• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Prinsip Kasih Sayang terhadap Anak dalam Al-Qur’an

Wahyu al-Qur'an dan kerasulan Nabi Muhammad Saw dihadirkan, sejatinya untuk memastikan kerahmatan ini tetap menjadi rujukan kehidupan manusia dalam semua relasi kehidupan. Termasuk kepada anak-anak yang secara fisik dan mental masih membutuhkan dukungan, perhatian dan perawatan

Redaksi Redaksi
24/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kasih sayang anak

Kasih sayang anak

954
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk al-Qur’an tentang prinsip kasih sayang, maka semua aturan di dalam al-Qur’an merujuk pada prinsip kasih sayang atau rahmah, tidak terkecuali yang terkait hak-hak anak.

Para penulis kontemporer pun setuju mengenai hal ini. Dalam al-Qur’an, kata yang berderivasi dari rahmah disebutkan sebanyak 322 kali: Kata rahmah sendiri menempati 104 tempat dalam al-Qur’an.

Jumlah ini, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak, menunjukkan betapa pentingnya visi kasih sayang atau kerahmatan dalam pandangan al-Qur’an.

Hal yang paling utama dari ayat-ayat ini adalah yang menegaskan visi kerahmatan wahyu al-Qur’an itu sendiri bagi manusia. Termasuk bagian dari misi kerahmatan Nabi Muhammad Saw bagi semesta (QS. al-Anbiya ayat 107).

Visi ini biasa mengenalnya dengan istilah rahmatan lil ‘alamin, yaitu kerahmatan Allah Swt Sangat terang benderang.

Baca Juga:

Tahun Baru Islam, Saatnya Hijrah dari Kekerasan Menuju Kasih Sayang

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

Seorang muslim setiap saat membaca ayat “Bismillahirrahmanirrahim” (dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Penyayang). Bahkan, dalam QS. al-A’raf ayata 156, Allah Swt menyatakan, “Wa rahmati wasiat kulla syay’in,” (Rahmat-Ku itu meliputi segala sesuatu).

Karena itu, dengan hadirnya wahyu al-Qur’an dan kerasulan Nabi Muhammad Saw sejatinya untuk memastikan kerahmatan ini tetap menjadi rujukan kehidupan manusia dalam semua relasi kehidupan. Termasuk kepada anak-anak yang secara fisik dan mental masih membutuhkan dukungan, perhatian dan perawatan.

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

Artinya : Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. (QS. al-Anbiya ayat 107). []

Tags: al-qurananakdalamkasih sayangprinsip
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menstruasi

    Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu
  • Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID