Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perselingkuhan, Nikah Siri dan Sexually Discipline

Sexual discipline bukan sekadar tujuan menjalankan agama saja, namun strategi menjaga ketenteraman hidup

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
13 September 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Perselingkuhan

Perselingkuhan

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berita Perselingkuhan ini akan terus marak dibahas di media sosial jika ada kejadian yang naik ke permukaan. Misalnya tentang kapan pernikahan siri pasangan artis, penggerebekan pasangan tidak sah di beberapa media soial, dan yang terbaru adalah berita perselingkuhan CEO Astronomer di konser Coldplay.

Hubungan sex dalam bahasa Inggris adalah sacred energi exchange atau pertukaran energi suci. Artinya tidak hanya pertukaran cairan tubuh dan DNA saja, tetapi menyerap energi satu sama lain. Di sisi spiritual, seks tidak hanya merupakan aktivitas fisik, Melainkan termasuk pertukaran pengalaman hidupnya, kebahagiaan, keyakinan, prinsip, trauma, luka batin dan keberuntungan.

Ketika seseorang melakukan hubungan seksual, maka terjadi percampuran energi yang bisa memengaruhi kondisi emosional, mental, spiritual dan financial kedua belah pihak. Seks sembarangan dan perselingkuhan tanpa ikatan hubungan sehat dapat menyebabkan seseorang menyerap energi negatif, trauma, kesedihan, beban hidup dan pola destruktif dari pasangan seksualnya. Akibatnya pelaku perselingkuhan bisa depresi apabila sex tersebut dalam koridor perselingkuhan.

Ketika Gonta-ganti Pasangan

Jika salah satu pasangan berselingkuh dengan satu orang saja, maka ada pertukaran energi, apalagi jika gonta-ganti pasangan, maka akan banyak terjadi pertukaran energi. Dengan melakukan hanya dengan satu orang, dalam komitmen jangka panjang, kita akan menjaga energi hanya di antara dua insan dan bisa bertumbuh secara mental maupun spiritual sepanjang usia.

Saat seseorang memiliki vibrasi tinggi lalu berhubungan seksual dengan orang yang bervibrasi rendah, maka pemilik vibrasi tinggi akan ikut linglung, sedih, capek bahkan berpengaruh pada rezeki, penyebabnya karena ada transfer energi. Kebahagiaannya hanya sekejap saja.

Sementara yang memiliki vibrasi rendah hidupnya lebih stabil, lebih bahagia dan menjadi lebih baik daripada sebelumnya, akibat dari pertukaran energi. Inilah dalam ajaran agama ada perintah untuk mencari pasangan yang setara energinya, atau disebut konsep kafaah.

Pembahasan mengenai sexually discipline berlaku baik bagi kaum lelaki saja juga perempuan. Yang ini mencapai kesuksesan, langgeng, harmonis dan tanpa drama. Mengutip dari status facebook mbak Iim Fahima, dia menamainya dengan istilah clarity untuk seseorang yang menerapkan sexually discipline.

Sex bisa jadi sumber koneksi yang powerful, tapi juga bisa jadi sumber kebocoran energi kalau kita jalani tanpa kendali. Apabila seseorang berharap hidupnya ayem, tenteram, harmonis maka solusinya adalah setia pada pasangan.

Nikah Siri

Hidup ini penuh dinamika, termasuk saat membangun bahtera rumah tangga. Dalam pernikahan yang normal dan wajar saja, akan banyak ujian dalam menjalaninya. Apalagi pernikahan dilakukan secara siri yaitu sembunyi-sembunyi, pernikahan tersebut sah secara agama namun tidak di mata negara.

Problem pernikahan siri, adalah perempuan yang menjadi pihak paling dirugikan. Meskipun ada klaim manfaat tertentu, nikah siri pada dasarnya lebih banyak menimbulkan dampak negatif, terutama bagi perempuan dan anak. Pernikahan siri tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga istri dan anak-anak tidak mendapatkan perlindungan hukum dari negara.

Pernikahan siri akan sulit mengurus dokumen kependudukan seperti akta kelahiran anak, Kartu Keluarga, dan KTP, karena tidak adanya buku nikah. Bahkan akta lahir tidak bisa menyematkan nama bapak kandungnya.

