Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Prinsip Wa Laa Tusrifuuu dalam Mengurangi Konsumerisme pada Perayaan Lebaran

Mari ciptakan raya yang membahagiakan berkumpul bersama keluarga tersayang dengan mengesampingkan atribut duniawi yang merisaukan.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
30 Maret 2025
in Personal
A A
0
Perayaan Lebaran

Perayaan Lebaran

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perayaan Lebaran sebagai momen penting dalam kalender Islam, sering kali kita maknai sebagai waktu untuk berbagi kebahagiaan dan merayakan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa. Namun, dalam praktiknya, perayaan Lebaran sering kali terpenuhi dengan perilaku konsumtif yang berlebihan.

Hal ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mengedepankan prinsip kesederhanaan. Salah satu ajaran yang relevan untuk kita terapkan dalam mengurangi tingkat konsumerisme selama Lebaran adalah prinsip “wa laa tusrifuuu” yang artinya “jangan berlebihan” (Q.S. Al-A’raf: 31).

Prinsip ini mengajarkan umat Islam untuk selalu menghindari pemborosan dan menyikapi segala sesuatu dengan moderasi. Pinsip “wa laa tusrifuuu” ini dapat kita terapkan dalam mengurangi konsumerisme pada perayaan Lebaran. Di mana melalui tulisan ini membahas pentingnya prinsip “wa laa tusrifuuu”, dampak konsumerisme yang berlebihan, dan cara penerapan prinsip tersebut dalam konteks Lebaran.

Pentingnya Prinsip Wa Laa Tusrifuuu dalam Ajaran Islam

Prinsip “wa laa tusrifuuu” atau “jangan berlebihan” mengandung pesan yang sangat penting dalam ajaran Islam. Allah SWT dalam Al-Qur’an berulang kali mengingatkan umat manusia agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang berlebihan. Baik dalam hal makan, minum, berpakaian, maupun dalam segala bentuk konsumsi lainnya.

Dalam surah Al-A’raf ayat 31, Allah berfirman:

“Wahai anak-anak Adam, ambillah perhiasanmu pada setiap mesjid, dan makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

Ayat ini mengingatkan kita bahwa dalam setiap aspek kehidupan, kita harus menjaga keseimbangan dan menghindari pemborosan.

Prinsip ini bukan hanya kita terapkan dalam konteks ibadah atau amalan sehari-hari, tetapi juga dalam aspek sosial dan ekonomi, termasuk dalam perayaan hari besar seperti Lebaran. Prinsip kesederhanaan yang terkandung dalam “wa laa tusrifuuu” menjadi pedoman bagi umat Islam untuk menghindari sikap berlebihan. Di mana sering kali mewujud dalam bentuk konsumsi yang tidak terkendali.

Penerapan prinsip ini akan membantu menciptakan keseimbangan antara hak individu dan kepentingan sosial. Selain itu mencegah terjadinya ketimpangan dalam masyarakat akibat perilaku konsumtif yang tidak terkendali.

Dampak Konsumerisme Berlebihan dalam Perayaan Lebaran

Perayaan Lebaran sering kali kita maknai dengan kemeriahan, seperti membeli pakaian baru, makanan berlimpah, dan memberi hadiah kepada keluarga atau kerabat. Meskipun tindakan-tindakan ini memiliki niat baik, namun ketika kita lakukan secara berlebihan, hal ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.

Salah satu dampaknya adalah meningkatnya konsumerisme yang mendorong individu atau keluarga untuk berbelanja melebihi kebutuhan mereka.

Konsumerisme yang berlebihan dalam perayaan Lebaran dapat menyebabkan pemborosan sumber daya yang seharusnya bisa kita gunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat.

Misalnya, pembelian pakaian baru, meskipun dalam jumlah yang berlebihan, sering kali tidak memberikan nilai tambah yang signifikan, kecuali sebagai bentuk kesenangan semata. Selain itu, konsumsi makanan yang berlebihan dapat menyebabkan pemborosan pangan. Hingga akhirnya berkontribusi pada kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan.

