Mubadalah.id – Salah satu wujud amal salih dalam relasi pasangan suami istri adalah saling memperlakukan secara baik dan bermartabat.
Kesalingan dalam kebaikan ini (mu’asyarah bi al-ma’ruf) hanya bisa terwujud jika kerja rumah tangga ditanggung bersama, suami dan istri.
Melanggar ajaran mu’asyarah bi al-ma’ruf jika salah satu anggota terbebani kerja rumah tangga, sementara yang lain hanya menikmati semata.
Sakinah
Sakinah dalam al-Qur’an (QS. al-Rum (30): 21) merupakan tujuan dan harapan laki-laki dan perempuan yang mengikatkan diri kepada pernikahan.
Kerja sama dalam menanggung beban domestik di dalam rumah akan membuat suami istri lebih tenang dan bahagia. Menanggung dan berbagi bersama lebih mudah untuk bahagia bersama.
Ta’awun
Ini ajaran pokok dalam Islam yang harus suami istri wujudkan sejak di dalam rumah. Sehingga seseorang tidak mereka menanggung sendirian tanggung jawab dan kerja-kerja rumah tangga.
Tolong-menolong dalam Islam adalah bagian dari ajaran akhlak mulia yang Nabi Muhammad Saw anjurkan., “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya.”
Amal Saleh
Ribuan ayat dan Hadis mendorong umat Islam untuk selalu melakukan amal saleh, yaitu segala perbuatan yang baik dan mendatangkan manfaat bagi manusia dan seluruh makhluk-Nya. Ini adalah kewajiban bersama, baik laki-laki dan perempuan.
Segala kerja domestik adalah wilayah yang sama, bagi perempuan dan laki-laki, untuk berburu amal saleh di mata Allah Swt yang akan tercatat dan Allah Swt balas dengan pahala yang lebih baik. Amal baik di luar rumah bisa sia-sia jika di dalam rumah yang terjadi sebaliknya. *
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.