Mubadalah.id – Sama-sama berwazan “mufa’alah,” kata muhasabah dan mubadalah bukanlah kata-kata yang mengandung makna sederhana. Keduanya mencerminkan proses yang mendalam dan penuh makna, khususnya dalam membangun kehidupan yang saleh secara agama maupun sosial.
“Muhasabah,” yang berakar dari kata “ha-sa-ba,” secara harfiah berarti perhitungan atau introspeksi. Dalam terminologi keagamaan, muhasabah memiliki pengertian sebagai proses refleksi diri untuk menilai amal perbuatan, baik yang telah dilakukan maupun yang masih tertunda.
Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa muhasabah adalah cara untuk mengenali kelemahan diri, memperbaiki kesalahan, dan mempersiapkan diri untuk menghadapi hari penghakiman. Al-Ghazali menggambarkan muhasabah sebagai upaya menimbang amal layaknya seorang pedagang yang menghitung untung rugi.
Tradisi muhasabah juga mendapatkan perhatian dalam Al-Qur’an, seperti dalam QS. Al-Hasyr: 18). Allah Swt berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Sebuah contoh yang inspiratif berasal dari kisah Rasulullah Muhammad Saw yang sering menyendiri di Gua Hira untuk merenung dan mengevaluasi kondisi masyarakat Arab sebelum menerima wahyu pertama. Tradisi muhasabah tersebut kemudian terus relevan hingga kini.
Refleksi tahun baru, dengan segala simbolismenya, menawarkan kesempatan emas untuk menakar diri apakah langkah-langkah yang diambil selama setahun terakhir telah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kebaikan, dan kepedulian terhadap sesama?
Menyemai Keadilan dalam Kesalingan
Jika muhasabah adalah cermin yang mengungkapkan kebutuhan perubahan, maka mubadalah merupakan tindakan nyata yang menghidupkan perubahan tersebut.
Lafal “mubadalah,” berasal dari akar kata “ba-da-la” yang bermakna saling mengganti atau saling bekerja sama dalam harmoni. Dalam bentuk “mufa’alah,” kata “mubadalah” menekankan aspek kesalingan dalam hubungan manusia, baik dalam lingkup kecil seperti rumah tangga maupun dalam skala yang lebih luas.
Prinsip mubadalah berpijak pada kesetaraan dan keadilan. Dalam konteks rumah tangga, konsep ini diilhami dari kitab suci, salah satunya QS. Al-Baqarah: 187:
“… Mereka (pasangan) adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka….”
Ayat tersebut menekankan bahwa hubungan suami-istri bukanlah dominasi satu pihak atas pihak lain, melainkan kerja sama yang setara untuk menciptakan kehidupan yang harmonis.
Dalam khazanah tafsir, Imam Al-Razi menegaskan bahwa QS. Al-Baqarah: 187 mengandung makna kesalingan yang mendalam. Suami dan istri harus saling melengkapi dalam setiap aspek kehidupan.
Kesadaran untuk Bermubadalah
Lebih jauh, konsep ini juga memiliki landasan dalam hadis Nabi Muhammad Saw, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi). Hadis ini menekankan pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai dalam keluarga.
Namun, menerapkan kesadaran untuk selalu bermubadalah bukanlah pekerjaan mudah. Ia memerlukan introspeksi mendalam untuk memahami peran dan tanggung jawab masing-masing pihak. Sebagai contoh, sebuah kisah dalam tradisi tasawuf menceritakan seorang suami yang, setelah bermuhasabah, menyadari bahwa ia sering mengabaikan kontribusi istrinya dalam rumah tangga.
Kesadaran ini memotivasinya untuk lebih menghargai dan melibatkan istrinya dalam pengambilan keputusan. Contoh ini menunjukkan bahwa mubadalah hanya dapat dilakukan oleh individu yang telah melalui proses muhasabah dengan jujur.
Dalam ranah sosial, mubadalah dapat kita terapkan pada isu-isu seperti ketimpangan gender dan diskriminasi. Sebagai contoh, dalam pengelolaan institusi pendidikan, termasuk pesantren, prinsip mubadalah mendorong pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai pihak secara setara. Kesalingan dalam pengelolaan ini tidak hanya menciptakan keadilan, tetapi juga memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.
Kesalingan juga relevan dalam konteks pengasuhan anak. Contohnya, pasangan suami-istri dapat berbagi peran dalam mendidik anak, memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan musyawarah dan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Pendekatan ini tidak hanya menciptakan harmoni dalam keluarga, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keadilan dan kerja sama kepada generasi berikutnya.
Momentum Transformasi
Tahun baru adalah momen reflektif yang menawarkan peluang untuk mengawali babak baru dalam kehidupan. Dalam menghadapi berbagai tantangan sosial seperti ketimpangan gender, ketidakadilan ekonomi, dan konflik keluarga, muhasabah menjadi langkah pertama untuk mengenali akar permasalahan. Refleksi ini tidak hanya mengungkap kelemahan, tetapi juga membuka jalan untuk solusi yang lebih bijak dan adil.
Dalam konteks rumah tangga, pasangan dapat memulai tahun baru dengan introspeksi bersama. Proses ini memungkinkan mereka untuk mengevaluasi hubungan dan membuat komitmen baru yang lebih berlandaskan keadilan dan kesalingan.
Misalnya, pasangan dapat mendiskusikan pembagian tanggung jawab rumah tangga secara lebih adil atau menetapkan tujuan bersama yang mencerminkan aspirasi kedua belah pihak. Proses ini, jika dilakukan dengan kesadaran penuh, akan memperkuat hubungan dan menciptakan harmoni yang berkelanjutan.
Dalam skala yang lebih luas, masyarakat dapat menerapkan prinsip mubadalah untuk membangun komunitas yang inklusif dan berkeadilan. Sebagai contoh, lembaga pendidikan dan pesantren dapat mengadopsi nilai-nilai mubadalah dalam kurikulum mereka, dengan menekankan pentingnya dialog, kerja sama, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Muhasabah dan mubadalah adalah dua langkah yang saling melengkapi. Yang satu memberikan fondasi, sementara yang lain adalah manifestasi dari dasar tersebut. Dengan memadukan keduanya, tahun baru tidak hanya menjadi perayaan pergantian waktu, tetapi juga menjadi momentum transformasi.
Langkah kecil yang dimulai dengan refleksi dapat menghasilkan perubahan besar dalam menciptakan kehidupan yang lebih harmonis, adil, dan berkesalingan. Wallahu a’lam bis-shawab. []