Mubadalah.id – Di dalam Islam, Nabi Muhammad Saw telah banyak memberikan banyak teladan kepada umat manusia tentang pentingnya memakmurkan bumi agar alam tetap lestari. Termasuk salah satunya adalah dengan menetapkan suatu tempat sebagai kawasan konservasi.
Dengan menetepakan suatu tempat sebagai kawasan konservasi itu, Rasulullah Saw mengenalkannya sebagai konsep hima, yaitu suatu zona tertentu untuk konservasi alam. Dalam konsep ini, umat Islam tidak boleh mendirikan bangunan dalam zona proteksi tersebut.
Hima ini merupakan kawasan hukum yang terlarang untuk seseorang olah dan miliki secara pribadi. Sehingga ia tetap menjadi wilayah bagi siapa saja yang hendak mempergunakan. Selain itu, Hima juga menjadi tempat tumbuhnya padang rumput dan tempat menggembalakan hewan.
Rasulullah Saw pernah menetapkan suatu tempat seluas 6 mil menjadi hima bagi kuda-kuda kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Dalam sebuah Hadis, Nabi Muhammad Saw bersabda:
“Dari Ibn Abbas r.a. berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Saw telah menetapkan Naqi‘ sebagai daerah konservasi, begitu juga Umar telah menetapkan Saraf dan Rabadzah sebagai kawasan konservasi.” (HR. Ibn Syabh).
Selain itu, Nabi Muhammad Saw juga menekankan pentingnya konservasi melalui sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :
“Dari Jabir berkata, Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya Ibrahim memaklumkan Mekkah sebagai tempat suci dan sekarang aku memaklumkan Madinah yang terletak di antara dua lava mengalir (lembah) sebagai tempat suci. Pohon-pohonnya tidak boleh mereka potong dan binatang-binatangnya tidak boleh mereka buru.” (HR. Muslim). []