Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Mengembalikan Suara bagi Penyandang Disabilitas

Terkait pemenuhan hak-hak disabilitas, tugas kita adalah memberdayakan, bukan memperdayakan.

Dewi Isna Tsamrotul Fikriyah by Dewi Isna Tsamrotul Fikriyah
24 September 2025
in Disabilitas, Publik
A A
0
Penyandang Disabilitas

Penyandang Disabilitas

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam narasi kehidupan, setiap jiwa berhak menjadi penulis utama kisahnya sendiri. Namun, bagi para penyandang disabilitas, pena untuk menulis takdir itu seringkali direnggut, bukan diberikan. Ada sebuah kesenjangan antara niat dan aksi, di mana dalih “perlindungan” dan “kepedulian” justru berubah menjadi belenggu yang membungkam.

Pola pikir paternalistik yang kaku, dan penuh asumsi serta presumsi, menganggap keputusan yang diambil untuk mereka selalu lebih baik daripada pilihan yang datang dari mereka sendiri. Hak untuk memilih dari hal sederhana dan sepele hingga keputusan besar dan berarti telah banyak terampas oleh bayang-bayang ketidakpercayaan. Padahal, esensinya bukan tentang kemampuan, tetapi tentang kesempatan dan dukungan yang memadai.

Setiap manusia tentu memiliki hak untuk menentukan keputusan dalam hidupnya sendiri, termasuk para penyandang disabilitas, tak terkecuali disabilitas intelektual. Namun, selama ini, hak tersebut seringkali terabaikan di balik anggapan bahwa mereka tidak mampu membuat pilihan yang “benar”.

Masyarakat, bahkan keluarga, kerap jatuh ke dalam pola pikir mengambil alih seluruh keputusan dengan dalih “yang terbaik” bagi mereka. Padahal, esensi dari hak asasi manusia, seperti yang dijamin dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, adalah pengakuan atas kapasitas hukum yang setara.

Artinya, hak untuk memutuskan mulai dari hal sederhana seperti memilih baju, menu makanan, hingga keputusan besar seperti pendidikan, pekerjaan, dan hubungan sosial harus diakui. Persoalannya bukan pada ketidakmampuan mereka, tetapi pada kurangnya dukungan dan sistem yang memungkinkan mereka untuk menyampaikan kehendaknya.

Disabilitas Masih Rentan

Subjek utama dalam isu ini adalah para penyandang disabilitas intelektual, yang kerap menghadapi diskriminasi ganda, terutama bagi perempuan. Perempuan yang mengalami disabilitas lebih rentan lagi mengalami pembungkaman suara.

Mereka sering kita pandang tidak hanya “tidak mampu”, tetapi juga lemah secara gender, sehingga keputusan hidupnya lebih mudah diambil alih oleh laki-laki dalam keluarga (ayah, suami, atau saudara laki-laki).

Sehingga di sinilah perspektif gender, dan keadilan hakiki perempuan menjadi krusial. Pendampingan yang kita berikan haruslah lebih peka terhadap kerentanan dan memastikan bahwa suara perempuan disabilitas kita dengar secara setara.

Dr. Nyai Nur Rofiah, Bil. Uzm, Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), dengan tegas mengingatkan dalam setiap kajian-kajian terkait pemenuhan hak-hak disabilitas. Tugas kita adalah memberdayakan, bukan memperdayakan. Memberdayakan yang berarti memberikan kesempatan dan kepercayaan, sementara memperdayakan justru melanggengkan ketergantungan dan ketidakberdayaan.

Mengambil alih keputusan seseorang, sekalipun dengan niat baik, pada dasarnya adalah bentuk perampasan hak dan martabat. Dampaknya pun sangat merugikan, dari rasa percaya diri yang hilang, kemampuan belajar dari konsekuensi tindakan terhambat, dan yang terpenting, mereka tidak pernah benar-benar menjadi subjek dalam hidupnya sendiri.

Bahkan, mereka hanya menjadi objek dari belas kasihan orang lain. Padahal, setiap individu, apapun kondisinya, memiliki keunikan dan keinginan yang perlu kita hargai dan hormati. Dengan mendorong paradigma pemberdayaan yang justru melihat potensi apa yang mereka miliki.

