan lain dari acara perayaan maulid Nabi adalah pembacaan kitab maulid yang terbagi menjadi dua sesi. Tanggal 1 hingga 6 Rabi’ul Awwal pembacaan maulid menggunakan kitab Maulid Ad-Diba’I karangan Imam Wajihuddin Abdu Ar- Rahman bin Muhammad ad-Diba’i. Selanjutnya di tanggal 7 hingga puncak acara 12 Rabi’ul Awwal dibacakan Maulid Al-Barjanji karangan Sayyid Ja’far bin Hasan bin Abdul Karim bin Muhammad bin Abdurrasul al-Barzanji.
Peran Sufi dalam Sejarah Perayaan Maulid Nabi
Penggunaan dua kitab ini sebagai referensi pembacaan di peringatan maulid tidak terlepas dari peran sufi yang di tahun lampau telah mengajarkannya hingga sampai di tengah masyarakat Jawa (dikutip dari tulisan “Maulid Barzanji, Mengapa mentradisi di Indonesia” terbit di sanadmedia.com). Pembacaan kitab maulid ini juga kita iringi dengan tabuh rebana yang semakin menghidupkan suasana euforia menyambut hari kelahiran Nabi Muhammad.
Pada malam puncak 12 Rabi’ul Awwal, diselenggarakan pembacaan takhtiman (penyelesaian) satu kitab maulid penuh yang dilakukan selama satu malam suntuk hingga waktu shubuh menjelang. Hal ini merupakan simbol penghormatan menyambut kelahiran Nabi Muhammad yang saat itu tepat di waktu menjelang shubuh hari.
Perayaan-perayaan semacam ini tentu memberikan euforia kebahagiaan bagi internal kaum muslim. Di samping merupakan ajaran yang harus kita amini sebagai masyarakat muslim. Semuanya akan baik-baik saja jika tradisi pembacaan maulid dengan pengeras suara masjid terselenggara di tengah masyarakat muslim homogen.
Bahkan di tengah masyarakat muslim homogen saja, tidak menjamin semua akan baik-baik saja. Oleh karenanya perlu kebijaksanaan panitia penyelenggara dalam meng-handle kegiatan yang sebenarnya kita maksudkan untuk sesuatu yang baik.
Dalam beberapa tempat, kebijakan panitia untuk menurunkan desible toa masjid menjadi keputusan yang bisa kita ambil demi kemaslahatan banyak kepentingan. Atau bisa dengan membatasi jam pembacaan dengan tidak lebih dari dua jam. Atau bisa lagi dengan pembacaan microfon dalam, bukan menggunakan toa, atau kebijakan-kebijakan lain setara dengan itu dalam rangka menjaga harmoni masyarakat.
Peran Perempuan
Terlepas dari pernak-pernik yang menyelimuti penyelenggaraan tradisi perayaan maulid Nabi tersebut, Ada suatu hal menarik yang menyita perhatian saya. Tradisi perayaan maulid Nabi daerah saya terselenggara di masjid yang dihadiri oleh semua kalangan laki-laki maupun perempuan. Biasanya, perempuan akan menjadi pendengar pasif di samping sebagai penyuplai dan penyedia konsumsi.
Namun berbeda dari biasanya, perempuan yang dominan bu-ibu kali ini mendapat kesempatan untuk menyumbangkan suara melalui microfon masjid. Mereka bersama bapak-bapak membaca barzanji secara bergantian. Insiator pemberian kesempatan ini adalah pemuka agama setempat.
Meski ibu-ibu sempat menolak dengan alasan “hanya makmum kepada bapak-bapak.” Namun berkat dorongan yang tidak putus dari pemuka agama setempat, acara pembacaan maulid di masjid berjalan dengan kolaborasi pengisi suara dari unsur bapak-bapak dan ibu-ibu.
Pentingnya Pelibatan Perempuan
Pemberian kesempatan perempuan di ruang publik khususnya di lingkungan masjid jarang sekali kita temukan. Selain alasan dalil tidak sahnya adzan perempuan untuk jama’ah laki-laki, argument lain yang seringkali mereka gunakan adalah bahwa suara perempuan merupakan aurat.
Adanya kesempatan-kesempatan pada perempuan seperti yang terjadi di kelurahan saya ini, memberikan angin segar bahwa pemahaman tentang pentingnya pelibatan perempuan dalam kerja-kerja publik sudah mendapat perhatian dari masyarakat.
Fenomena ini tentu memberikan suntikan semangat bagi aktivis-aktivis keadilan gender bahwa apa yang selama ini kita usahakan tidak pernah sia-sia. Meskipun progresnya tidak secara langsung menunjukkan signifikansi yang drastis. Namun yang sedikit namun konstan inilah yang justru akan menancap kuat dan bertahan lama di masyarakat. []