• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

RUU P-KS Melindungi Kita Dari Kejahatan Seksual

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
12/02/2019
in Aktual
0
kejahatan seksual

kejahatan seksual

17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) menjaga kemaslahatan dan melindungi seluruh warga negara Indonesia dari kejahatan seksual.

Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Barat (Jabar) Darwini mengatakan, RUU P-KS terus didesak untuk disahkan pemerintah. Menurutnya, di Jawa Barat korban kekerasan seksual selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.

“RUU P-KS ini penting banget untuk disahkan karena selama ini belum ada legalitas formalnya (UUD) untuk memberikan perlindungan buat mereka (korban kekerasan seksual). Ini sangat miris sekali,” kata Winy, sapaan akrabnya, kepada Mubadalahnews.com, saat ditemui setelah acara Deklarasi Santri dan Jaringan Perempuan Jabar Mendukung Disahkannya RUU P-KS, di Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy, pekan lalu.

Selain itu Winy juga menjelaskan, RUU P-KS juga memberikan kemaslahatan untuk semuanya warga Indonesia.

“RUU P-KS ini penting banget karena bagi kami RUU memberikan kemaslahatan untuk  semuanya,” jelasnya.

Baca Juga:

Di Jabar, Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi

Winy juga mengaku, selama ini KPI Jabar telah melakukan berbagai cara untuk meminimalisir terjadinya kekerasan seksual. Salah satunya adalah meminimalisir tingginya perkawinan anak di Jabar.

“Kawan-kawan KPI Jabar telah membangun balai perempuan di 5 kabupaten di Jawa Barat melalui 15 area program di 15 desa. Balai perempuan adalah pusat informasi, penganduan dan advokasi terkait pencegahan perkawinan anak,” ucapnya.

Melalui balai perempuan Winy berharap, bisa memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya RUU P-KS. Karena mengingat akhir-akhir ini, lanjut Winy, jangan sampai terjadi mis-informasi sehingga terjadi penolakan terhadap RUU P-KS.

“Sebenarnya gerakan kita adalah mengedukasi masyarakat bahwa RUU P-KS penting untuk disuarakan. Terutama untuk melindungi anak-anak kita sebagai penerus bangsa,” tuturnya. (RUL/FIT)

Tags: apasih ruu pksKPI jabarmanfaat ruu pksuntuk apa ruu pks
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID