Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Refleksi Film Ar-Risalah : Belajar Mengorganisir Masyarakat dari Nabi Muhammad Saw

Jika kita ingin menjadi seorang pengorganisir masyarakat, maka cara yang Nabi Muhammad Saw lakukan mungkin bisa kita tiru. Yakni ketika ada sebuah permasalahan hendaknya diselesaikan secara bersama bukan mengambil keputusan secara sepihak

Sukma Aulia Rohman by Sukma Aulia Rohman
18 Juni 2024
in Film, Personal
A A
0
Film Ar-Risalah

Film Ar-Risalah

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam film Ar-Risalah banyak sekali adegan yang memperagakan sosok Nabi Muhammad Saw sebagai seorang pengorganisir masyarakat.

Mubadalah.id – Beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada tanggal 8 Juni 2024, saya bersama teman kelas Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon melakukan rangkaian kegiatan pembelajaran tentang Parcipatory Action Research (PAR) selama 4 hari di Yayasan Wangsakerta.

Selama 4 hari mengikuti rangkaian kegiatan di Yayasan Wangsakerta, saya mendapat banyak sekali pengalaman dan pengetahuan baru terkait mengorganisir masyarakat. Sebagai praktiknya di hari ke 3 , saya bersama rekan satu kelas diterjunkan ke Dusun Karang Dawa yang berada di sekitar Yayasan Wangsakerta.

Pada saat pembelajaran di Dusun Karang Dawa kami diajarkan cara untuk mendapatkan informasi dari masyarakat. Di sana kami melakukan pendekatan terlebih dahulu seperti membantu kegiatan masyarakat Karang Dawa seperti membantu mengupas bawang, memasak, bersih-bersih, menciptakan suasana yang nyaman saat melakukan dialog dan lain sebagainya.

Setelah turun ke masyarakat, di malam harinya kami diajak untuk menonton Film Ar-Risalah. Yaitu film yang menceritakan dakwah Nabi Muhammad Saw dalam menyebarkan agama Islam di Jazirah Arab.

Strategi Dakwah Nabi Muhammad Saw

Dalam film ini banyak sekali adegan yang memperagakan sosok Nabi Muhammad Saw sebagai seorang pengorganisir masyarakat.

Pertama, dalam membentuk kekuatan kelompok Islam, Nabi Muhammad Saw memulai dakwahnya ke keluarga atau orang terdekatnya terlebih dahulu. Hal ini karena Islam waktu itu merupakan agama baru, maka Nabi Muhammad Saw melakukan dakwahnya masih secara sembunyi-sembunyi.

Orang-orang pertama yang masuk Islam merupakan keluarga atau orang terdekat Nabi Muhammad Saw yaitu Siti Khadijah, Ali bin Abi Thalib , dan Abu Bakar. Kemudian diikuti oleh beberapa sahabat seperti Zaid bin Haritsah, Utsman Bin Affan dan para sahabat yang lain.

Dalam film digambarkan ketika turun wahyu pertama yaitu Surat al-Alaq, Zaid Bin Haritsah sedang berada di rumah Nabi Muhammad Saw ketika beliau membacakan wahyu tersebut.

Kemudian Zaid keluar dan membacakan ayat tersebut di depan para sahabat, tak lama kemudian datang Abdul Muthalib yakni paman Nabi Muhammad Saw seraya berkata “Jaga berita ini, jangan sampai diketahui oleh orang Quraisy”.

Cara dakwah Nabi Muhammad Saw yakni menyebarkan ajaran Islam secara perlahan dapat kitas sebut sebagai pengorganisasian di masyarakat. Yaitu perlu melakukan pendekatan secara perlahan untuk mendapat kepercayaan dari masyarakat terlebih dahulu.

Karena untuk mendapatkan informasi dari masyarakat perlu mendapatkan trust atau kepercayaan dari mereka terlebih dahulu. Di antara cara yang dapat kita lakukan adalah dengan membantu kegiatan mereka. Kemudian perlahan mulai mengajak mereka berdialog, sehingga informasi akan mereka berikan secara terbuka.

Mengatasi Persoalan Bersama

Kedua, mengatasi persoalan bersama masyarakat. Dalam Film Ar-Risalah ada sebuah adegan ketika Nabi Muhammad Saw memilih untuk hijrah bersama para sahabat ke Thaif, Habasyah dan Madinah.

Ketika itu kondisi Makkah sudah tidak kondusif, karena banyak sekali umat Islam yang mendapat penyiksaan oleh kaum Quraisy. Sehingga Nabi Muhammad Saw beserta para kaum Muslimin memutuskan untuk hijrah secara bersama-sama.

Jika kita ingin menjadi seorang pengorganisir masyarakat, maka cara yang Nabi Muhammad Saw lakukan mungkin bisa kita tiru. Yakni ketika ada sebuah permasalahan hendaknya diselesaikan secara bersama bukan mengambil keputusan secara sepihak atau hanya mencari kepentingan pribadi.

Hal yang bisa kita lihat dari Nabi Muhammad Saw adalah ketika beliau bersama kaum Muslimin memutuskan untuk hijrah, beliau terlebih dahulu telah membaca situasi kota Makkah yang sudah tak lagi aman bagi keselamatan kaum Muslimin.

Bahkan Nabi Muhammad Saw terlebih dahulu mendahulukan kaum muslimin untuk hijrah terlebih dahulu. Kemudian setelah semua kaum muslimin berhasil sampai ke Madinah. Barulah Nabi Muhammad Saw pergi untuk hijrah.

Ketiga, adanya perubahan. Setelah mengatasi persoalan bersama masyarakat, langkah selanjutnya adalah melakukan perubahan.

Dalam Film Ar-Risalah Nabi Muhammad Saw telah banyak mengubah tradisi Arab jahiliyah seperti melarang mengubur anak perempuan hidup-hidup. Lalu membuat perubahan tentang kesetaraan adalah hak semua masyarakat tanpa memandang budak, majikan, laki-laki ataupun perempuan. Serta ajaran kebaikan yang merupakan pembaharuan dari tradisi kaum Quraisy.

Dalam melakukan perubahan seperti yang Nabi Muhammad lakukan tentu saja tidak mudah akan banyak tantangan dan hambatan yang harus Nabi lalui. Maka dari itu terus berusaha dan bermusyawarah bersama sangat kita perlukan agar tujuan akhir yaitu perubahan akan tercapai dengan mudah. []

Tags: belajarFilm Ar-RisalahMengorganisir MasyarakatNabi Muhammad SAWRefleksi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membaca Pemikiran Buya Syafii tentang Muslim Indonesia

Next Post

Siti Hajar, Ibunda Peradaban

Sukma Aulia Rohman

Sukma Aulia Rohman

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Resolusi
Personal

Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

3 Januari 2026
Pengharapan
Publik

Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

2 Januari 2026
Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Tahun Baru
Personal

Apa yang Baru dari Tahun Baru?

30 Desember 2025
Next Post
Siti Hajar

Siti Hajar, Ibunda Peradaban

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0