Mubadalah.id – Greenflation atau Green Inflation, seketika menjadi topik yang menggelitik rasa kepo khalayak sejak kemunculannya pada pembahasan debat cawapres kedua Pilpres pada Minggu 21 Januari 2024 kemarin.
Greenflation yang berarti inflasi hijau, adalah kenaikan harga barang-barang ramah lingkungan karena tingginya permintaan terhadap bahan baku yang tak sebanding dengan pasokan, sehingga terjadi inflasi sebagai dampak transisi energi.
Resolusi menuju ekonomi yang lebih hijau membuat beberapa negara menggunakan energi yang lebih terbarukan dan mulai meninggalkan energi lama yakni bahan baku fosil. Salah satu contohnya; kenaikan biaya listrik akibat penggunaan transisi energi lewat PLTA, juga penerapan pajak karbon pada teknologi berbahan bakar fosil sedangkan secara bersamaan bahan bakar fosil juga mengalami kenaikan harga.
Greenflation merupakan tantangan bagi suatu negara termasuk Indonesia yang berpartisipasi dalam The Paris Agreement. Yakni kesepakatan global untuk menangani perubahan iklim. Salah satunya dengan mengurangi emisi gas rumah kaca (green house gas) hingga 29 persen pada 2030.
Seputar Green Deen
Green Deen secara bahasa berarti agama hijau. Merupakan aktivitas pelestarian lingkungan dengan merefleksikan nilai-nilai yang termuat dalam ajaran Islam. Dengan hidup selaras dengan alam membuat kita memahami tanda-tanda kekuasaan Allah, hingga selalu memupuk kepercayaan dan ketauhidan kita terhadap Allah.
Konsep Green Deen ini dipelopori oleh Ibrahim Abdul Matin dalam karyanya yang berjudul Green Deen: What Islam Teaches About Protecting the Planet. Ibrahim menyebutkan relasi antara sains dan agama sangatlah erat. Ia juga telah merumuskan enam prinsip dasar bagi perspektif Green Deen. Yakni 1) tauhid; 2) ayat; 3) khalifah; 4) amanah; 5) adl; dan 6) mizan.
Relasi Green Deen terhadap Problematika Greenflation
Dalam mencapai ekonomi dan lingkungan hijau bukanlah hal yang mudah dan instan. Salah satu proses yang dilalui adalah Greenflation ini. Fenomena Greenflation yang menjadi topik hangat sejak debat cawapres ini memiliki keterkaitan dengan enam prinsip Green Deen sebelumnya.
Kedua hal ini menaruh perhatian lebih kepada isu lingkungan. Seharusnya butuh sinergi dan relasi kesalingan antar keduanya agar dapat berjalan beriringan dan optimal.
Diri kita sebagai umat muslim sekaligus warga negara Indonesia adalah benang merah sekaligus ujung tombak bagi kedua aktivitas tersebut. Kita bisa memulai langkah kecil dengan Green Resolution atau aktivitas sederhana lain untuk mendukung pelestarian lingkungan.
Peran sederhana yang dapat kita ambil adalah mengedukasi diri lalu mengedukasi orang lain tentang tiap isu yang berkaitan dengan lingkungan. Salah satunya tentang Greenflation ini. Terlebih dapat melakukan riset/studi terkait energi hijau, sehingga dapat memunculkan ide dan inovasi darinya.
Dengan menjalankan peran ini berarti kita juga telah mengimplementasikan beberapa konsep Green Deen. Yakni khalifah (being steward of the earth). Begitu juga dengan menjaga kelestarian alam pada konsep amanah (honoring the trust we have with God).
Komitmen Islam untuk Merawat Bumi
Islam sebagai agama yang Rahmatan Lil-’Alamin tentu selalu menanamkan komitmen untuk merawat bumi. Sebagaimana yang termuat dalam pada QS Ar-Rum (30:41) perihal larangan manusia berbuat kerusakan di bumi:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
Sebagaimana buku Alam Semesta Rumah Kita, sebagai salah satu upaya Mubadalah.id membumikan isu lingkungan kepada masyarakat.
Hal ini bertujuan agar nantinya seluruh lapisan masyarakat mampu bersama- sama menjaga kelestarian lingkungan. Terutama mencapai lingkungan Indonesia yang lebih hijau. []