Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Puser Bumi, Upaya Mewujudkan Petatah Petitih Sunan Gunung Djati

Rieke berharap bisa mewujudkan petatah petitih Sunan Gunung Djati, seperti memaknai ulang Ingsun titip tajug lan fakir miskin.

Zahra Amin by Zahra Amin
11 April 2025
in Publik
A A
0
Puser Bumi

Puser Bumi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Petatah petitih Sunan Gunung Djati “Ingsun titip tajug lan fakir miskin” ini lazim kita temui ketika sedang berziarah ke makam salah satu Wali Sanga di daerah Cirebon. Kemarin, Rabu 10 April 2025 saya berkesempatan mengikuti ziarah bersama Ketua Majelis Dzikir Puser Bumi Rieke Dyah Pitaloka, yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kedatangannya ke Cirebon selain berziarah ke nenek moyangnya, juga menggelar FGD perdana Majelis Dzikir Puser Bumi. Ketika pertama kali menerima undangan via pesan singkat, saya bertanya-tanya apa Puser Bumi? Apa maknanya? Di mana tempatnya?

Pertanyaan itu akhirnya terjawab sudah ketika dalam forum FGD yang bertempat di area Makam Syeikh Datul Kahfi atau nama lain Syeikh Nurjati, Rieke menjelaskan secara gamblang. “Insya Allah kita akan kolaborasi, kayaknya apa yang kita capai bisa lebih luas daripada kita hanya bekerja dengan dua tangan dan dua kaki. Saya jujur acara hari ini adalah dalam rangka memohon dukungan dan bantuan untuk Majelis Dzikir Puser Bumi.” Tuturnya.

Hadir bersama 15 peserta lainnya, yaitu KH Husein Muhammad, Dr Faqihuddin Abdul Kodir, Marzuki Wahid, Marzuki Rais, Rosidin, Rozikoh, Hj Thoatillah Jafar, Nyai Fadhilah Munawwaroh, Alifatul Arifianti, Abdulloh, Fachrul Misbahudin, Fitri Nurazizah, Vevi Alfi Maghfiroh, Aida Nafisah, Mumu Mustofa dan Zainal Abidin.

Sementara itu Rieke Dyah Pitaloka didampingi oleh Mbak Masruchah, dan Sultan Kanoman ke XII Sultan Saladin dari Kasultanan Kanoman Cirebon. Lalu Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Shopi Zulfia beserta para staf.

Dalam kesempatan FGD, banyak menyinggung sosok Syarifah Mudaim atau lebih terkenal dengan Nyi Mas Rara Santang. Di mana hingga hari ini perannya jarang kita sebutkan dalam narasi sejarah. Beliau adalah ibunda Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati. Menurut keterangan yang populer, ia masih memiliki jalur nasab yang kuat dengan Kerajaan Pajajaran sebagai putri dari Prabu Siliwangi dan permaisuri Nyi Mas Subang Larang.

Menghidupkan Kembali Sosok Syarifah Mudaim

Dalam sejarah Cirebon ia sudah beragama Islam sejak kecil. Bersama kedua saudaranya yaitu Raden Walangsungsang atau Pangeran Cakrabuana dan Raden Kian Santang. Mereka hidup dengan penuh kenyamanan karena putra-putri seorang raja yang sangat dihormati oleh masyarakat.

Dengan demikian, ketika menginjak usia dewasa, mereka diutus untuk belajar dan memperdalam agama kepada Syaikh Nur Jati di daerah utara Pajajaran. Kemudian daerah tersebut menjadi cikal bakal wilayah Caruban atau Cirebon

Rara Santang dan saudara-saudaranya, setelah mereka belajar kepada Syaikh Nur Jati, kemudian mereka menerima saran untuk pergi menunaikan rukun Islam yang terakhir yaitu berhaji ke Baitullah. Sebagai santri mereka menuruti perintah dari sang guru. Bergegaslah mereka mempersiapkan keperluan untuk perjalanan yang cukup panjang.

Singkat cerita, Nyi Mas Rara Santang bertemu dengan Syarif Abdullah Azmatkhan. Dalam versi lain menyebutkan Sultan Mahmud atau Hud keturunan Nabi Muhammad Saw yang menjadi penguasa di daerah Mesir dan sekitarnya. Sementara kedua saudaranya, Pangeran Cakrabuana Kembali ke Syaikh Nur Jati dan Raden Kian Santang kembali ke Pajajaran.

