Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Reshuffle Sri Mulyani: Krisis Kepercayaan dan Keadilan Fiskal

Pada akhirnya, krisis ini bukan hanya soal reshuffle menteri, tetapi tentang rapuhnya relasi negara dan rakyat.

Laily Nur Zakiya by Laily Nur Zakiya
10 September 2025
in Publik
A A
0
Sri Mulyani

Sri Mulyani

41
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pergantian mendadak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada awal September 2025 memunculkan guncangan yang jauh lebih besar daripada rotasi kabinet. Bagi banyak orang, sosok Sri Mulyani identik dengan kredibilitas fiskal, disiplin anggaran, dan integritas. Tidak heran jika pencopotannya membuat publik resah, investor cemas, dan pasar keuangan bergejolak.

Reshuffle ini terjadi di tengah meningkatnya kekecewaan rakyat terhadap kebijakan fiskal negara. Ketidakpuasan itu meledak setelah terungkapnya besarnya tunjangan hunian anggota DPR sekitar Rp50 juta per bulan. Kebijakan ini kontras dengan kondisi masyarakat yang masih berjuang menghadapi kenaikan harga bahan pokok.

Gelombang protes mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil, yang kita kenal dengan “17+8 Tuntutan”, menjadi simbol keresahan nasional.

Pertanyaannya apakah pergantian Sri Mulyani benar-benar menjawab persoalan rakyat, atau justru memperlihatkan krisis legitimasi pemerintah di hadapan publik?

Krisis Kepercayaan Publik

Dalam politik modern, kepercayaan publik adalah fondasi utama relasi antara negara dan warga. Menurut Fukuyama, ketidakpercayaan tidak menyediakan lingkungan yang kondusif untuk maju. Melalui penelitian yang ia tuangkan dalam buku Trust: The Social Virtues and The Creation of Prosperity, Fukuyama memperlihatkan ada korelasi antara masyarakat yang hight trust dan low trust dengan kemakmuran sosial dan kemajuan ekonomi.

Sebaliknya, dalam negara-negara yang low trust, ketidakpercayaan tersebar luas dan membebani seluruh bentuk aktivitas ekonomi dan politik dengan sejenis pajak tertentu yang tidak harus terbayar oleh masyarakat yang hight trust.

Karena tidak percaya, orang-orang akan mengakhiri kerjasama mereka yang terbangun di bawah sistem aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan formal, yang harus dinegosiasikan, disepakati, digugat, dan terlaksana, bahkan kadang-kadang dengan cara-cara koersif.

Bagi banyak orang, Sri Mulyani adalah simbol kredibilitas fiskal. Ia pernah berani menolak proyek ambisius yang ia anggap membebani APBN, mengurangi subsidi BBM untuk menutup defisit. Bahkan ia berhadapan dengan elite politik ketika melawan mafia pajak. Ketika figur semacam ini disingkirkan, siapa lagi yang bisa kita percaya menjaga uang mereka?

Krisis kepercayaan ini berbahaya. Weber menekankan bahwa legitimasi negara tidak hanya berdiri di atas hukum formal atau kekuasaan, tetapi juga pada rasa adil yang rakyat rasakan. Tanpa legitimasi moral, negara kehilangan wibawanya, sekalipun memiliki kekuatan militer dan hukum.

Keadilan Fiskal yang Terabaikan

Masalah utama dalam polemik ini adalah keadilan fiskal. Dalam teori ekonomi publik, pajak seharusnya terkelola berdasarkan asas keadilan yang mampu memberi lebih, sementara yang lemah terlindungi. John Rawls dalam A Theory of Justice menjelaskan prinsip difference. Kebijakan adil adalah kebijakan yang menguntungkan kelompok paling lemah.

Sayangnya, arah kebijakan fiskal Indonesia sering kali berjalan terbalik. Rakyat kecil menanggung beban pajak lebih besar melalui konsumsi sehari-hari, sementara kelompok elite menikmati fasilitas melimpah. Kenaikan PPN 12 persen, misalnya, dianggap teknis oleh pemerintah, tetapi nyata terasa di masyarakat. Harga kebutuhan pokok naik, daya beli menurun, dan angka kemiskinan semakin bertambah.

Ironisnya, di saat yang sama DPR menikmati tunjangan dengan jumlah berpuluh kali lipat dari gaji rakyatnya, di luar gaji dan fasilitas lainnya. Ketimpangan inilah yang melahirkan kemarahan publik. Kontras antara beban rakyat dan privilege elite menunjukkan bahwa keadilan fiskal masih jauh dari prinsip Rawls maupun amanat konstitusi yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama.

