Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Potret Perjuangan Perempuan Keluar dari Kekerasan dalam Series MAID

Melalui series MAID kita melihat potret perjuangan perempuan untuk keluar dari kekerasan yang dialami, dan bagaimana seharusnya pemerintah beserta lembaganya dapat membantu korban untuk pulih

Irma Khairani by Irma Khairani
29 Oktober 2021
in Film
A A
0
Larangan Memukul Istri dalam Hadis Nabi

Larangan Memukul Istri dalam Hadis Nabi

6
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapakah di sini pembaca yang sudah menikah? Atau siapakah di sini pembaca yang masih tinggal bersama  kedua orang tua? Apakah kehidupan rumah tangga dan keluarga yang kalian jalani sudah cukup bahagia? Atau nyatanya diliputi dengan kekerasan? Apakah kalian tahu apa saja bentuk-bentuk kekerasan yang sering kali terjadi dalam rumah tangga?

Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 1 menjelaskan, kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Film series MAID, menampilkan potret seorang perempuan bersama satu anak perempuannya yang berjuang untuk keluar dari kekerasan dalam rumah tangga. Tokoh utama dalam film series ini bernama Alex, ia memiliki seorang putri bernama Maddy. Alex mengalami kekerasan psikologis dalam rumah tangganya.

Kekerasan psikologis atau kekerasan psikis yang dialami oleh Alex berupa perbuatan suaminya yang mengakibatkan ketakutan, rasa tidak berdaya, hilangnya kemampuan untuk bertindak, dan kehilangan rasa percaya diri. Keadaan tersebut diperparah dengan trauma masa lalu, di mana saat dirinya masih berusia anak, ia juga telah mengalami kekerasan psikis akibat perbuatan Ayahnya kepada Ibunya.

Alex tak mengulangi apa yang dilakukan oleh Ibunya ketika mengalami kekerasan dalam rumah tangga, yang mana saat itu Ibunya memilih untuk pergi ke Alaska tanpa meminta bantuan kepada siapapun, terutama pemerintah. Ketika Alex mengalami kekerasan, ia pergi menuju dinas sosial bersama dengan Maddy untuk meminta bantuan dan pertolongan. Akhirnya, Alex dan Maddy diarahkan untuk mendatangi rumah penampungan korban kekerasan dalam rumah tangga.

Series ini menampilkan peran pemerintah beserta lembaganya yang cukup baik dalam menangani dan membantu korban kekerasan dalam rumah tangga. Alex sendiri dalam series tersebut mendapatkan tujuh bantuan sosial yang membantunya untuk keluar dari keterpurukan. Bantuan tersebut mulai dari bantuan pekerjaan, subsidi rumah, subsidi tempat penitipan anak, dsb.

Meskipun dari beberapa aspek tentunya masih banyak hal yang dapat dikritisi mengenai prosedur dan kualitas pelayanannya, cerita dari series ini mengenai peran pemerintah dalam menangani kasus KDRT dapat menjadi refleksi dan bahan pembelajaran untuk penanganan kasus KDRT, bahkan kasus kekerasan seksual di luar pernikahan, yang lebih baik di Indonesia.

Peran pemerintah kiranya dapat terus diupayakan secara maksimal untuk menangani kasus-kasus KDRT dan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Feminisme gelombang kedua yang melahirkan slogan the personal is political, dapat menjadi dasar untuk meligitamisi perlunya peran pemerintah masuk ke dalam hal-hal yang privat apabila tindakan tersebut memang sangat dibutuhkan. Slogan tersebut berpandangan bahwa setiap hal yang terjadi di ranah privat juga merupakan suatu proses sosio-politik, di mana relasi perempuan dan laki-laki di tingkat paling pribadi merupakan wujud nyata relasi kekuasaan.

Dalam konteks Indonesia, slogan tersebut dapat menjadi dasar untuk mengejawantahkan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan pandangan hidup yang tertuang dalam Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kiranya, masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam konteks pelayanan kasus KDRT dan kekerasan seksual. Salah satu yang dapat menjadi gambaran perlunya pembenahan akibat buruknya pelayanan kasus KDRT dan kekerasan seksual yaitu kasus yang diberitakan oleh projectmultatuli.org tentang tiga orang anak yang mengalami kekerasan seksual. Kekerasan tersebut dilakukan oleh Ayahnya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ibu dari tiga anak yang menjadi korban tersebut berupaya melaporkan terduga pelaku ke pihak kepolisian, ironisnya kasus tersebut dihentikan oleh polisi. Bobroknya proses pelayanan pengaduan kasus kekerasan ini bermula dari P2TP2A, Dinas Sosial Luwu Timur . Alih-alih melindungi korban, petugas pelayanan justru mempertemukan korban dengan terduga pelaku. Kemudian, kasus tersebut dihentikan oleh kepolisian karena dianggap cacat prosedur.

Melihat kenyataan yang ada akhir-akhir ini, di mana kasus KDRT dan kekerasan seksual banyak terjadi dan bagaimana buruknya pelayanan dalam penanganan kasus-kasus yang ada, film series MAID menjadi refleksi yang begitu revelan dan dapat menjadi acuan mengenai pelayanan kasus-kasus KDRT dan kekerasan seksual.

Tak mudah bagi korban kasus kekerasan baik kekerasan dalam rumah tangga (fisik, seksual, psikologis, dsb) maupun kekerasan seksual berbasis gender di luar pernikahan untuk dapat membela diri, dan bangkit keluar dari keterpurukan yang ada. Melalui series MAID kita melihat potret perjuangan perempuan untuk keluar dari kekerasan yang dialami, dan bagaimana seharusnya pemerintah beserta lembaganya dapat membantu korban untuk pulih. []

Tags: Filmkekerasan terhadap perempuanperempuanSeries MAID
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Penafsiran “Sumpah” dalam Berbagai Literature Islam

Next Post

Musyawarah dalam Keluarga Menurut Islam

Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
Musyawarah dalam Keluarga Menurut Islam

Musyawarah dalam Keluarga Menurut Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0