Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pernak-pernik Perayaan Maulid Nabi Muhammad dan Pelibatan Perempuan di dalamnya

Tradisi perayaan maulid Nabi daerah saya terselenggara di masjid yang dihadiri oleh semua kalangan laki-laki maupun perempuan

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
10 Oktober 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Perayaan Maulid Nabi

Perayaan Maulid Nabi

9
SHARES
472
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memasuki bulan kelahiran Nabi Muhammad, masyarakat kita disibukkan dengan tradisi-tradisi penyambutan yang luar biasa. Ada tak terhingga tradisi penyambutan kelahiran Nabi Muhammad yang tidak pernah habis untuk kita kaji. Dan inilah pernak-pernik perayaan maulid Nabi Muhammad saw yang banyak kita jumpai setiap tahun.

Saya tinggal di daerah Jawa pantura tepatnya di Semarang. Tradisi yang berkembang di sini dalam menyambut perayaan maulid Nabi Muhammad adalah pembacaan kitab maulid. Kami lakukan pembacaan itu secara berturut-turut mulai tanggal 1 Rabi’ul Awwal hingga malam puncak 12 Rabi’ul Awwal.

Dalam proses pelaksanaannya, pembacaan kitab maulid terselenggara di beberapa tempat. Berputar dari satu rumah ke rumah atau yang dari satu masjid ke masjid lainnya. Namun yang biasanya selalu ada adalah pembacaan maulid yang penyelenggarannya terpusat yaitu di satu masjid.

Keunikan lain dari acara perayaan maulid Nabi adalah pembacaan kitab maulid yang terbagi menjadi dua sesi. Tanggal 1 hingga 6 Rabi’ul Awwal pembacaan maulid menggunakan kitab Maulid Ad-Diba’I karangan Imam Wajihuddin Abdu Ar- Rahman bin Muhammad ad-Diba’i. Selanjutnya di tanggal 7 hingga puncak acara 12 Rabi’ul Awwal dibacakan Maulid Al-Barjanji karangan Sayyid Ja’far bin Hasan bin Abdul Karim bin Muhammad bin Abdurrasul al-Barzanji.

Peran Sufi dalam Sejarah Perayaan Maulid Nabi

Penggunaan dua kitab ini sebagai referensi pembacaan di peringatan maulid tidak terlepas dari peran sufi yang di tahun lampau telah mengajarkannya hingga sampai di tengah masyarakat Jawa (dikutip dari tulisan “Maulid Barzanji, Mengapa mentradisi di Indonesia” terbit di sanadmedia.com). Pembacaan kitab maulid ini juga kita iringi dengan tabuh rebana yang semakin menghidupkan suasana euforia menyambut hari kelahiran Nabi Muhammad.

Pada malam puncak 12 Rabi’ul Awwal, diselenggarakan pembacaan takhtiman (penyelesaian) satu kitab maulid penuh yang dilakukan selama satu malam suntuk hingga waktu shubuh menjelang. Hal ini merupakan simbol penghormatan menyambut kelahiran Nabi Muhammad yang saat itu tepat di waktu menjelang shubuh hari.

Perayaan-perayaan semacam ini tentu memberikan euforia kebahagiaan bagi internal kaum muslim. Di samping merupakan ajaran yang harus kita amini sebagai masyarakat muslim. Semuanya akan baik-baik saja jika tradisi pembacaan maulid dengan pengeras suara masjid terselenggara di tengah masyarakat muslim homogen.

Bahkan di tengah masyarakat muslim homogen saja, tidak menjamin semua akan baik-baik saja. Oleh karenanya perlu kebijaksanaan panitia penyelenggara dalam meng-handle kegiatan yang sebenarnya kita maksudkan untuk sesuatu yang baik.

Dalam beberapa tempat, kebijakan panitia untuk menurunkan desible toa masjid menjadi keputusan yang bisa kita ambil demi kemaslahatan banyak kepentingan. Atau bisa dengan membatasi jam pembacaan dengan tidak lebih dari dua jam. Atau bisa lagi dengan pembacaan microfon dalam, bukan menggunakan toa, atau kebijakan-kebijakan lain setara dengan itu dalam rangka menjaga harmoni masyarakat.

Peran Perempuan

Terlepas dari pernak-pernik yang menyelimuti penyelenggaraan tradisi perayaan maulid Nabi tersebut, Ada suatu hal menarik yang menyita perhatian saya. Tradisi perayaan maulid Nabi daerah saya terselenggara di masjid yang dihadiri oleh semua kalangan laki-laki maupun perempuan. Biasanya, perempuan akan menjadi pendengar pasif di samping sebagai penyuplai dan penyedia konsumsi.

Namun berbeda dari biasanya, perempuan yang dominan bu-ibu kali ini mendapat kesempatan untuk menyumbangkan suara melalui microfon masjid. Mereka bersama bapak-bapak membaca barzanji secara bergantian. Insiator pemberian kesempatan ini adalah pemuka agama setempat.

Meski ibu-ibu sempat menolak dengan alasan “hanya makmum kepada bapak-bapak.” Namun berkat dorongan yang tidak putus dari pemuka agama setempat, acara pembacaan maulid di masjid berjalan dengan kolaborasi pengisi suara dari unsur bapak-bapak dan ibu-ibu.

Pentingnya Pelibatan Perempuan

Pemberian kesempatan perempuan di ruang publik khususnya di lingkungan masjid jarang sekali kita temukan. Selain alasan dalil tidak sahnya adzan perempuan untuk jama’ah laki-laki, argument lain yang seringkali mereka gunakan adalah bahwa suara perempuan merupakan aurat.

Adanya kesempatan-kesempatan pada perempuan seperti yang terjadi di kelurahan saya ini, memberikan angin segar bahwa pemahaman tentang pentingnya pelibatan perempuan dalam kerja-kerja publik sudah mendapat perhatian dari masyarakat.

Fenomena ini tentu memberikan suntikan semangat bagi aktivis-aktivis keadilan gender bahwa apa yang selama ini kita usahakan tidak pernah sia-sia. Meskipun progresnya tidak secara langsung menunjukkan signifikansi yang drastis. Namun yang sedikit namun konstan inilah yang justru akan menancap kuat dan bertahan lama di masyarakat. []

 

 

 

Tags: islamMaulid NabisejarahSunah NabiTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bill Havens; Pendayung yang Batalkan Ikut Kejuaraan Dunia Demi Istri yang Melahirkan

Next Post

Ragam Makna Baju Baru Lebaran di Hari Raya

Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
Baju Baru Lebaran

Ragam Makna Baju Baru Lebaran di Hari Raya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0