Dampak Sosial yang Lebih Luas

Kebijakan fiskal tidak pernah netral. Ia berkelindan dengan realitas sosial sehari-hari. Buruh yang gajinya terpotong pajak penghasilan, ibu rumah tangga yang harus memutar otak karena harga kebutuhan naik, dan pelaku UMKM yang terbebani biaya produksi semua merasakan dampaknya langsung.

Ketidakadilan fiskal juga berdampak pada relasi sosial. Masyarakat merasa ada jarak yang semakin lebar antara negara dan rakyat. Jurang ini diperparah dengan gaya komunikasi politik yang sering mengabaikan aspirasi warga. Alih-alih membuka ruang dialog, kebijakan fiskal justru diputuskan secara top-down tanpa partisipasi bermakna.

Politik dan Krisis Legitimasi

Reshuffle Sri Mulyani memperlihatkan bahwa politik kerap lebih berpihak pada stabilitas elite daripada keadilan rakyat. Rousseau dalam The Social Contract menegaskan bahwa legitimasi kekuasaan lahir dari kontrak sosial. Kesepakatan bahwa rakyat menyerahkan sebagian haknya dengan syarat negara melindungi kepentingan mereka. Jika negara gagal memenuhi syarat itu, kontrak sosial pun runtuh.

Dan sekarang, krisis legitimasi ini semakin nyata. Program seperti makan siang gratis bisa saja menyenangkan sesaat, tetapi tidak menyentuh akar masalah ketimpangan. Sementara itu, kebijakan strategis seperti reformasi pajak progresif atau pengendalian anggaran pejabat justru tidak berjalan secara serius.

Mengembalikan Kepercayaan Publik

Ada beberapa langkah mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik. Pertama, transparansi anggaran harus diperkuat dengan membuka data penggunaan APBN secara real-time kepada masyarakat.

Kedua, fasilitas pejabat negara perlu negara tinjau ulang agar sesuai dengan kondisi ekonomi rakyat. Ketiga, pajak progresif harus diperluas, barang mewah, keuntungan perusahaan besar, dan aset nonproduktif harus dikenai pajak lebih tinggi daripada kebutuhan pokok rakyat.

Lebih dari itu, kebijakan fiskal harus melibatkan partisipasi publik. Suara buruh, perempuan, nelayan, dan petani perlu terakomodasi dalam proses perumusan kebijakan. Tanpa itu, kebijakan fiskal hanya akan menjadi alat elite untuk mempertahankan kekuasaan.

Belajar dari Kesalingan

Pada akhirnya, krisis ini bukan hanya soal reshuffle menteri, tetapi tentang rapuhnya relasi negara dan rakyat. Relasi itu seharusnya berjalan dua arah, saling melindungi dan menguatkan. Di sinilah nilai mubadalah atau kesalingan penting kita ingat.

Negara tidak bisa hanya menuntut rakyat membayar pajak, sementara hak-hak mereka terabaikan. Sebaliknya, rakyat juga tidak mungkin terus percaya jika pemerintah tidak memberi bukti keadilan. Kesalingan menuntut adanya timbal balik yang adil. Pajak yang dibayar rakyat kembali dalam bentuk layanan publik yang nyata. Sementara pejabat negara menunjukkan empati dengan hidup sederhana dan berpihak pada yang lemah.

Reshuffle Sri Mulyani bisa kita baca sebagai ujian sejarah. Apakah pemerintah memilih jalan politik yang menutup telinga dari rakyat, atau menjadikannya momentum untuk membangun kembali kontrak sosial yang setara. Jika nilai kesalingan kita tegakkan, negara dan rakyat bisa berdiri sebagai mitra, bukan musuh. Tetapi jika tidak, krisis kepercayaan ini akan terus membesar, dan legitimasi negara akan semakin runtuh. []

 

Tags: ekonomiIndonesiaKebijakan FiskalMenteri KeuanganpolitikResuffle KabinetSri Mulyani
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Muhammad Saw Tidak Pernah Membalas Keburukan Orang Lain

Next Post

Nabi Saw Melakukan Pekerjaan Rumahnya Sendiri

Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Related Posts

Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Habitus Hedonisme
Publik

Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

6 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Next Post
Nabi Saw

Nabi Saw Melakukan Pekerjaan Rumahnya Sendiri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0