Selasa, 3 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Relasi Kehidupan Nabi Muhammad Saw Bersama Non-Muslim

Konstitusi Madinah adalah preseden kuat tentang kesepakatan Muslim dan non-Muslim untuk bekerja sama membangun peradaban bersama untuk nilai-nilai kehidupan, keadilan, dan kemaslahatan

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2024
in Hikmah, Pernak-pernik
A A
0
Relasi Non-Muslim

Relasi Non-Muslim

14
SHARES
677
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sementara ini, masih banyak umat Islam yang mendahulukan semangat ghazawah (berperang) dalam membangun relasi dengan non-Muslim. Mereka memulai dengan cara pandang sebagai musuh secara mutlak, menciptakan ketakutan terhadap keberadaan mereka dari masa lalu hingga sekarang dan akan datang, dan membangun ketidakpercayaan dan penuh kekhawatiran.

Kemudian, membuat tuduhan yang berlebihan serta stereotip, menimpakan segala keburukan dan kejahatan. Lalu bersedia—atau beberapa sudah melakukan—kekerasan terhadap dengan segala bentuknya.

Semangat relasi seperti ini memang ada landasan teologisnya, ada ayat-ayatnya, ada hadits-haditsnya, dan ada preseden sejarahnya, baik dari kehidupan Nabi Muhammad Saw. Apalagi generasi berikutnya yang penuh dengan kepentingan politik.

Bahkan, di antara satu umat Islam sendiri, yang merujuk pada satu al-Qur’an dan satu nabi, sejarah politik umat Islam, selama berabad-abad.

Termasuk Dinasti Umaiyah, Abbasiyah, maupun Utsmaniyah, juga sarat dengan landasan teologis yang memisahkan dan memecahkan, berperang satu sama lain dengan semangat saling menghancurkan, atau zero Sum game.

Namun, semangat ini tidak merepresentasikan secara utuh seluruh ayat-ayat al-Qur’an maupun teks teks hadits. Ia juga sama sekali tidak sesuai dengan potret yang komprehensif tentang sejarah kehidupan Nabi Muhammad Saw.

Sebagaimana sudah digambarkan, dakwah nabi banyak ditopang oleh individu-individu non-Muslim. Termasuk di masa-masa krusial, mulai dari Pendeta Waraqah bin Naufal, dan paman Khadijah Ra. Terutama paman beliau, Abu Thalib, yang dalam cara pandang Sunni tidak menjadi Muslim hingga akhir hayatnya.

Namun seluruh kekuatan yang dimilikinya digunakan untuk menopang dan melindungi dakwah Nabi Muhammad Saw.

Raja Najasyi

Raja Najasyi di Habasyah atau Etiopia yang memberikan suaka penuh dengan dukungan politik, rumah, dan harta bagi lebih dari 70 orang Islam yang tidak sanggup tinggal di Kota Makkah.

Beberapa dari mereka tinggal lebih dari 14 tahun, jauh dari komunitas umat Islam di Madinah, dengan hukum dan aturan Kristen yang berlaku di Etiopia saat itu.

Nabi Muhammad Saw memuji dan mengapresiasi relasi ini, yang terbangun atas dasar kepercayaan, kerja sama, dan tolong-menolong. Melalui Raja Kristen ini, nabi mewakilkan pernikahan beliau dengan Ramlah binti Abu Sufyan Ra yang menetap di Etiopia dan suaminya wafat.

Pada saat Nabi Muhammad Saw diusir dari Kota Tha’if dan khawatir untuk memasuki Kota Makkah, yang memberikan suaka adalah non-Muslim, yakni Muth’im bin Adi, Kontribusinya juga diapresiasi oleh nabi:

“Andai saja Muth’im masih hidup dan memintaku membebaskan seluruh tawanan Perang Badar, aku akan bebaskan semuanya untuknya,” demikian sabda nabi.

Konstitusi Madinah adalah preseden kuat tentang kesepakatan Muslim dan non-Muslim untuk bekerja sama membangun peradaban bersama untuk nilai-nilai kehidupan, keadilan, dan kemaslahatan.

Perjanjian Hudaibiyah

Begitu pun Perjanjian Hudaibiyah antara Nabi Muhammad Saw. dengan kaum Quraisy. Kelompok yang ikut bergabung dalam barisan nabi adalah kabilah-kabilah yang masih belum masuk Islam saat itu, di antaranya kabilah Khuza’ah.

Pembebasan Kota Makkah juga terpicu oleh pembunuhan kejam terhadap koalisi nabi yang non-Muslim, yaitu kabilah Khuza’ah ini. Artinya, nabi bergerak untuk melindungi orang-orang non-Muslim yang terzhalimi, yang masuk dalam koalisi dengan umat Islam.

Belum lagi kisah-kisah individual dalam kehidupan nabi dengan orang-orang non-Muslim di sekitar Madinah. Mereka, satu sama lain, saling berkunjung, menerima dan memberi hadiah, menerima undangan makan, dan relasi sosial sehari-hari yang lain.

Potret utuh sejarah kehidupan Nabi Muhammad Saw seharusnya bisa merekonstruksi cara pandang kita terhadap seluruh ayat-ayat al-Qur’an dan teks-teks hadits.

Sehingga bisa menggerakkan peradaban Islam yang visinya adalah rahmatan lil ‘alamin (rahmat dan anugerah bagi seluruh kehidupan) dan akhlaqul karimah (relasi sosial yang baik dan untuk kebaikan).

Esensi peradaban Islam yang Allah wahyukan Swt kepada nabi adalah untuk membangun kehidupan, bukan kematian (QS. al-Anfaal (8): 24). Untuk mewujudkan kebaikan dan kesejahteraan hidup, bukan sebaliknya (QS. al-Baqarah (2): 201). []

Tags: BersamakehidupanNabi Muhammad SAWnon muslimRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
"Azl
Personal

‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

2 Februari 2026
Membela yang Lemah
Pernak-pernik

Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

2 Februari 2026
Pernikahan di Indonesia
Lingkungan

Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

2 Februari 2026
Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu
  • Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam
  • Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0