Dampak lain dari konsumerisme berlebihan adalah ketimpangan sosial. Ketika sebagian orang membelanjakan uang mereka untuk barang-barang yang tidak diperlukan. Sementara di sisi lain, masih banyak orang yang hidup dalam kemiskinan dan kesulitan ekonomi. Hal ini dapat memperburuk ketidakadilan sosial.

Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa perayaan Lebaran tidak seharusnya menjadi ajang pamer kekayaan atau pemborosan. Melainkan waktu untuk meningkatkan solidaritas dan berbagi dengan sesama.

Penerapan Prinsip Wa Laa Tusrifuuu dalam Mengurangi Konsumerisme pada Perayaan Lebaran

Agar prinsip “wa laa tusrifuuu” dapat diterapkan dalam mengurangi konsumerisme selama Lebaran, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh umat Islam, baik secara individu maupun kolektif.

Pertama, menjaga kesederhanaan dalam membeli barang-barang. Salah satu cara yang paling langsung untuk menghindari konsumerisme berlebihan adalah dengan tidak terburu-buru membeli barang-barang yang tidak diperlukan, seperti pakaian baru atau pernak-pernik Lebaran yang hanya untuk kepuasan sesaat.

Sebaliknya, kita dapat memanfaatkan apa yang sudah dimiliki dengan bijak. Misalnya, menggunakan pakaian yang masih layak pakai dan tidak perlu membeli yang baru hanya untuk sekadar mengikuti tren atau ajakan sosial. Ini akan membantu mengurangi pemborosan dan mendukung gaya hidup yang lebih berkelanjutan.

Kedua, mengatur pengeluaran secara bijaksana. Salah satu bentuk konsumerisme berlebihan pada saat Lebaran adalah pengeluaran yang tidak terkontrol untuk berbagai kebutuhan, baik itu makanan, hadiah, atau perjalanan.

Sebelum merencanakan belanja Lebaran, penting untuk membuat anggaran yang jelas dan menetapkan prioritas berdasarkan kebutuhan yang lebih mendesak. Dengan mengatur pengeluaran, kita bisa menghindari pemborosan dan lebih fokus pada aspek spiritual perayaan Lebaran, seperti berbagi dengan yang membutuhkan atau menyantuni anak yatim.

Ketiga, memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. Salah satu cara terbaik untuk menghindari konsumerisme yang berlebihan adalah dengan mengalihkan fokus perayaan Lebaran dari hal-hal yang bersifat konsumtif menuju kegiatan yang lebih bermanfaat. Misalnya, melaksanakan kegiatan sosial seperti berbagi makanan atau memberikan sedekah kepada yang membutuhkan.

Pentingnya Berbagi dan Menjaga Solidaritas

Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi, saling tolong-menolong, dan menjaga solidaritas antar sesama. Dengan demikian, kita dapat merayakan Lebaran dengan hati yang lebih lapang tanpa terjebak dalam konsumsi yang tidak perlu.

Prinsip “wa laa tusrifuuu” memberikan pedoman yang jelas dalam menghindari perilaku berlebihan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam perayaan Lebaran. Dengan menerapkan prinsip ini, kita tidak hanya dapat mengurangi dampak negatif konsumerisme, tetapi juga menciptakan suasana perayaan yang lebih bermakna dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Sebagai umat yang mengedepankan kesederhanaan dan kebersamaan, kita diajarkan untuk merayakan Lebaran dengan cara yang tidak hanya mengutamakan kesenangan pribadi, tetapi juga kepedulian terhadap sesama.

Dengan demikian, Lebaran dapat menjadi waktu untuk meningkatkan kualitas spiritualitas dan sosial kita tanpa terjebak dalam perilaku konsumtif yang berlebihan. Mari ciptakan raya yang membahagiakan berkumpul bersama keluarga tersayang dengan mengesampingkan atribut duniawi yang menyebabkan kerisauan! []

Tags: Hari Raya IdulfitrikeluargaKonsumerismePerayaan LebaranRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Rasulullah dan Ulama Salih di Akhir Ramadan

Next Post

Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Next Post
Idul Fitri

Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0