• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pesan Transformasi Sosial pada Ayat Poligami

Tuntutan peradaban menempatkan poligami sebagai salah satu pelecehan dan penistaan terhadap kemanusiaan perempuan. Tuntutan ini tidak akan bisa kita temukan dalam ayat-ayat al-Qur'an yang turun

Redaksi Redaksi
16/03/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pesan Transformasi

Pesan Transformasi

527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pesan transformasi sosial pada ayat poligami, dalam bacaan Nashr Hamid Abu Zaid, sama persis dengan pesan transformasi yang ada pada ayat-ayat perbudakaan. Hampir tidak ditemukan ayat yang mengharamkan perbudakaan dalam lembaran al-Qur’an. Yang ada hanyalah anjuran perlakuan baik terhadap budak dan upaya-upaya untuk memerdekaan mereka.

Al-Qur’an sendiri masih membiarkan perbudakaan, bahkan terkesan memberi kesempatan bagi pemenuhan kebutuhan seksual selain melalui pernikahan dengan orang-orang merdeka. Kitab-kitab fikih juga memberi aturan yang cukup detail bagaimana tata cara pemilikan, jual beli, hibah dan perlakuan terhadap para budak.

Tetapi pesan-pesan pembebasan al-Qur’an terhadap kemanusiaan, penghormatan terhadap kemuliaan manusia dan pengharaman terhadap pelecehan kemanusiaan. Pada akhirnya menjadi semangat utama bagi pengharaman perbudakaan pada masa sekarang ini.

Hampir seluruh ulama kontemporer sepakat, atau setidaknya tidak menyampaikan gugatan terhadap pengharaman perbudakaan yang dihasilkan peradaban manusia kontemporer.

Saat ini, agama apapun atau nilai sosial apapun tidak akan sanggup melawan tuntutan kemerdekaan manusia, tanpa pandang perbedaan ras, suku, maupun agama. Konvensi masyarakat internasional mengharamkan perbudakaan atas nama apapun, dan dengan alasan apapun.

Baca Juga:

Ayat Al-Qur’an tentang Relasi Suami dan Istri

Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

Islam, ayat-ayat al-Qur’an yang dulu tidak menegaskan pengharaman perbudakan, tidak dijadikan alasan bagi ulama kontemporer untuk tetap memperkenankan perbudakan. Apalagi menganjurkannya.

Peradaban kontemporer telah mengharamkan dan menghapuskan perbudakan, dan semangat transformasi al-Qur’an memiliki dasar untuk pengharaman tersebut.

Penistaan terhadap Kemanusiaan Perempuan

Sama halnya dengan poligami, tuntutan peradaban menempatkan poligami sebagai salah satu pelecehan dan penistaan terhadap kemanusiaan perempuan. Tuntutan ini tidak akan bisa kita temukan dalam ayat-ayat al-Qur’an yang turun pada masyarakat di mana poligami menjadi praktik yang lumrah dan biasa.

Tetapi tuntutan ini menemui pijakannya pada ayat-ayat al-Qur’an. Ketika ia justru melakukan kritik terhadap praktik poligami yang terjadi pada masyarakat Arab. Kritik ini didasarkan pada moralitas keadilan yang harus diperhatikan dengan melihat kepentingan perempuan.

Kewenangan poligami sampai empat istri, harus kita pahami dalam konteks sosial relasi kemanusiaan yang terjadi pada pra-Islam, khususnya tentang relasi laki-laki dan perempuan.

Kewenangan ini merupakan representasi dari upaya penyempitan atau pembatasan dari praktik pemilikan perempuan yang membudaya tanpa aturan ada saat itu. []

Tags: al-quranayatpesanpoligamiTransformasi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Sakinah

Tafsir Sakinah

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan
  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID