Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Prinsip Wa Laa Tusrifuuu dalam Mengurangi Konsumerisme pada Perayaan Lebaran

Mari ciptakan raya yang membahagiakan berkumpul bersama keluarga tersayang dengan mengesampingkan atribut duniawi yang merisaukan.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
30 Maret 2025
in Personal
A A
0
Perayaan Lebaran

Perayaan Lebaran

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perayaan Lebaran sebagai momen penting dalam kalender Islam, sering kali kita maknai sebagai waktu untuk berbagi kebahagiaan dan merayakan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa. Namun, dalam praktiknya, perayaan Lebaran sering kali terpenuhi dengan perilaku konsumtif yang berlebihan.

Hal ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mengedepankan prinsip kesederhanaan. Salah satu ajaran yang relevan untuk kita terapkan dalam mengurangi tingkat konsumerisme selama Lebaran adalah prinsip “wa laa tusrifuuu” yang artinya “jangan berlebihan” (Q.S. Al-A’raf: 31).

Prinsip ini mengajarkan umat Islam untuk selalu menghindari pemborosan dan menyikapi segala sesuatu dengan moderasi. Pinsip “wa laa tusrifuuu” ini dapat kita terapkan dalam mengurangi konsumerisme pada perayaan Lebaran. Di mana melalui tulisan ini membahas pentingnya prinsip “wa laa tusrifuuu”, dampak konsumerisme yang berlebihan, dan cara penerapan prinsip tersebut dalam konteks Lebaran.

Pentingnya Prinsip Wa Laa Tusrifuuu dalam Ajaran Islam

Prinsip “wa laa tusrifuuu” atau “jangan berlebihan” mengandung pesan yang sangat penting dalam ajaran Islam. Allah SWT dalam Al-Qur’an berulang kali mengingatkan umat manusia agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang berlebihan. Baik dalam hal makan, minum, berpakaian, maupun dalam segala bentuk konsumsi lainnya.

Dalam surah Al-A’raf ayat 31, Allah berfirman:

“Wahai anak-anak Adam, ambillah perhiasanmu pada setiap mesjid, dan makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

Ayat ini mengingatkan kita bahwa dalam setiap aspek kehidupan, kita harus menjaga keseimbangan dan menghindari pemborosan.

Prinsip ini bukan hanya kita terapkan dalam konteks ibadah atau amalan sehari-hari, tetapi juga dalam aspek sosial dan ekonomi, termasuk dalam perayaan hari besar seperti Lebaran. Prinsip kesederhanaan yang terkandung dalam “wa laa tusrifuuu” menjadi pedoman bagi umat Islam untuk menghindari sikap berlebihan. Di mana sering kali mewujud dalam bentuk konsumsi yang tidak terkendali.

Penerapan prinsip ini akan membantu menciptakan keseimbangan antara hak individu dan kepentingan sosial. Selain itu mencegah terjadinya ketimpangan dalam masyarakat akibat perilaku konsumtif yang tidak terkendali.

Dampak Konsumerisme Berlebihan dalam Perayaan Lebaran

Perayaan Lebaran sering kali kita maknai dengan kemeriahan, seperti membeli pakaian baru, makanan berlimpah, dan memberi hadiah kepada keluarga atau kerabat. Meskipun tindakan-tindakan ini memiliki niat baik, namun ketika kita lakukan secara berlebihan, hal ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.

Salah satu dampaknya adalah meningkatnya konsumerisme yang mendorong individu atau keluarga untuk berbelanja melebihi kebutuhan mereka.

Konsumerisme yang berlebihan dalam perayaan Lebaran dapat menyebabkan pemborosan sumber daya yang seharusnya bisa kita gunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat.

Misalnya, pembelian pakaian baru, meskipun dalam jumlah yang berlebihan, sering kali tidak memberikan nilai tambah yang signifikan, kecuali sebagai bentuk kesenangan semata. Selain itu, konsumsi makanan yang berlebihan dapat menyebabkan pemborosan pangan. Hingga akhirnya berkontribusi pada kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan.

Dampak lain dari konsumerisme berlebihan adalah ketimpangan sosial. Ketika sebagian orang membelanjakan uang mereka untuk barang-barang yang tidak diperlukan. Sementara di sisi lain, masih banyak orang yang hidup dalam kemiskinan dan kesulitan ekonomi. Hal ini dapat memperburuk ketidakadilan sosial.

Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa perayaan Lebaran tidak seharusnya menjadi ajang pamer kekayaan atau pemborosan. Melainkan waktu untuk meningkatkan solidaritas dan berbagi dengan sesama.

Penerapan Prinsip Wa Laa Tusrifuuu dalam Mengurangi Konsumerisme pada Perayaan Lebaran

Agar prinsip “wa laa tusrifuuu” dapat diterapkan dalam mengurangi konsumerisme selama Lebaran, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh umat Islam, baik secara individu maupun kolektif.

Pertama, menjaga kesederhanaan dalam membeli barang-barang. Salah satu cara yang paling langsung untuk menghindari konsumerisme berlebihan adalah dengan tidak terburu-buru membeli barang-barang yang tidak diperlukan, seperti pakaian baru atau pernak-pernik Lebaran yang hanya untuk kepuasan sesaat.

Sebaliknya, kita dapat memanfaatkan apa yang sudah dimiliki dengan bijak. Misalnya, menggunakan pakaian yang masih layak pakai dan tidak perlu membeli yang baru hanya untuk sekadar mengikuti tren atau ajakan sosial. Ini akan membantu mengurangi pemborosan dan mendukung gaya hidup yang lebih berkelanjutan.

Kedua, mengatur pengeluaran secara bijaksana. Salah satu bentuk konsumerisme berlebihan pada saat Lebaran adalah pengeluaran yang tidak terkontrol untuk berbagai kebutuhan, baik itu makanan, hadiah, atau perjalanan.

Sebelum merencanakan belanja Lebaran, penting untuk membuat anggaran yang jelas dan menetapkan prioritas berdasarkan kebutuhan yang lebih mendesak. Dengan mengatur pengeluaran, kita bisa menghindari pemborosan dan lebih fokus pada aspek spiritual perayaan Lebaran, seperti berbagi dengan yang membutuhkan atau menyantuni anak yatim.

Ketiga, memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. Salah satu cara terbaik untuk menghindari konsumerisme yang berlebihan adalah dengan mengalihkan fokus perayaan Lebaran dari hal-hal yang bersifat konsumtif menuju kegiatan yang lebih bermanfaat. Misalnya, melaksanakan kegiatan sosial seperti berbagi makanan atau memberikan sedekah kepada yang membutuhkan.

Pentingnya Berbagi dan Menjaga Solidaritas

Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi, saling tolong-menolong, dan menjaga solidaritas antar sesama. Dengan demikian, kita dapat merayakan Lebaran dengan hati yang lebih lapang tanpa terjebak dalam konsumsi yang tidak perlu.

Prinsip “wa laa tusrifuuu” memberikan pedoman yang jelas dalam menghindari perilaku berlebihan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam perayaan Lebaran. Dengan menerapkan prinsip ini, kita tidak hanya dapat mengurangi dampak negatif konsumerisme, tetapi juga menciptakan suasana perayaan yang lebih bermakna dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Sebagai umat yang mengedepankan kesederhanaan dan kebersamaan, kita diajarkan untuk merayakan Lebaran dengan cara yang tidak hanya mengutamakan kesenangan pribadi, tetapi juga kepedulian terhadap sesama.

Dengan demikian, Lebaran dapat menjadi waktu untuk meningkatkan kualitas spiritualitas dan sosial kita tanpa terjebak dalam perilaku konsumtif yang berlebihan. Mari ciptakan raya yang membahagiakan berkumpul bersama keluarga tersayang dengan mengesampingkan atribut duniawi yang menyebabkan kerisauan! []

Tags: Hari Raya IdulfitrikeluargaKonsumerismePerayaan LebaranRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Rasulullah dan Ulama Salih di Akhir Ramadan

Next Post

Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Next Post
Idul Fitri

Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0