Mubadalah.id – Jika merujuk perspektif kesalingan tentang pemenuhan kebutuhan hidup, maka ia harus berpikir orang lain juga membutuhkan hal demikian.
Sekalipun cara pemenuhan dan bentuk kebutuhannya pasti tidaklah sama. Selanjutnya, jika laki-laki ingin terakui keberadaannya, terhormati pilihan-pilihannya, terdengar suaranya, dan terpenuhi segala keinginannya. Maka pun demikian sejatinya dengan perempuan.
Perspektif kesalingan ini akan membuahkan cara pandang yang memanusiakan laki-laki dan perempuan.
Cara pandang yang memanusiakan ini akan mengarah pada relasi yang setara dan timbal balik antara laki-laki dan perempuan.
Jika relasi sudah setara, maka besar kemungkinan kerja sama akan terjadi dan segala bentuk kekerasan juga akan lebih mudah dihentikan. Jalan menuju keadilan juga bisa lebih lempang.
Jadi, prinsip kesalingan meniscayakan sekaligus mencakup semua nilai-nilai kesetaraan, kemanusiaan, dan keadilan. Dan ketiga nilai tersebut adalah pondasi dari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Saling Menghormati
Selain itu, dalam perspektif kesalingan ini bisa kita gunakan sebagai cara pandang yang menghormati martabat kemanusiaan setiap orang dan menghargai jati dirinya.
Sikap seseorang yang tidak memandang orang lain lebih rendah dari dirinya. Pada saat yang sama, tidak perlu juga merasa rendah diri di hadapan orang lain.
Perspektif kesalingan bekerja kemudian pada perilaku seseorang dengan berbasis pada cara pandang tersebut.
Yaitu, perilaku penghormatan, penghargaan, dan pemenuhan hak-hak dasar manusia. Ia bekerja hanya pada penyamaan hal-hal mendasar dalam relasi antarmanusia, seperti hak hidup, hak beragama, hak berpikir, hak ekonomi, hak sosial, dan hak politik.
Pernyataan ini selaras dengan kalimat emas khutbah terakhur Nabi Muhammad Saw. berikut:
“Bahwa nyawa dan harta kalian adalah suci di antara kalian semua (dan haram untuk dilanggar oleh kalian), persis seperti sucinya hari (haji) ini, bulan (haji) ini, dan negeri ini.” (Shahih Muslim, no. 3009).*
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.