• Login
  • Register
Rabu, 22 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Rasulullah Saw Menolak Keras Putri-putrinya untuk Dipoligami

Nabi Saw secara tegas menolak, sambil bersumpah bahwa Fatimah Ra adalah darah dagingnya. Siapa pun yang menyakitinya sama dengan menyakiti Rasulullah

Redaksi Redaksi
24/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
menolak dipoligami

menolak dipoligami

252
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menegaskan bahwa Rasulullah Saw sangat menolak putri-putrinya untuk dipoligami.

Penolakan untuk mempoligami putri-putri Rasulullah Saw ini merujuk pada kisah yang paling nyata yaitu saat Fatimah hendak dipoligami dengan putri Abu Jahal. (Baca juga: Izin Poligami Menurut Nyai Badriyah Fayumi)

Permintaan tersebut langsung Rasulullah Saw jawab dengan tegas.

Nabi Saw secara tegas menolak, sambil bersumpah bahwa Fatimah Ra adalah darah dagingnya. Siapa pun yang menyakitinya sama dengan menyakiti Rasulullah. (Baca juga: Benarkah Poligami adalah Hak Asasi Bagi Umat Beragama?)

Alhasil, Nyai Badriyah mengungkapkan, sampai wafatnya, Fatimah menjalani perkawinan monogami bersama Ali Ra.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid
  • Cara Al-Qur’an Merespon Poligami
  • Poligami Banyak Merugikan Kaum Perempuan
  • Poligami Bukan Tradisi yang Dilahirkan Islam

Baca Juga:

Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

Cara Al-Qur’an Merespon Poligami

Poligami Banyak Merugikan Kaum Perempuan

Poligami Bukan Tradisi yang Dilahirkan Islam

Oleh karena itu, Nyai Badriyah menyebutkan bahwa keluarga monogami dengan segala keadaannya adalah kemaslahatan yang sudah nyata. (Baca juga: Benarkan Izin Poligami Tidak Ada Ajarannya?)

Dalam kaidah fiqh menyebutkan :

المصلحة المتحققة أولى من المصلحة المتو همة

Artinya : “Kemaslahatan yang sudah nyata lebih diutamakan dari pada kemaslahatan yang baru diduga-duga.”

Oleh sebab itu, kemaslahatan ini, kata dia, tentu tidak boleh mengorbankannya dengan poligami sewenang-wenang yang kemaslahatannya masih belum jelas. (Baca juga: Pentingnya Minta Izin Bagi Pasangan Suami dan Istri)

Nyai Badriyah juga mengingatkan, dengan begitu para istri boleh untuk menolak atau tidak menyetujui rencana poligami dari suami. (Rul)

Tags: islammenolakNikahpernikahanpoligamiPutriRasulullah SAWtolak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Belajar Toleransi

Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi

22 Maret 2023
Kerja Istri

Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

21 Maret 2023
sejarah perempuan

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

21 Maret 2023
Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

21 Maret 2023
Perempuan Bekerja

Perempuan Juga Wajib Bekerja

21 Maret 2023
Prinsip Perkawinan

Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

21 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

    Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist