Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Potret Kesetaraan Dalam Pendidikan di Sekolah Inklusif

Melalui sekolah inklusif, anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar bersama-sama dengan teman sebayanya

Wilis Werdiningsih Wilis Werdiningsih
13 Februari 2024
in Personal
0
Sekolah Inklusif

Sekolah Inklusif

767
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Langkah terhenti menatap segerombolan siswa yang sedang bermain bersama di halaman sekolah. Keceriaan terpancar di wajah mereka tatkala memainkan tali yang terpegang oleh dua orang teman. Sementara yang lain meloncat dari arah yang berlawanan.

Sepintas saya lihat tidak ada yang berbeda dari mereka. Namun ternyata salah satu dari mereka adalah anak yang memiliki kebutuhan khusus. Ya, sekolah ini adalah sekolah inklusif yang berada di dusun Sidowayah, desa Sidoharjo, Ponorogo. Sudah sejak bertahun-tahun lamanya, sejak sekolah ini berdiri, sekolah ini menerima anak-anak dengan berkebutuhan khusus.

Adalah pak Budi Cahyono, salah seorang Guru Pendamping Khusus (GPK) di SDN 4 Krebet. Beliau menceritakan bahwa sudah sejak tahun 2010, SDN 4 Krebet menjadi sekolah inklusif. Hal ini bukan tanpa sebab. SDN 4 Krebet menjadi sekolah inklusif lantaran kita ketahui bahwa di dukuh tempat sekolah tersebut berada banyak anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).

Kondisi ini memaksa dinas pendidikan setempat untuk menjadikan SDN 4 Krebet sebagai sekolah inklusif yang menampung anak-anak berkebutuhan khusus tersebut.

Dari 100 siswa yang ada di sekolah ini, 15 di antaranya tergolong ABK. Rata-rata anak-anak tersebut masuk ke dalam kategori ABK dengan tingkat akademik rendah. Sehingga sepintas secara fisik, mereka sama dengan anak-anak lainnya.

Lalu bagaimana kegiatan pembelajaran yang dilakukan di SDN 4 Krebet?

Menurut pak Budi kegiatan pembelajaran mereka lakukan secara reguler di kelas sesuai dengan jenjang masing-masing. Namun khusus untuk ABK, ada program tambahan khusus yang tersebut dengan program pembelajaran individual (PPI).

PPI ini lebih mereka fokuskan untuk memberikan materi tambahan yang belum dipahami anak di kelas menggunakan sistem drill. Yakni kegiatan latihan secara berulang-ulang pada materi tertentu yang belum anak kuasai. Pada kegiatan PPI ini pula, anak ABK mereka berikan motivasi agar lebih bersemangat dalam belajar.

Selain kegiatan PPI, untuk meningkatkan keterampilan siswa, pihak sekolah mendesain kegiatan ekstrakurikuler. Salah satunya melalui kegiatan berkebun.

“Mereka kita ajak untuk bertanam menggunakan polybag. Tanaman yang ditanam di antaranya kunyit, kencur dan lombok. Harapannya mereka memiliki kemampuan untuk bercocok tanam dengan memanfaatkan lahan yang ada di sekitar mereka”, ungkap pak Budi.

Tidak hanya berkebun, terdapat pula ekstrakurikuler tari, menganyam, pramuka, karawitan, serta olah raga. Seluruh ekstrakurikuler ini diberikan kepada anak-anak reguler maupun ABK. Sehingga bagi anak-anak ABK yang akademiknya rendah, mereka bisa lebih dikembangkan pada bidang non akademiknya.

Semisal bagi anak yang suka menganyam, maka pihak sekolah akan mengarahkan untuk belajar menganyam. Begitupun dengan peminatan pada aspek yang lain.

Terbukti, dengan ketekunan belajar, pada tahun 2016 lalu, salah satu siswa ABK pernah ada yang juara membuat tompo (salah satu perabotan tumah tangga) dari anyaman bambu. Kompetisi itu bukan untuk anak ABK saja, melainkan juga untuk anak-anak umum.

