Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Relasi Inklusif melalui Transformasi Perilaku Natural

Membangun relasi inklusif memerlukan proses panjang, sekalipun al-Qur'an mengisyaratkan adanya tuntutan.

M. Khoirul Imamil M by M. Khoirul Imamil M
18 Maret 2025
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
relasi inklusif

relasi inklusif

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hujan lekas reda tatkala saya membaca tulisan anyar tentang relasi inklusif di Mubadalah.id. Seiring dengan hujan yang tetesnya tak lagi deras, bacaan saya akan artikel ringkas itu pun tandas.

Secara pribadi, saya tertarik dengan pemaknaan penulis dalam tulisan tersebut. Ada cukup keberanian untuk mengangkat tafsir progresif akan QS Al-Hujurat Ayat 13.

Penulis dengan kalimat lugas menyebut bahwa ayat tersebut bermakna sebuah tuntutan bagi terwujudnya hubungan yang inklusif. Tuntutan tadi terutama sekali dalam relasi antara kalangan difabel dan nondifabel.

Tentu, penginterpretasian ayat tersebut sebagai “tuntutan” mengandung konsekuensi pemenuhan. Sekalipun sang penulis banyak menyandarkan pandangannya kepada Nyai Nur Rofiah, terminologi relasi inklusif sebagai tafsir adalah hal yang terbilang baru.

Setidaknya, dalam hal ini, kita bisa melihat tafsir klasik Jalalain yang pada bagian QS Al-Hujurat Ayat 13 sekadar menekankan pentingnya equal relationship (hubungan sederajat). Tafsir tersebut mengujar la tatafaakharuu bi’uluwwi an-nasab atau larangan merasa “sok” berkat status sosial dan keturunan.

Prinsip ekualitas sebelum inklusivitas

Apabila kita sepakat bahwa Allah melalui kalam-Nya dalam QS Al-Hujurat ayat 13 menuntut hamba-Nya untuk berlaku inklusif, mau tidak mau kita mesti mengamininya. Artinya, selaku hamba, kita bertanggung jawab untuk mewujudkan desain relasi inklusif dalam kehidupan nyata.

Namun, pada praktiknya, kesadaran bahwa relasi yang terbentuk dalam struktur sosial masyarakat kita masihlah berkasta-kasta. Layer demi layer bertumpuk saling tumpang sekaligus tindih membentuk relasi yang subordinatif. Ringkasnya, kita masih hidup dalam masyarakat yang belum sepakat dengan konsep kesederajatan.

Membentuk inklusivitas dalam masyarakat yang “emoh” pada kesederajatan rasa-rasanya menuntut kerja ekstra alias double job. Pun, kompensasi dari kerja-kerja pengarusutamaan isu semacam ini kerap tak bersambut baik. Bahkan, seringkali justru menghadapi resistensi kuat dari sistem masyarakat yang telanjur mapan.

Realita jamak demikian tadi, mau tak mau membuat kita sama-sama sadar diri. Yakni, ada “PR akbar” berupa kesederajatan yang mesti tuntas sebelum kita beranjak membayangkan relasi inklusif.

Bila sebuah gedung saja mesti berdiri di atas kokohnya pondasi, bisakah kita membangun inklusivitas dengan mengesampingkan ekualitas?

Transformasi perilaku natural

Kesadaran kita akan arti sebuah  prinsip “ekualitas sebelum inklusivitas” mendorong pentingnya transformasi perilaku. Sesuai dengan namanya, transformasi perilaku menghendaki perubahan sikap dalam diri seseorang secara bertahap.

Lebih jauh, dalam konteks relasi inklusif, adalah sebuah poin plus bila transformasi perilaku tersebut tumbuh secara natural. Seseorang secara sadar berupaya untuk mengubah sikapnya berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang ia alami sendiri (lahu ‘ilm wa tajrib).

Proses transformasi perilaku natural bermula dari penangkapan konteks yang berlanjut pada pengidentifikasian masalah. Seseorang menyadari bahwa lingkungan yang ada masih bertindak eksklusif secara internal maupun eksternal.

Kondisi tersebut bermuara pada mewabahnya diskriminasi dan sentimen underestimate. Pada posisi ini, bukan tidak mungkin bahwa masyarakat dapat terpecah-belah (disintegrated) oleh ekslusivisme pada pelbagai titik.

Seperti halnya Sang Budha, krisis dan ancaman disintegrasi menelurkan fase pencerahan (insights). Seseorang tercerahkan untuk mengubah perilakunya agar threat disintegrasi tadi tidak benar-benar mewujud. Di sinilah relasi inklusif itu memendarkan sinarnya.

Transformasi perilaku natural memang memerlukan fase-fase pembabakan yang tidak sebentar. Meski begitu, pendekatan ini terbilang lebih berumur panjang (timeless) ketimbang transformasi perilaku eksternal (Sukabdi, 2015).

Sederhananya, transformasi perilaku natural berlaku sebagaimana telur ayam yang pecah dan menetas menjadi anak ayam. Sementara, transformasi perilaku eksternal serupa dengan telur ayam yang berubah menjadi telur dadar.

Bukankah usia telur dadar jauh lebih semenjana ketimbang anak ayam? Semuanya berkat proses menetas yang menuntut kesabaran daripada satu dua menit yang bisa menyulap telur mentah jadi siap santap!

Menyelaraskan outsider dan insider

Membangun relasi inklusif tentu tak bisa lepas dari perspektif insider dan outsider. Keduanya mesti berjalan selaras dan seimbang dalam satu harmoni.

Misalnya, saat membahas tema inklusivitas dalam topik difabilitas, segregasi insider dan outsider rasanya sulit terhindarkan. Meski mungkin kita mengimani bahwa kita semua difabel, perbedaan difabilitas masing-masing pasti melahirkan ragam penyikapan.

Nah, ragam dan warna-warni difabilitas itu semestinya mendorong tumbuhnya rasa empati dan sensitivitas. Maknanya, sebagai seorang outsider atas difabilitas pihak lain, kita mencoba untuk berlaku selayaknya seorang insider.

Keselarasan pemosisian insider dan outsider secara fleksibel akan mengantarkan kita pada simpul kesadaran untuk saling memberdayakan dan mendayagunakan. Tidak boleh ada figur pasif yang seolah berlaku sekadar objek, sementara muncul figur subjek dominan yang seakan paling berjasa.

Akhirnya, bila relasi inklusif mesti bermodalkan kesederajatan, masihkah kita akan bilang “I’m better than you!” []

Tags: Akademi Mubadalah 2025Dr Nur Rofiah Bil UzmKeadilan HakikiNgaji RAINRamadan InklusiRelasi Inklusif
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dasar Hukum Batasan Aurat Perempuan dan Laki-laki

Next Post

Batas Aurat Perempuan Menurut Hadis

M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Related Posts

Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Post-Disabilitas
Disabilitas

Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

18 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Isra' Mi'raj
Hikmah

Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

18 Januari 2026
Keistimewaan KUPI
Personal

Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

6 Januari 2026
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Next Post
Batasan Aurat Perempuan

Batas Aurat Perempuan Menurut Hadis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil
  • Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan
  • “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad
  • Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0