• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Prinsip Penting Keluarga Perspektif Kitab Sittin ‘Adliyah

Sifat saling terbuka antar pasangan dengan mengedepankan konsep wa’asyiruhunna bi al-ma’ruf dapat menjadi salah satu prinsip penting keluarga yang sakinah, mawaddah, rahmah, wa mubadalah

Miftahur Rohmah Miftahur Rohmah
07/04/2022
in Keluarga
0
Prinsip Penting Keluarga Perspektif Kitab Sittin ‘Adliyah

Prinsip Penting Keluarga Perspektif Kitab Sittin ‘Adliyah

244
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan merupakan suatu ibadah terpanjang. Sebagian masyarakat menganggap bahwa pernikahan sebagai hubungan antara dua orang yang didasarkan pada hak dan kewajiban timbal balik antara pasangan. Dengan demikian, pernikahan sebagai gerbang awal membangun rumah tangga perlu menerapkan 6 prinsip penting keluarga perspektif Kitab Sittin ‘Adliyah.

Dalam hal ini kunci prinsip penting keluarga adalah apabila antar pasangan baik suami maupun istri menerima kekurangan maupun kelebihan masing-masing. Tidak hanya itu kata “saling” juga harus diterapkan dalam rumah tangga, saling menyayangi, mencintai, pengertian, memaklumi, bahkan saling bahu membahu menyelesaikan pekerjaan. Dampak adanya kebahagian dalam keluarga juga menjadikan anak-anaknya nanti meniru dengan apa yang telah dilakukan oleh ayah maupun ibunya.

Sifat saling terbuka antar pasangan dengan mengedepankan konsep wa’asyiruhunna bi al-ma’ruf dapat menjadi salah satu prinsip penting keluarga yang sakinah, mawaddah, rahmah, wa mubadalah. Bagaimana mengaplikasikan rumah tangga bahagia, juga belajar dalam melawan ego masing-masing supaya membuahkan sifat antar pasangan yang saling welas asih. Sehingga pernikahan sesungguhnya melatih kebiasaan mempunyai sikap yang tidak baik beralih menjadi positif.

Prinsip Penting Keluarga Perspektif Kitab Sittin ‘Adliyah

Selain itu, terdapat berbagai cara dalam mengungkapkan apa saja yang harus diimplementasikan dalam prinsip penting keluarga, tetapi disini penulis menemukan 6 prinsip penting keluarga yang harus diketahui bagi pasangan suami istri, baik yang baru menikah, atau pun pasangan suami sitri yang sudah lama menikah. Adapun prinsip-prinsipnya sebagai berikut :

Pertama, saling menghormati. Seperti yang diungkapkan di atas, adanya sikap kesalingan dalam rumah tangga adalah bagian yang harus dipahami. Sebagai bentuk adanya relasi timbali balik, bukan hanya istri yang diwajibkan patuh pada suami, akan tetapi kedua-duanya. Sehingga saling menghormati akan menumbuhkan cinta dan kasih.

Kedua, tidak boleh melakukan kekerasan. Islam melarang keras semua bentuk kekerasaan, apalagi terkait kekerasan fisik yang dilakukan suami kepada istri. Atau sebaliknya, istri terhadap suami, yang mungkin saja bisa terjadi. Hal tersebut jelas mencerminkan suami istri yang tidak menjalankan peran muslim secara baik.

Baca Juga:

Kala Kesalingan Mulai Memudar

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

Kekerasan dalam rumah tangga juga dapat beresiko tinggi diantaranya adalah di samping secara fisik, juga psikis dengan rasa trauma yang berkepanjangan. Sehingga dikhawatirkan akan memengaruhi kesehatan mental. Konteks ini juga berlaku bahwa seorang istri tidaklah boleh melakukan kekerasan kepada suaminya.

Ketiga, akhlak mulia. Definisi dari akhlak mulia yakni perilaku baik yang sesuai dengan syari’at Islam. Di sini Imam Al-Ghazali menambahkan bahwa akhlak adalah sifat yang telah tertanam dalam jiwa sebagai bentuk cerminan dalam tindakan tanpa pemikiran dan pertimbangan.

Maksudnya tindakan tersebut akan muncul secara otomatis karena kebiasaan. Ini berlaku juga terhadap akhlak tercela. Dengan demikian, adanya sikap pembiasaan yang baik dalam rumah tangga harus selalu diolah bahkan dilatih supaya dapat memiliki akhlak mulia. Suami maupun istri harus sama-sama saling mendukung bahkan mengingatkan untuk menuju tangga kebaikan selanjutnya.

Keempat, memberi apresiasi atau ruang terhadap perempuan. Kesempatan memberikan ruang gerak terhadap perempuan dalam menyuarakan hal yang ingin disampaikan. Hal ini bukan berarti hanya seorang laki-laki atau suami saja yang berwenang dalam segala hal tanpa memperdulikan suara perempuan.

Kelima, mengakui hak-hak perempuan. Sebagaimana yang diketahui bahwa perempuan adalah mitra laki-laki. Sehingga hak-hak perempuan juga tidak boleh diabaikan. Pengakuan terhadap hak-hak perempuan sebagai bentuk kesetaraan dan memanusiakan kemanusiaan perempuan, karena hakekatnya perempuan ataupun laki-laki statusnya sebagai hanya hamba Allah.

Keenam, memperhatikan terhadap anak perempuan. Tidak diperbolehkan melakukan pembedaan antara anak laki-laki dan perempuan, keduanya berhak diberi kesempatan yang sama, dan setara untuk melangkah maju. Dengan demikian, seterusnya perempuan tidaklah mendapat posisi marginal, bahkan secara sosial nantinya dapat diterima dan diakui keberadaannya.

Dari keenam esensi prinsip penting keluarga yang harus diperhatikan dalam perspektif kitab Sittin ‘Adliyah di atas, penulis memahami bahwa prinsip-prinsip umum tersebut tidak hanya berlaku dalam ranah yang sempit, tetapi dapat menjadi luas lagi yakni pada tahap konteks sosial.

Sehingga sama-sama saling peduli antara laki-laki dan perempuan yang akan membentuk komunitas masyarakat yang didambakan. Saling kerja sama bahkan sama-sama merasakan keadilan baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Demikian penjelasan terkait prinsip penting keluarga perspektif Kitab Sittin ‘Adliyah. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam. []

Tags: istrikeluargaKesalinganKitab Sittin 'Adliyahpernikahansuami
Miftahur Rohmah

Miftahur Rohmah

Mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Praktik Kesalingan

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

12 Juli 2025
Relasi Imam-Makmum

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

9 Juli 2025
Jiwa Inklusif

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

8 Juli 2025
Pemimpin Keluarga

Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

4 Juli 2025
Marital Rape

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan

    Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID