Mubadalah.id – Purwokerto merupakan salah satu kota yang sejuk karena lokasinya yang strategis yaitu kaki Gunung Slamet, dan juga beragam masyarakatnya yang ramah. Semenjak menjadi salah satu kota prioritas ICP pada 25 Mei 2025, Purwokerto mulai berevolusi untuk menjadi kota yang inklusif.
Inklusifitas tersebut bukan hanya untuk pembangunan fisik, akan tetapi etika bagi warga sekitar untuk tidak memandang keterbatasan fisik atau mental bagi para disabilitas, mereka juga memiliki hak untuk mengikuti kegiatan di ruang publik, mengenyam pendidikan dan menempuh karier.
Ketika kita berjalan-jalan menyusuri trotoar sekitar alun-alun Purwokerto atau jalan Universitas Jendral Soedirman, maka kita akan mendapati adanya ubin berwarna kuning yang bertekstur atau bernama guiding block. Sarana ini merupakan mata bagi teman-teman disabilitas netra. Namun, apakah sarana ini berguna secara efektif?
Realitanya berbagai kendala masih sering terlihat di lapangan. Seperti sepeda motor yang parkir sembarangan pada trotoar, dan juga tiang listrik atau lampu yang terdapat pada jalur pemandu tersebut. Sedangkan, aksesibilitas fisik merupakan jalan utama bagi para difabel khususnya teman netra.
Contoh yang baik mungkin yaitu Stasiun Purwokerto, yang mana sudah menyediakan kursi roda yang layak dan akses jalur miring. Kesuksesan sarana transportasi publik ini seharusnya menjadi standar akomodasi layak bagi swalayan dan kantor-kantor pemerintah yang sering dikunjungi para difabel.
Keterbatasan fisik bagi para difabel bukanlah kendala terbesar bagi mereka differensiasi yang masih melekat. Berbagai organisasi seperti Batir Isyarat Banjoemas, PPDG, Komunitas Disabilitas Purwokerto, dan juga organisasi lainnya menegaskan bahwa anggapan tersebut salah.
Berbagai pelatihan kerja bagi para difabel seperti menjahit, melukis, batik, dan lain-lain mereka menunjukkan semangat yang begitu luar biasa antusias. Purwokereto mulai bermunculan UMKM yang terkelola oleh para difabel.
Pemerintah daerah setempat yang mulai memberikan dukungan melalui kebijakan lewat wajibnya pemnerimaan tenaga kerja disabillitas pada bagian formal. Hal tersebut sebagaimana tertuliskan melalui amanat UU No. 8 tahun 2016, tujuannya supaya mereka mempunyai karier yang pasti.
Pendidikan Kesetaraan di Purwokerto
Purwokerto selain menjadi pusat pendidikan Jawa Tengah bagian Barat, ia juga menyediakan peran tersedianya pendidikan inklusif.
Beberapa Universitas seperti Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) dan Universitas Jendral Soedirman (UNSOED) telah membuka sarana bagi para mahasiswa difabel. Tindakan ini sangat berarti karena pendidikan merupakan ruang untuk menghilangkan diskriminasi dan kemiskinan.
Tersedianya Unit Layanan Disabilitas pada berbagai sektor pendidikan bukan hanya sarana fisik, akan tetapi terciptanya lingkungan sosial. Mahasiswa non-difabel perlu mendukung sebagai pendamping bagi para penyandang difabel, supaya menumbuhkan empati dan menghilangkan pemisah antara “difabel” dan “non-difabel” terutama bagi generasi muda.
Supaya Purwokerto menjadi kota yang ramah kepada difabel, kita memerlukan kerja sama dari beberapa bidang. Perda tentang perlindungan dan penyandang disabilitas di Purwokerto implemenatsinya harus kita awasi bersama-sama.
Jangan sampai pembangunan kota hanya berfokus kepada estetika keindahan semata pada manusia, tetapi juga harus mempertimbangkan fungsi bagi semua kalangan manusia, baik itu itu dari seorang difabel atau non difabel.
Masyarakat juga harus sadar akan hal ini, dengan cara melakukan dan mengikuti edukasi yang berlanjut supaya hambatan lingkungan bagi difabel dapat hilang. Pemerintah juga harus melihat kota Purwokerto ini yang tidak hanya menjadi sebuah kota yang asri dan penuh nyaman.
Tetapi pemerintah kurang memperhatikan dan menganggap bahwa teman-teman disabilitas ada di kota ini. Kota yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi kita semua, baik difabel atau non-difabel, tetapi mereka lalai dalam hal ini.
Menilik realitas dan fenomena di kota lain, saya berharap disabilitas di Purwokerto ini, tidak akan berubah seperti itu, dan tetap menjadi kota Purwokerto yang inklusif. Maka dari itu, sebagai orang yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan kita harus lebih memperhatikan kebutuhan dan kepentingan teman-teman difabel. []
*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Purwokerto, kerjasama Media Mubadalah dengan LP2M Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.










