Ketika dukungan penuh kita berikan, dari sinilah kemudian mereka dapat belajar dan berkembang. Hal ini juga sangat sejalan dengan konsep kemaslahatan yang sesungguhnya, yang bukan hanya untuk non-disabilitas atau keluarga, tetapi juga mencakup kemaslahatan dan kebahagiaan penyandang disabilitas sebagai subjek yang utuh.

Lantas, bagaimana praktik pendampingan yang sesuai dengan semangat pemberdayaan dan kemaslahatan bagi penyandang disabilitas dan juga non disabilitas?

Prinsip Kunci

Masih dalam pandangan yang sama, Bu Nyai Nur memberikan beberapa prinsip kunci yang dapat diterapkan oleh wali, keluarga, dan pendamping untuk memudakan langkah semangat pemberdayaan dan kemaslahatan khususnya bagi penyandang disabilitas:

Pertama, menjadikan kedua belah pihak sebagai subjek penuh. Dengan selalu menekankan bahwa relasi antara pendamping dan penyandang disabilitas bukanlah hubungan atasan-bawahan. Keduanya adalah mitra, yang hadir sebagai fasilitator, bukan sebagai seorang komandan.

Kedua, mendengarkan dengan Penuh Kepedulian, yan tentunya hal ini lebih dari sekadar mendengar. Ini adalah usaha aktif untuk bagaimana kita dapat memahami komunikasi verbal dan non-verbal, preferensi, ketidaksukaan, serta perasaan mereka, dengan kesabaran dan empati sehingga benar-benar kita dapat memahami apa yang mereka inginkan.

Ketiga, menjelaskan setiap detailnya dengan bahasa yang paling sederhana, jelas dan mudah teman disabilitas untuk memahami. Setelah keinginan mereka terdengar, tugas kita sebagai pendamping adalah membantu menganalisis konsekuensi dari apa yang telah mereka pilih. Hal ini tentu bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memberikan gambaran realistis sehingga dapat membantu mereka membuat keputusan yang lebih terinformasi.

Semangat pemberdayaan dan maslahat bagi semua pihak ini juga sangatlah  bersinergi dengan Trilogi KUPI yakni;

Pertama, Ma’ruf sebagai kebaikan sejati yang membebaskan dan memartabatkan, bukan yang mengekang dengan dalih kasih sayang.

Kedua, Mubadalah, dengan mengajak kita untuk melihat bahwa proses pendampingan juga mengajarkan kesabaran, empati, dan kerendahan hati bagi pendamping. Sehingga kita dapat menemui proses belajar yang memberikan timbal balik yang menguntungkan.

Ketiga, Keadilan Hakiki dengan memberikan panggung dan penyangga yang tepat agar setiap individu dapat tampil sesuai kemampuan terbaiknya. Sehingga, dengan ini keadilan yang inklusif dan merangkul keragaman dapat terwujudkan.

Dengan komitmen kolektif untuk mendukung, bukan menguasai, kita dapat membangun masyarakat yang tidak hanya peduli, tetapi juga berkeadilan. Sebuah masyarakat di mana setiap orang, termasuk penyandang disabilitas dapat berkata, “Ini adalah hidupku, dan aku memiliki suara dalam menentukan arahnya.” []

Tags: DisabilitasDr Nur Rofiah Bil UzmKeadilan HakikiMengembalikanPenyandangPenyandang DisabilitasSuara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyusui Anak: Tugas Ibu dan Tanggung Jawab Bapak

Next Post

Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

Dewi Isna Tsamrotul Fikriyah

Dewi Isna Tsamrotul Fikriyah

Related Posts

Krisis Pangan
Disabilitas

Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

15 Juli 2026
Anak Guru SLB
Disabilitas

Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

14 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Kreator Disabilitas
Disabilitas

Belajar Ketangguhan dari Kreator Disabilitas Tanpa Meromantisasi Penderitaan

11 Juli 2026
Kemandirian Manusia
Disabilitas

Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

9 Juli 2026
Disabilitas Kekurangan Fisik
Disabilitas

Benarkah Disabilitas Sama dengan Kekurangan Fisik?

7 Juli 2026
Next Post
Menyusui

Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0