Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Pesan Kemanusiaan dari Nadran

Winarno by Winarno
5 November 2020
in Kolom, Publik
A A
0
Menikah tidak Sesederhana Pertanyaan “Kapan Nikah?”
12
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Nadran merupakan upacara adat di daerah pesisir pantai utara Jawa bagian barat, seperti Cirebon, Indramayu dan Subang. Jika tak ada halang rintang, masyarakat nelayan akan selalu menggelar tradisi nadran setiap tahunnya. Ini menandakan para nelayan masih memiliki komitmen sebagai ungkapan rasa syukurnya atas penghasilan di sektor perikanan dan kelautan.

Disamping itu juga masyarakat pesisir, khususnya Cirebon berharap agar Tuhan masih menjaga keselamatan atau tolak bala para nelayan ketika mencari penghidupan di laut dan berharap pula kedepan hasil di sektor perikanan dan kelautan semakin meningkat lagi.

Karenanya, para nelayan akan selalu memenuhi janjinya kepada Sang Pencipta untuk terus bersyukur atas karunia dan keberkahan-NYA yang diberikan melalui sumber daya laut. Itulah kenapa kata nadran di Cirebon dan sekitarnya dijadikan istilah upacara adat sedekah atau pesta laut. Karena nadran sendiri diambil dari kata nadzar atau nazar yang mempunyai makna dalam Islam adalah pemenuhan janji.

Secara gambaran besar tradisi nadran terdapat beberapa macam kegiatan. Pertama, pertunjukkan seni tradisional seperti Wayang, Organ Tunggal, Tarling, dan kesenian lainnya. Kedua, pasar tradisional (dadakan). Ketiga, tawasulan dan yasinan. Keempat, arak-arakan larung atau labuh saji kepala kerbau ke laut. Semua orang tumpah ruah berkumpul di beberapa tempat, baik untuk menonton kesenian, wisata jajanan lokal dan yang paling meriah inti acara nadran yakni arak-arakan sampai melarungkan sesaji di laut.

Itulah kenapa tradisi nadran masih tetap dipertahankan hingga saat ini. Karena tradisi tersebut bukan semata-mata melestarikan budaya dari nenek moyang semata. Namun ada nilai-nilai sosial berbasis keagamaan (Islam). Nilai moral inilah sangat penting untuk ditanamkan kepada generasi penerus bangsa guna mengikis problematika kehidupan sosial.

Meski demikian ada saja segelintir orang atau kelompok yang tidak menyukai bahkan membenci tradisi nadran dengan melabeli syirik dan bid’ah. Argumentasinya bahwa tradisi itu ada ritus warisan Hindu-Budha, sehingga dipastikan tidak ada nilai-nilai keislaman. Bahkan Wayang, seni pertunjukan untuk meramaikan nadran dicap haram.

Apabila wacana-wacana tersebut terus rekonstruksi oleh kelompok Salafi Wahabi dengan jargon pemurnian Islamnya. Maka bisa saja kedepan perhelatan nadran di lingkungan kita dibubarkan, bahkan sampai dirusak dengan cara kekerasan. Seperti yang terjadi di Bantul, Yogyakarta pada bulan Oktober 2018 silam.

Jangan sampai kedepan kasus serupa terjadi di Kota Udang dan sekitarnya yang menghelat tradisi yang sama. Sebab kasus pelarangan sampai berujung kekerasan bukan hanya  berdampak pada ketegangan dan konflik sosial keagamaan masyarakat nelayan, tetapi bisa saja kedepan mengarah pada disintegritas bangsa.

Kenapa bisa demikian? Karena pemahaman Salafi Wahabi semakin berkembang di Cirebon. Hal ini bisa dilihat dari hasil asesment yang dilakukan oleh Fahmina Institite di beberapa desa di Cirebon.

Selain itu, Cirebon juga masih ditetapkan sebagai zona merah radikalisme dan terorisme oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebab sudah puluhan warga Cirebon yang sudah ditangkap Densus 88, adanya ancaman pengeboman di beberapa tempat dan Cirebon masih dijadikan sebagai tempat persembunyian kelompok teroris. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya warga luar Cirebon ditangkap Densus 88.

Melihat beberapa kasus diatas, jangan sampai ujaran kebencian terhadap tradisi nadran terus mengaum deras, baik online maupun offline. Karena jika hal itu terjadi dikhawatirkan bukan hanya pelabelan syirik pada nadran, tetapi bisa saja pelarangan, bahkan sampai pengrusakan dengan cara kekerasan. Seperti kasus nadran di Bantul Yogyakarta Beberapa tahun silam.

Dampaknya bukan hanya soal eksistensi tradisi nadran masyarakat pesisir. Namun semakin sulitnya menginternalisasi nilai-nilai kearifan lokal nadran khususnya kepada generasi penerus masyarakat di tingkat lokal dan bangsa. Nilai etis dan spiritual tradisi nadran bukan hanya soal ungkapan rasa syukur masyarakat kepada Sang Pencipta. Melainkan ada nilai moral yang dapat mempererat hubungan persaudaraan antar sesama kelompok nelayan.

Nilai Sosial Keagamaan Tradisi Nadran

Masyarakat pesisir Cirebon meyakini dalam proses pelaksanaan tradisi nadran memiliki nilai-nilai sosial berbasis keagamaan (Islam). Nilai dan norma dalam kehidupan masyarakat tidak akan pernah dapat terpisahkan, karena secara sosiologis manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan individu lainnya. Nilai-nilai sosial bernafaskan agama yang terkandung dalam tradisi nadran yakni:

(a). Nilai religius yang terkandung dalam tradisi nadran, yaitu wujud rasa syukur

kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas berkah dan nikmat di sektor perikanan dan kelautan selama setahun. Nilai religius ini diwujudkan dalam doa-doa atau ritual agama. Baik berupa tawasul, yasinan ataupun doa ketika hendak melarungkan saji.

(b). Nilai moral berupa gotong-royong, kerjasama dan saling peduli. Semua perhelatan nadran selama sepekan tidak akan terlaksana apabila nilai-nilai ini tidak diaplikasikan antar individu. Nilai moral ini diaplikasikan oleh masyarakat nelayan melalui joint venture atau patungan berupa tenaga, pikiran hingga materi guna menyukseskan tradisi nadran.

Nilai religius dan nilai moral dalam tradisi nadran selaras sebagaimana Sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

عَنْ أَبِي ذَرّ جُنْدُبْ بْنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذ بْن جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ . (رواه الترمذي وقال حديث حسن وفي بعض النسخ حسن صحيح)

“Dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,” Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia. ” (HR. At-Tirmidzi).

Hadis di atas mengandung wasiat tentang hubungan secara vertikal manusia kepada Allah (habluminallah) dengan nilai religusnya dan hubungan secara horizontal sesama manusia (habluminannas) melalui nilai moral.

Maka dari itu, nilai sosial keagamaan dari tradisi nadran bagi masyarakat nelayan Cirebon yang terlibat dalam setiap prosesnya secara tak langsung menginternalisasi pemikiran inklusif (terbuka). Sisi positifnya, mereka tak individualistik. Mudah berinteraksi dengan yang lain dan lebih senang membaur dari pada menyendiri.

Karenanya, tradisi nadran yang memperkuat relasi religius (vertikal) dan moral (horizontal) dapat memperkuat kebersamaan dan solidaritas antar nelayan. Nilai-nilai inilah saya kira dapat menangkal masyarakat, khususnya generasi muda agar tidak mudah terpapar virus ekstremisme bahkan sampai terjerumus ke teroris. Itulah ketahanan masyarakat pesisir melalui pendekatan budaya adat, yakni nadran.

Saya kira pesan kemanusiaan dari nadran sudah dideskripsikan di atas. Yang terpenting adalah masyarakat khususnya generasi muda bukan hanya mempertahankan dan melestarikan tradisi nadran, tapi mengikat budaya dan tradisi lokal lainnya terutama yang hampir punah. Sebab nilainya memiliki imunitas yang luar biasa dapat membendung pemahaman Islam Transnasional di Cirebon agar tidak semakin berkembang luas lagi.

Saya meyakini jika budaya lokal kita (Cirebon) kuat, maka akan kuat pula imunitasnya. Begitupun sebaliknya, jika budaya lokal kita rapuh, maka akan rapuh pula imunitasnya menghadapi Islam Salafi, Wahabi dan Takfiri. Semoga semakin kuatnya budaya dan tradisi lokal dapat menghapus labeling zona merah radikalisme dan terorisme di Cirebon dan sekitarnya. Wallahu a’lam bish-shawabi. []

 

Tags: ekstremismeislamkeberagamankemanusiaantoleransiTradisi Nusantara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Citra Diri Perempuan dalam Kisah Legenda

Next Post

Mari Dorong Lebih Banyak Perempuan Mengikuti Jejak Ilhan Omar & Rashida Tlaib

Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Related Posts

Al-Quds Day
Publik

Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

16 Maret 2026
Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Menjadi Aktivis
Aktual

Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

14 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Next Post
Feminisme, Islam dan Hegemoni Keilmuan

Mari Dorong Lebih Banyak Perempuan Mengikuti Jejak Ilhan Omar & Rashida Tlaib

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0