Pernikahan Rara Santang dengan Sultan Hud dikaruniai dua putra yaitu Syarif Hidayatullah yang kemudian berdakwah di tanah Nusantara. Sedangkan Syarif Nurullah yang meneruskan perjuangan ayahnya di Mesir.

Menurut Rieke Dyah Pitaloka, ibunda Sunan Gunung Djati tersebut, ia yakini adalah perempuan yang memiliki karakter dan pemikiran luar biasa. Di mana keputusan-keputusan Syarif Hidayatullah, baik dalam penyebaran agama Islam juga keputusan sebagai pemimpin pemerintahan mendapat pengaruh dari sang ibunda.

“Nah saya sedang terus menggali dan mencari arsipnya, bahkan Syarifah Mudaim itu pernah membuat semacam perguruan untuk kepemimpinan, bagaimana beliau sebagai kepala sekolah, entah dalam bentuk seperti apa, untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang tidak memisahkan ilmu keislaman dengan kebijakan begitu.” Ungkapnya.

Menilik Konsep Pemerintahan Syarif Hidayatullah

Salah satu konsep yang penting, sebagaimana penjelasan Rieke adalah sistem pemerintahan Syarif Hidayatullah dengan memaknai “ingsun titip tajug lan fakir miskin.” Ingsun titip fakir miskin itu lewat apa? Menurutnya sama juga dengan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw, ini terkait sistem pemerintahan, bagaimana melahirkan kemaslahatan dengan suatu sistem yang kemudian akan diadopsi oleh Indonesia saat ini. Tepatnya pada masa pemerintahan Indonesia pertama, yaitu sistem desentralisasi.

Kerajaan Islam Kacirebonan di bawah pimpinan Syarif Hidayatullah menganut sistem desentralisasi, yaitu suatu sistem pemerintahan yang memberikan keleluasaan, memberikan wewenang kepada “daerah jajahan” untuk bisa berdaya secara ekonomi, sosial dan budaya.

Bagaimana mengadakan distribusi keadilan di dalam sistem pemerintahan yang diajarkan oleh Syarif Hidayatullah adalah desentralisasi untuk mendistribusikan keadilan. Jadi bukan untuk mengendalikan daerah di bawah kacirebonan, tetapi bagaimana ada distribusi keadilan untuk kemudian memperkuat daerah tersebut.

Memaknai Ulang Ingsun Titip Tajug lan Fakir Miskin

Rieke menambahkan hal ini menjadi penting, sehingga keberadaan Puser Bumi tidak hanya menjadi majelis dzikir, tapi juga barangkali menjadi pusat pikir untuk kehidupan Indonesia lebih baik di masa yang akan datang. Yakni dengan semangat Islam yang rahmatal lil alamin yang memberikan makna pada ingsun titip fakir miskin, untuk melahirkan kesejahteraan.

“Nanti ke depan dengan konstitusi yang kita miliki, optimis kita bisa melanjutkan konsep dari Syeikh Syarif Hidayatullah. Yaitu melalui lima bidang kesejahteraan, antara lain pertama cukup sandang pangan dan papan. Kedua, pendidikan dan kebudayaan.” Tutur Rieke.

Selain itu pemeran Oneng dalam Film bajai Bajuri ini menambahkan, ketiga, pekerjaan, kesehatan dan jaminan sosial. Keempat, terpenuhinya hak rakyat atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM. Kelima, terpenuhinya hak rakyat atas infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik, aman dan nyaman.

Lalu apa konteksnya dengan Cirebon? Itu yang menurut Rieke menjadi pertanyaan besar. Konteksnya dengan Cirebon, Rieke berharap melalui Majelis Dzikir Puser Bumi bisa mewujudkan petatah petitih Sunan Gunung Djati, seperti memaknai ulang Ingsun titip tajug lan fakir miskin, yang tidak hanya berhenti di ruang kajian, tetapi juga harus menjadi keputusan atau kebijakan di Cirebon. []

 

 

Tags: Kasultanan KanomanMajelis Dzikir dan PikirPuser BumiSultan Kanoman ke XIISunan Gunung DjatiSyarifah Mudaim

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Seni Brai
Publik

Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

28 November 2025
Puser Bumi
Personal

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

21 Mei 2025
Titip Tajug lan Fakir Miskin
Pernak-pernik

Adil Memaknai Ingsun Titip Tajug lan Fakir Miskin

14 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak Perlindungan Diri Perempuan
  • Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama
  • Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?
  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0