• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pimpinan Pondok Pesantren dan Majelis Taklim Se-Jawa bagian Barat Dukung KUPI II

"Jadi, KUPI bukan gerakan struktural tetapi gerakan sosial, gerakan pengetahuan untuk meneguhkan eksistensi ulama perempuan dalam membangun peradaban. Kami mempunyai visi kemanusiaan, keislaman, kebangsaan, dan kesemestaan," kata Nyai Badriyah

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
15/09/2022
in Aktual
0
KUPI II

KUPI II

328
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam rangka menuju Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II, panitia penyelenggara KUPI menggelar silaturahim bersama pimpinan pondok pesantren dan majelis taklim se-jawa bagian barat di Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy, Babakan Ciwaringin Cirebon, pada Selasa-Rabu, 13-14 September 2022.

Pimpinan pondok pesantren dan majelis taklim se-jawa bagian barat itu telah sepakat mendukung dengan penuh penyelenggaraan KUPI II di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara Jawa Tengah.

“Kami perempuan pesantren jawa bagian barat mendukung penuh penyelenggaraan KUPI II di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara Jawa Tengah,” ucap seluruh pimpinan pondok pesantren dan majelis taklim se jawa bagian barat.

Pimpinan pondok pesantren dan majelis taklim se-jawa bagian barat itu di antaranya, Hj. Neneng Siti Shalihah (Muslimat Mathla’ul Anwar Banten), Hj. Asdirwati Ali (Jakarta), Hj. Neneg Nur Laila, M.Pd (Pesantren Cipasung, Tasikmalaya), Hj. Masriyah Amva (Pesantren Kebon Jambu Cirebon).

Lalu, Hj. Nenah (Pesantren al-Masthuriyah Sukabumi),  Hj. Ia Kurniati (Ketua Aisyiah Jabar), Hj. Roudhotul Jannah (Pesantren Gedongan Cirebon), Hj. Hud Aisiyah (Pesantren Garut), Hj. Nuryati Murtadho (Jakarta), Hj. Yati Priyati (Jakarta), Hj. Wiwi Siti Sajaroh (Banten), dan Hj. Neng Romdhon Farihah (Pesantren MALNU Menes Banten).

Baca Juga:

Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

Urgensi Fikih Haji Perempuan dalam Pandangan Nyai Badriyah Fayumi

Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

Nafkah Menurut Pandangan Ulama KUPI

KUPI adalah Ruang Perjumpaan Ulama Perempuan

Ketua Panitia KUPI II, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menyampaikan, dalam kongres ulama perempuan ini memang bukan kongres untuk memilih ketua dan menentukan struktural, tetapi kongres ini adalah ruang perjumpaan para ulama perempuan untuk melakukan musyawarah keagamaan.

“Jadi, KUPI bukan gerakan struktural tetapi gerakan sosial, gerakan pengetahuan untuk meneguhkan eksistensi ulama perempuan dalam membangun peradaban. Kami mempunyai visi kemanusiaan, keislaman, kebangsaan, dan kesemestaan,” kata Nyai Badriyah, saat memberikan sambutan, pada Selasa, 13 November 2022.

Lebih lanjut, Nyai Badriyah menegaskan bahwa KUPI merupakan ruang perjumpaan dengan para pemangku kebijakan, para aktivis dan para penyintas.

“KUPI merupakan ruang perjumpaan 700 ulama perempuan dan jaringan, dari 14 negara, 20 provinsi. Dan nanti di KUPI II insya Allah akan dihadiri oleh jaringan KUPI yang tersebar di 34 provinsi,” jelasnya.

Metodologi Fatwa KUPI

Pengasuh Pesantran Mahasina Darul Qur’an wal Hadits yang juga dipercaya sebagai Ketua Majelis Musyawarah (MM) KUPI itu juga mengungkapkan, dalam musyawarah keagamaan KUPI, kami memakai metodologi dan sumber yang dijadikan dasar, yaitu al-Qur’an, hadist, Aqwalul ulama, Konstitusi negara (Pancasila dan UU) dan pengalaman perempuan.

“Inilah yang khas dalam musyawarah keagamaan KUPI, yaitu pengalaman perempuan. Kami meyakini bahwa pengalaman perempuan itu bisa dijadikan sumber pengetahuan. Karena untuk merumuskan suatu hukum yang berhubungan langsung dengan perempuan, penting sekali untuk mendengar pengalaman perempuan tersebut,” paparnya.

Nyai Badriyah mencontohkan, misalnya dalam merumuskan hukum pernikahan anak.

“Dalam pandangan KUPI pernikahan anak wajib untuk dicegah, karena praktik ini dapat mendangatangkan madharat yang besar bagi perempuan,” tukasnya. (Fit)

Tags: baratdan majelis taklimJawaKUPI IINyai Badriyah FayumipimpinanPondok Pesantrenulama KUPI
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID