Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Refleksi Ngaji Ramadhan; Mengenal Perempuan Mulia, Sayyidah Maryam dan Fathimah

Hanisa Atun Mabruroh by Hanisa Atun Mabruroh
3 Agustus 2020
in Pernak-pernik
A A
0
Refleksi Ngaji Ramadhan; Mengenal Perempuan Mulia, Sayyidah Maryam dan Fathimah

(sumber foto lifestyle.okezone.com)

1
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Refleksi ngaji Ramadhan KeMaha Kuasaan Allah yang tercermin dari perempuan. Hari ini pukul 02.20 wib aku masih saja terjaga. Kubuka group WA ngaji kitab Qurrotul uyun yang aku ikuti. Malam kamis ini seharusnya aku hadir untuk mengaji kitab tersebut.

Namun karena ada halangan dan pemberlakuan PSBB aku tidak menghadiri pengajian. Di group WA tertulis point-point penting materi yang dibahas. Saya pun mulai membaca ringkasan materi ngaji tersebut. Diantara yang menarik perhatianku adalah teks yang menjelaskan bahwa Sayyidaatina Faathimah adalah perempuan yang tidak haid.

Meski demikian dari rahimnya terlahir keturunan-keturunan yang mulia. Keturunan dan cucu bagi Nabi agung Muhammad saw. Faathimah adalah putri Rasulullah yang sangat mulia dan diagungkan hingga disebut separuh nyawa dari Rasulullah saw.

Kubaca ada seorang teman perempuan yang bertanya perihal Sayyidaatinaa Faathimah. Pertanyaannya adalah apakah hikmah atau mengapa Sayyidaatina tidak dianugerahi haid oleh Allah seperti wanita pada umumnya?. Ada beberapa yang menanggapi dengan candaan dan yang lainnya.

Lalu, ada pernyataan ustadz yang menjawab dengan simple bahwa Allah ingin menunjukkan ke Maha Kuasaannya dan ke Maha besarannya. Dari jawaban yang ada belum membuatku cukup. Banyak kata yang ingin kutulis dalam komentar group.

Aku pun memohon izin untuk menangapi pertanyaan dan pembahasan tersebut. Ini sangat menarik untuk dibahas bagi saya perempuan. Terlebih malam sebelumnya saya membuat ribut group karena ketidaksukaan saya terkait pembahasan poligami dan lelucon bagi perempuan.

Kemudian, Aku menanggapi dengan kalimat cukup panjang. Kutulis bahwa Allah menunjukkan kemaha besarannya melalui perantaraan perempuan. Dua diantara perempuan tersebut adalah Sayyidaatina Fathimatuzzahra dengan tidak haidnya Allah menganugerahi keturunan yang mulia.

Kedua adalah Sayyidaatina Maryam. Allah membuktikan ke Agungan dan Kuasannya menganugerahkan seorang putra dalam rahim mulianya tanpa memiliki suami. Ini suatu hal luar biasa bagi saya untuk direfleksikan terkait keadilan Gender.

Tentu saja refleksi ini tidak hanya mengandung hikmah terkait Aqidah namun ada pesan moral sosial yang sangat luar biasa terhusus bagi perempuan. Laki-laki pun tentunya bisa mengambil hikmah bagaimana pandangannya dalam menilai dan menghargai perempuan.

Perihal perempuan haid, kesehatan rahim, mengandung, melahirkan, bahkan bisa sampai kaitannya dengan kekerasan sosial dan seksual. Pada umumnya menurut ilmu kedokteran perempuan yang tidak mengalami haid sangat mungkin tidak bisa mengandung dan memiliki keturunan.

Karena stigma ini pula biasanya perempuan yang tidak mengalami haid mendapat perlakuan tidak seperti perempuan yang mengalami haid. Dari perlakuan dalam keluarga, lingkungan maupun masyrakat. Seperti ucapan tidak akan ada yang menikahi, sindiran tidak bisa hamil dan memiliki keturunan.

Selain itu sindiran dan anggapan lain yang tentunya memberikan ketidaknyamanan bagi perempuan tersebut. Ingat kuasa Allah diatas segalanya. Seperti yang tertulis dalam kisah kehamilan perempuan Suci Sayyidaatina Maryam. Beliau bisa dikatakan Nabi perempuan kalaupun ada nabi perempuan yang tertulis dalam lembaran sejarah.

Bagaimana perjuangan dan dilematisnya beliau saat harus mengandung seorang putra tanpa memiliki suami. Kesedihan dan kegundahannya saat menyendiri dalam kehamilan yang Allah telah anugerahkan padanya. Sisi keperempuanan kita tentunya tergores dalam air mata.

Keberanian dan ketangguhan seorang perempuan dalam menjaga putranya saat banyak orang yang tak menerima kehadirannya. Lantas aku berfikir bagaimana perempuan-perempuan sekarang yang tidak kunjung hamil karena aqim dan lainnya.

Atau perempuan ketika hamil baik yang bersuami maupun yang tidak bersuami karena zina ataupun korban kekerasan seksual. Semua kalimat seolah berputar -putar dalam kepala. Banyak hikmah yang bisa kita ambil. Perempuan itu luar biasa , Kuasa Tuhan menyertainya. Dan jika Allah berkehendak maka jadilah.

Seperti Sayyidaatina Fathimatuzzahra yang memiliki keturunan tanpa haid dan Sayyidaatina Maryam hamil tanpa suami karena Allah menganugerahinya kemuliaan sebagai wanita yang disucikan dan pilihan. Salam sejahtera untukmu Wahai Sayyidaatina Fathimatuzzahra. Salam sejahtera untukmu Wahai Sayyidaatinaa Maryam. Allahu a’lam. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Buku Rekomendasi; Wajib Baca di Musim Pandemi

Next Post

Medsos Miliki Potensi Besar Untuk Menciptakan Keadilan Gender

Hanisa Atun Mabruroh

Hanisa Atun Mabruroh

Related Posts

Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Next Post
medsos, keadilan

Medsos Miliki Potensi Besar Untuk Menciptakan Keadilan Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0