Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Refleksi Tadarus Subuh: Banyak Perempuan Masa Nabi Saw Ikut Bela Negara

Dengan perspektif apresiatif ini, menurut Kiai Faqih, mestinya, kepahlawanan juga disematkan pada perempuan yang berkorban untuk umat dan negara, baik di bidang akomodasi, medis, dan pendidikan.

Melati Surya Barita by Melati Surya Barita
29 September 2023
in Personal
A A
0
Tadarus

Tadarus

13
SHARES
655
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum lama ini, aku mengikuti kajian Tadarus Subuh Hadis ke-81 yang digelar secara daring oleh Mubadalah.id, Fahmina Institute, Alimat, dan Afkaruna.

Tadarus Subuh yang dikaji oleh Founder Mubadalah.id, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dan Dosen STAI Darul Hikmah Tulungagung, Dr. Halimatus Sa’dyah ini membahas soal keterlibatan perempuan dalam bela negara.

Tema soal keterlibatan perempuan dalam bela negara ini, bagi saya, sangat menarik untuk diulas lebih mendalam.

Dalam pemaparannya, Kiai Faqih menjelaskan tentang banyak para sahabat perempuan pada masa Nabi Muhammad Saw yang ikut terlibat dalam berperang atau bela negara.

Kiai Faqih menyebutkan setidaknya ada dua sahabat perempuan yang ikut dalam bela negara. Dua sahabat perempuan itu adalah Nusaibah binti Ka’ab dan Rubayyi’ binti Mu’awwidz.

Nusaibah binti Ka’ab

Nusaibah binti Ka’ab atau biasa dikenal dengan Ummu Umarah adalah sosok perempuan yang melindungi Nabi Muhammad Saw pada saat perang Uhud.

Sebagaimana kita tahu, perang Uhud adalah perang ketika semua pasukan umat Islam kalah dan terpukul mundur. Semua laki-laki yang menjaga Nabi Muhammad Saw terpaksa menyelamatkan diri masing-masing karena desakan pasukan musuh.

Laki-laki gagah seperti Abu Bakar, Umar, Ali, dan yang lain, terdesak mundur. Dan Nabi Muhammad Saw terbuka untuk diserang, bahkan tersiar kabar bahwa beliau sudah terbunuh.

Namun, ada sosok perempuan, Nusaibah binti Ka’ab yang justru terus bertahan dengan gagah berani menghalangi segala serangan atas Nabi Muhammad Saw pada perang Uhud.

Seperti yang terungkap dalam berbagai riwayat kitab sejarah, Nusaibah terluka di belasan anggota tubuhnya dari serangan pedang. Sehingga, ia diberi julukan sebagai Ummu al-Asyaf, perempuan penuh luka pedang.

Perjuangan Nusaibah ini terekam dalam Hadis Thabaqat Ibn Sa’d:

عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه، كان يتحدث عن أم عمارة نسيبة بنت كعب، سمعت رسول الله، صلى الله عليه وسلم، يقول يوم أحد: ما التفت يمينا ولا شمالا إلا وأنا أراها تقاتل دوني. أخرجه ابن سعد. الطبقات الكبرى لابن سعد، أم عمارة الأنصارية، ج8، ص 415.

Dari Umar bin Khattab ra, ketika ia bercerita mengenai Ibu ‘Ammarah, yaitu Nusaibah bint Ka’b. Bahwa Rasulullah Saw mengatakan tentang dirinya ketika perang Uhud. “Setiap saya menoleh ke kiri maupun ke kanan, saya melihatnya gigih melindungi saya”. (Thabaqat Ibn Sa’d, juz 8, hal. 415).

Rubayyi’ binti Mu’awwidz

Selain Nusaibah, sahabat perempuan yang ikut terjun dalam peperangan lainnya adalah Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Beliau menjadi salah satu perempuan yang terlibat dalam memenuhi kebutuhan makan, minum, dan mengobati para pasukan yang terluka.

Keterlibatan Rubayyi’ binti Mu’awwidz ini tercatat dalam Hadis Shahih Bukhari:

نِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كُنَّا نَغْزُو مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَسْقِى الْقَوْمَ، وَنَخْدُمُهُمْ، وَنَرُدُّ الْقَتْلَى وَالْجَرْحَى إِلَى الْمَدِيْنَةِ. رواه البخاري.

Artinya: Dari Rubayyi’ bint Mu’awwidz ra, berkata: “Sungguh kami, para perempuan, ikut berperang bersama Nabi Saw, memberi minum dan melayani kebutuhan pasukan. Kami juga membawa pulang mereka yang terluka dan yang terbunuh ke Madinah”. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 5741).

Dalam teks Hadis sahabat perempuan Rubayyi’ binti Mua’wwidz ini, menurut Kiai Faqih, menjadi salah satu bukti historis keterlibatan perempuan dalam bela negara di awal Islam.

Keterlibatan, Rubayyi’ binti Mua’wwidz dalam bela negara ini dapat diartikan lebih luas, lanjut kata Kiai Faqih, sebagai aktivitas politik, berarti ada teladan perempuan yang aktif di arena politik dari masa awal Islam.

Meskipun teks Hadis di atas berbicara soal peran perempuan melayani kebutuhan laki-laki. Tetapi hal ini, kata Kiai Faqih, bukan soal stereotip peran akomodasi dan medis perempuan. Tetapi lebih kepada teladan partisipasi para perempuan yang perlu kita berikan apresiasi.

Dengan perspektif apresiatif ini, menurut Kiai Faqih, mestinya, kepahlawanan juga disematkan pada perempuan yang berkorban untuk umat dan negara. Baik di bidang akomodasi, medis, dan pendidikan.

Melalui kedua tokoh di atas. Maka perlu saya tegaskan kembali bahwa perempuan sejak zaman Nabi Muhammad Saw telah memiliki peran penting. Termasuk dalam melindungi Nabi Muhammad Saw dan menyediakan beberapa kebutuhan saat berperang.

Hal ini lah yang perlu kita teladani bahwa ruang publik saat ini harus menjadi ruang bagi para perempuan untuk berjuang, berpendidikan. Maupun menjalankan segala aktivitasnya. []

Tags: Bela NegaraIkutmasaNabi SawperempuanRefleksiTadarus Subuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Film Air Mata di Ujung Sajadah: Dilema Ibu Kandung dan Ibu Asuh, Siapa yang Lebih Berhak?

Next Post

Ashoka Indonesia Kembali Mengadakan Mitigasi Krisis Iklim Melalui SICI

Melati Surya Barita

Melati Surya Barita

Santri dari Ponpes Raudhatul Mujawwidin Jambi dan Pondok Kebon Jambu Al-Islamy. Saat ini tengah menempuh pendidikan Strata 1 di Ma'had Aly Kebon Jambu Cirebon. Menyukai kajian feminis, kelestarian lingkungan, kemanusiaan, dan kepesantrenan.

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
Ashoka Indonesia

Ashoka Indonesia Kembali Mengadakan Mitigasi Krisis Iklim Melalui SICI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0