Hak-hak perempuan tidak terlindungi, karena istri siri tidak dapat menuntut hak-haknya seperti nafkah, warisan, atau harta gono-gini apabila terjadi perceraian atau kematian suami.

Menilik Status Anak

Status anak tidak jelas jika terlahir dari pernikahan siri. Anak berpotensi kesulitan dalam mendapatkan hak-hak dasar seperti pendidikan dan warisan. Dalam beberapa kasus, nikah siri bisa membuka celah terjadinya kekerasan terhadap istri karena tidak adanya perlindungan hukum, rentan sekali terjadi KDRT.

Stigma negatif di masyarakat, karena pernikahan siri hanya sah secara agama, namun tidak sah secara hukum negara. Kita hidup ada aturan negara yang harus kita taati, jadi jangan mencari kesenangan sesaat untuk melanggengkan hubungan seksual secara nikah siri.

Di kemudian hari bisa ada sengketa waris antar anak. Saudara tiri, yang harusnya rukun, rentan bertikai, karena status tidak jelas saat orang tua membangun pernikahan, termasuk rentan bertikai dengan keluarga besar. Anak akan menanggung masalah sepanjang hidupnya. Karena jarang sekali terjadi, bahwa anak hasil dari nikah siri diterima oleh keluarga besar ayahnya.

Sebagai manusia dewasa, menjadi pasangan yang bertanggung jawab untuk melindungi anak wajib dilaksanakan. Mulai dari kemudahan untuk urusan administrasi, menjadikan anak sah di mata agama  juga negara. Menjaga hak anak sejak dia belum terlahirkan.

Jangan karena ego melakukan nikah siri, lalu anak yang menjadi korban dalam selembar akta lahirnya. Isbat nikah adalah solusi hukum bagi pasangan yang telah menikah hanya sah di mata agama.

Sexually Discipline

Ujung dari menjalani disiplin ini adalah ketenangan. Supaya seseorang bisa membangun hidup tanpa drama, tanpa kesulitan hidup yang ia ciptakan. Hidup lebih tenang, terarah, karier lancar, keluarga hangat, rezeki finansial meningkat.

Sexual discipline adalah dengan setia pada pasangan, dan hanya melakukan hubungan seks jika sudah menikah dan dalam ikatan pernikahan sah. Manusia yang sadar value dirinya, pasti lebih selektif pada kontrol sikap. Memahami batasan bahwa tidak semua orang pantas mendapatkan pertukaran energi apalagi sampai pada hubungan ranjang.

Pengendalian dorongan seksual dengan menjaga kesucian dan kesetiaan pada satu pasangan dapat dilakukan dengan mengarahkan energi seksual ke hal-hal yang lebih bermakna atau produktif. Misalnya olah raga, yoga, meditasi, membaca buku, mengobrol dengan teman yang positif.

Penerapan sexual discipline remaja adalah memilih menunda aktivitas seksual sampai di jenjang pernikahan sah di mata agama dan negara, siap secara emosional dan financial. Tidak menggunakan seks sebagai alat kekuasaan, manipulasi, atau pelampiasan emosi. Tidak melakukan perselingkuhan atau hubungan seksual di luar pernikahan sah.

Manusia dengan sexual discipline akan mampu mengenali dorongan, emosi, dan kebutuhan seksual. Mampu membedakan antara kebutuhan emosional dan reaksi tubuhnya. Mampu mengontrol tindakan impulsif. Mampu menunda kepuasan seksual demi hal yang lebih bermakna, misalnya menjaga hubungan, kesehatan, atau tujuan hidup.

Manusia yang menjaga sexual discipline akan sadar nilai hidupnya yang disebut Alignment with values. Menjaga nilai moral, spiritual, dan tujuan hubungan jangka panjang. []

Tags: Hak SeksualitasKonseling PernikahanPernikahan Sekufuperselingkuhanpoligami.pernikahanRelasirumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merawat Toleransi, Menghidupkan Pancasila

Next Post

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Relasi Mubadalah dalam
Hukum Keluarga Perspektif Mubadalah

Tiga Prinsip Utama Relasi Mubadalah (Bermartabat, Adil, dan Maslahat)

11 Maret 2026
Next Post
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi
  • Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal
  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi
  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya
  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0