“ABK ternyata bisa bersaing dengan anak-anak reguler, jika mendapatkan dorongan dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Namun tentu pada aspek yang mereka sukai,” tambah pak Budi.

Identifikasi ABK yang dilakukan oleh sekolah

Sebagai upaya mendeteksi dini ABK, pada awal tahun ajaran, sekolah melakukan kegiatan IAP. Yakni identifikasi, assessment dan penempatan. Pertama, identifikasi, mereka lakukan pada saat pendaftaran siswa, yakni mereka diminta untuk mengisi form lengkap, mulai dari data diri, keluarga dan juga tentang riwayat kesehatan.

Kedua, assessment. Assessment mereka berikan khusus kepada ABK saja setelah melalui kegiatan observasi selama beberapa minggu di kelas. Guru kelas yang melakukan observasi melakukan koordinasi dengan GPK. Assessment ini sebagai acuan untuk memberikan pelayanan yang tepat kepada ABK.

Ketiga, penempatan, yakni memberikan perlakukan sesuai dengan kondisi siswa. Misalnya jika akademik memang kurang, maka kita arahkan untuk skill menganyam, maupun berkebun. Sekolah juga melakukan komunikasi dengan orang tua, untuk menggali data yang mendalam melalui kunjungan ke rumah.

Tentang banyaknya anak berkebutuhan khusus

Mengapa di Sidowayah banyak anak berkebutuhan khusus bahkan sempat mendapatkan julukan kampung idiot?

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa orang peneliti yang datang langsung ke lokasi, kita ketahui bahwa salah satu faktor penyebabnya adalah air minum di dukuh Sidowayah yang berasal dari air sungai yang mengandung kapur dan minim zat yodium.

Tidak hanya itu, makanan pokok masyarakat setempat adalah nasi tiwul. Di mana nasi tiwul ini menghambat yodium. Sehingga seperti kata pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, kondisi ini nyaris menyebabkan angka ABK tinggi di desa tersebut.  Hal ini tidak dapat kita pungkiri lantaran tingkat ekonomi masyarakat yang rendah. Sehingga kecukupan gizi anak-anak masih sangat kurang.

Namun sejak beberapa tahun silam, tepatnya mulai tahun 2010, kondisi ini berangsur membaik dengan banyaknya masyarakat yang merantau ke luar daerah maupun luar negeri. Dengan ekonomi yang semakin membaik, angka ABK juga semakin berkurang lantaran gizi semakin terjaga. Warga juga sudah tidak lagi meminum air sungai, tetapi air isi ulang yang sudah tersedia di desa ini.

Kebijakan sekolah inklusif sudah pemerintah gaungkan sejak tahun 2015 lalu. Bahkan dalam Permendiknas nomor 70 tahun 2009, setiap kabupaten atau kota berkewajiban menunjuk masing-masing jenjang (SD/SMP/SMA) minimal satu sekolah inklusif di setiap kecamatannya.

Melalui sekolah inklusif ini, anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar bersama-sama dengan teman sebayanya. Mereka tidak mengalami diskriminasi dan seluruh warga sekolah dapat menerimanya dengan baik. Hal ini sebagaimana amanat dari UUD 1945 pasal 31, bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak. []

 

Tags: ABKAnak Berkebutuhan KhususDisabilitasInklusipendidikanSekolah Inklusif
Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih Ibu rumah tangga, ibu dari dua orang putra. Saat ini juga aktif sebagai dosen di IAIN Ponorogo. Minat pada kajian pendidikan dan isu kesetaraan gender.

Terkait Posts

Pendidikan Inklusif
Publik

Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

29 Oktober 2025
Disabilitas
Aktual

Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

28 Oktober 2025
Bagi Disabilitas
Aktual

Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

28 Oktober 2025
Akses bagi Penyandang Dsiabilitas
Publik

Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

25 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah yang
Aktual

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

25 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID