Mubadalah.id – Belum lama ini, aku mengikuti kajian Tadarus Subuh Hadis ke-81 yang digelar secara daring oleh Mubadalah.id, Fahmina Institute, Alimat, dan Afkaruna.
Tadarus Subuh yang dikaji oleh Founder Mubadalah.id, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dan Dosen STAI Darul Hikmah Tulungagung, Dr. Halimatus Sa’dyah ini membahas soal keterlibatan perempuan dalam bela negara.
Tema soal keterlibatan perempuan dalam bela negara ini, bagi saya, sangat menarik untuk diulas lebih mendalam.
Dalam pemaparannya, Kiai Faqih menjelaskan tentang banyak para sahabat perempuan pada masa Nabi Muhammad Saw yang ikut terlibat dalam berperang atau bela negara.
Kiai Faqih menyebutkan setidaknya ada dua sahabat perempuan yang ikut dalam bela negara. Dua sahabat perempuan itu adalah Nusaibah binti Ka’ab dan Rubayyi’ binti Mu’awwidz.
Nusaibah binti Ka’ab
Nusaibah binti Ka’ab atau biasa dikenal dengan Ummu Umarah adalah sosok perempuan yang melindungi Nabi Muhammad Saw pada saat perang Uhud.
Sebagaimana kita tahu, perang Uhud adalah perang ketika semua pasukan umat Islam kalah dan terpukul mundur. Semua laki-laki yang menjaga Nabi Muhammad Saw terpaksa menyelamatkan diri masing-masing karena desakan pasukan musuh.
Laki-laki gagah seperti Abu Bakar, Umar, Ali, dan yang lain, terdesak mundur. Dan Nabi Muhammad Saw terbuka untuk diserang, bahkan tersiar kabar bahwa beliau sudah terbunuh.
Namun, ada sosok perempuan, Nusaibah binti Ka’ab yang justru terus bertahan dengan gagah berani menghalangi segala serangan atas Nabi Muhammad Saw pada perang Uhud.
Seperti yang terungkap dalam berbagai riwayat kitab sejarah, Nusaibah terluka di belasan anggota tubuhnya dari serangan pedang. Sehingga, ia diberi julukan sebagai Ummu al-Asyaf, perempuan penuh luka pedang.
Perjuangan Nusaibah ini terekam dalam Hadis Thabaqat Ibn Sa’d:
عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه، كان يتحدث عن أم عمارة نسيبة بنت كعب، سمعت رسول الله، صلى الله عليه وسلم، يقول يوم أحد: ما التفت يمينا ولا شمالا إلا وأنا أراها تقاتل دوني. أخرجه ابن سعد. الطبقات الكبرى لابن سعد، أم عمارة الأنصارية، ج8، ص 415.
Dari Umar bin Khattab ra, ketika ia bercerita mengenai Ibu ‘Ammarah, yaitu Nusaibah bint Ka’b. Bahwa Rasulullah Saw mengatakan tentang dirinya ketika perang Uhud. “Setiap saya menoleh ke kiri maupun ke kanan, saya melihatnya gigih melindungi saya”. (Thabaqat Ibn Sa’d, juz 8, hal. 415).
Rubayyi’ binti Mu’awwidz
Selain Nusaibah, sahabat perempuan yang ikut terjun dalam peperangan lainnya adalah Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Beliau menjadi salah satu perempuan yang terlibat dalam memenuhi kebutuhan makan, minum, dan mengobati para pasukan yang terluka.
Keterlibatan Rubayyi’ binti Mu’awwidz ini tercatat dalam Hadis Shahih Bukhari:
نِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كُنَّا نَغْزُو مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَسْقِى الْقَوْمَ، وَنَخْدُمُهُمْ، وَنَرُدُّ الْقَتْلَى وَالْجَرْحَى إِلَى الْمَدِيْنَةِ. رواه البخاري.
Artinya: Dari Rubayyi’ bint Mu’awwidz ra, berkata: “Sungguh kami, para perempuan, ikut berperang bersama Nabi Saw, memberi minum dan melayani kebutuhan pasukan. Kami juga membawa pulang mereka yang terluka dan yang terbunuh ke Madinah”. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 5741).
Dalam teks Hadis sahabat perempuan Rubayyi’ binti Mua’wwidz ini, menurut Kiai Faqih, menjadi salah satu bukti historis keterlibatan perempuan dalam bela negara di awal Islam.
Keterlibatan, Rubayyi’ binti Mua’wwidz dalam bela negara ini dapat diartikan lebih luas, lanjut kata Kiai Faqih, sebagai aktivitas politik, berarti ada teladan perempuan yang aktif di arena politik dari masa awal Islam.
Meskipun teks Hadis di atas berbicara soal peran perempuan melayani kebutuhan laki-laki. Tetapi hal ini, kata Kiai Faqih, bukan soal stereotip peran akomodasi dan medis perempuan. Tetapi lebih kepada teladan partisipasi para perempuan yang perlu kita berikan apresiasi.
Dengan perspektif apresiatif ini, menurut Kiai Faqih, mestinya, kepahlawanan juga disematkan pada perempuan yang berkorban untuk umat dan negara. Baik di bidang akomodasi, medis, dan pendidikan.
Melalui kedua tokoh di atas. Maka perlu saya tegaskan kembali bahwa perempuan sejak zaman Nabi Muhammad Saw telah memiliki peran penting. Termasuk dalam melindungi Nabi Muhammad Saw dan menyediakan beberapa kebutuhan saat berperang.
Hal ini lah yang perlu kita teladani bahwa ruang publik saat ini harus menjadi ruang bagi para perempuan untuk berjuang, berpendidikan. Maupun menjalankan segala aktivitasnya. []