Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pesan Al Qur’an untuk Menjadi Umat yang Moderat

Berupaya menjadi umat pertengahan yang adil dan moderat sangat penting bagi setiap umat Islam. Sebab jika seseorang tidak menjadi Ummatan Wasathan, pastilah hidupnya tidak akan seimbang

Febrian Eka Ramadhan by Febrian Eka Ramadhan
10 November 2021
in Hikmah
A A
0
Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air Sejak dari Keluarga

Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air Sejak dari Keluarga

4
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Persis di pertengahan surah Al Baqarah terdapat pesan yang teramat penting bagi umat Islam. Surah Al Baqarah yang terdiri dari 286 ayat membicarakan tentang Ummatan Wasathan pada ayat 143. Membicarakan tentang menjadi umat pertengahan tepat pada pertengahan surah. Secara struktural ayat hal itu merupakan sesuatu yang luar biasa, lebih-lebih tentu makna yang terkandung pada pesan untuk menjadi Ummatan Wasathan tersebut.

“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ‘umat pertengahan’”, begitu isi surah Al Baqarah ayat 143. Menjadi umat pertengahan artinya menjadi umat yang adil, umat yang moderat, umat yang tidak ekstrem ke kiri atau ke kanan tetapi berada di tengah, umat yang tidak berat sebelah—hanya memikirkan akhirat tapi lupa pada tugasnya di dunia maupun sebaliknya, umat yang tidak mencintai sesuatu dengan berlebihan dan tidak pula membenci sesuatu dengan berlebihan, dan sebagainya. Begitu banyak hal yang mesti disikapi dengan adil oleh umat Islam.

Berupaya menjadi umat pertengahan yang adil dan moderat sangat penting bagi setiap umat Islam. Sebab jika seseorang tidak menjadi Ummatan Wasathan, pastilah hidupnya tidak akan seimbang. Hidupnya takkan ideal sebagaimana yang diperintahkan Al Quran kepadanya.

Sebagai contoh, seseorang yang terlalu condong mengejar akhirat dan lalai pada tugasnya di dunia hanya akan membawa kerugian, baik bagi dirinya ataupun orang lain.

Seperti dalam salah satu riwayat, Rasulullah ﷺ pernah didatangi tiga orang sahabat yang begitu ingin meniru Beliau yang amat kuat dalam beribadah. Oleh sebab itu, seorang berkeinginan untuk salat sepanjang malam penuh terus menerus, seorang lagi berkeinginan untuk selalu berpuasa, seseorang yang lain lagi berkeinginan untuk tidak menikah dan fokus beribadah. Mendengar hal itu, Rasulullah ﷺ menasihati mereka bahwa dirinya berpuasa dan juga berbuka, melaksanakan salat malam dan juga istirahat, serta menikah pula.

Kisah tersebut memberikan hikmah bahwa seseorang yang terlampau mementingkan bahkan memaksakan perkara akhirat hanya akan mendapat kerugian. Seorang yang ingin mendirikan salat malam terus tanpa henti hanya akan mendatangkan hal yang kurang baik bagi kesehatan dirinya sendiri karena tubuhnya punya hak untuk beristirahat.

Begitu pula yang hendak berpuasa terus menerus, padahal tubuhnya punya hak untuk makan dan minum agar kesehatannya terjaga. Sebab jika memaksakan untuk selalu beribadah sampai mengganggu kesehatan, tentu akan merugikan dirinya dan orang lain di sekitarnya.

Begitu juga sebaliknya, seseorang yang mengerjakan perkara dunia semata sehingga meninggalkan urusan akhiratnya pastilah akan merugi. Mereka yang teramat bernafsu bekerja untuk mengumpulkan harta dan mendapatkan jabatan sampai lalai beribadah—tidak melaksanakan salat akibat fokus bekerja saja dan tidak menyempatkan waktu untuk mengaji misalnya, hanya akan menuai kesia-siaan di dunia terlebih di akhirat.

Maka, hendaknya setiap Muslim menjadi umat pertengahan dalam urusan dunia dan akhirat. Melaksanakan tugasnya di dunia untuk sukses di akhirat, mengejar akhirat dengan sukses di dunia. Mengerjakan perkara dunia dan akhirat dengan secukupnya dan semampunya tanpa melalaikan salah satunya.

Contoh lain untuk menjadi Ummatan Wasathan ialah dengan tidak fanatik terhadap golongan, suatu aliran pemikiran, maupun tokoh-tokoh tertentu. Ini penting dalam kehidupan umat Islam hari-hari ini. Banyak orang yang begitu ekstrem berada di satu pihak. Teramat mencintai pihaknya dan teramat membenci pihak lain.

Jika seperti itu, maka akhirnya semua yang tidak sama dengannya—tidak ada di pihaknya, akan dianggap salah. Orang yang tidak menerima perbedaan seperti itu, tidaklah termasuk Ummatan Wasathan karena menjadi seorang yang moderat ialah mau menerima perbedaan yang ada. Toh perbedaan adalah keniscayaan.

Jangan sampai perbedaan menimbulkan perpecahan. Untuk itulah perlunya seorang Muslim bersikap adil dan moderat, berada di tengah dari dua kutub perbedaan. Menghargai perbedaan, menghormati pihak yang berbeda, dan bersikap mengutamakan perdamaian.

Salah satu kunci untuk menghargai perbedaan adalah ingatlah nasihat Imam Syafi’i berikut ini, “Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah. Dan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar.” Itulah sikap Ummatan Wasathan.

Hendaklah pula diketahui bahwa bisa jadi apa yang tidak disukai hari ini akan menjadi yang dicintai di kemudian hari dan yang disukai hari ini barangkali menjadi hal yang dibenci suatu hari nanti.

Ada banyak contoh lain sikap Ummatan Wasathan. Tidak boros dan tidak pelit tetapi dermawan, tidak ceroboh dan tidak penakut tetapi pemberani dan penuh pertimbangan, dan sebagainya. Demikian banyak hal dalam kehidupan ini yang mesti disikapi dengan adil dan begitu pentingnya umat Muslim menjadi umat yang moderat, Ummatan Wasathan. []

Tags: HikmahIslam ModeratmoderatTafsir al-Baqarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sejarah Radikalisme Islam

Next Post

Perempuan dalam Pemikiran Buya Husein Muhammad

Febrian Eka Ramadhan

Febrian Eka Ramadhan

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta. Aktif di Komunitas Literasi Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta. Bisa dihubungi lewat Instagram @febbrooo

Related Posts

Peran Ulama Perempuan
Publik

Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

30 Desember 2025
Seyyed Hossein Nasr
Personal

Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

6 Desember 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Pernikahan yang
Hikmah

Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

22 Agustus 2025
Sikap Moderat
Hikmah

Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

21 Agustus 2025
Peluang Ulama Perempuan
Hikmah

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

17 Mei 2025
Next Post
Perempuan

Perempuan dalam Pemikiran Buya Husein Muhammad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0