• Login
  • Register
Sabtu, 28 Januari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

RUU P-KS Melindungi Kita Dari Kejahatan Seksual

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
12/02/2019
in Aktual
0
kejahatan seksual

kejahatan seksual

10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) menjaga kemaslahatan dan melindungi seluruh warga negara Indonesia dari kejahatan seksual.

Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Barat (Jabar) Darwini mengatakan, RUU P-KS terus didesak untuk disahkan pemerintah. Menurutnya, di Jawa Barat korban kekerasan seksual selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.

“RUU P-KS ini penting banget untuk disahkan karena selama ini belum ada legalitas formalnya (UUD) untuk memberikan perlindungan buat mereka (korban kekerasan seksual). Ini sangat miris sekali,” kata Winy, sapaan akrabnya, kepada Mubadalahnews.com, saat ditemui setelah acara Deklarasi Santri dan Jaringan Perempuan Jabar Mendukung Disahkannya RUU P-KS, di Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy, pekan lalu.

Selain itu Winy juga menjelaskan, RUU P-KS juga memberikan kemaslahatan untuk semuanya warga Indonesia.

“RUU P-KS ini penting banget karena bagi kami RUU memberikan kemaslahatan untuk  semuanya,” jelasnya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Di Jabar, Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi

Baca Juga:

Di Jabar, Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi

Winy juga mengaku, selama ini KPI Jabar telah melakukan berbagai cara untuk meminimalisir terjadinya kekerasan seksual. Salah satunya adalah meminimalisir tingginya perkawinan anak di Jabar.

“Kawan-kawan KPI Jabar telah membangun balai perempuan di 5 kabupaten di Jawa Barat melalui 15 area program di 15 desa. Balai perempuan adalah pusat informasi, penganduan dan advokasi terkait pencegahan perkawinan anak,” ucapnya.

Melalui balai perempuan Winy berharap, bisa memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya RUU P-KS. Karena mengingat akhir-akhir ini, lanjut Winy, jangan sampai terjadi mis-informasi sehingga terjadi penolakan terhadap RUU P-KS.

“Sebenarnya gerakan kita adalah mengedukasi masyarakat bahwa RUU P-KS penting untuk disuarakan. Terutama untuk melindungi anak-anak kita sebagai penerus bangsa,” tuturnya. (RUL/FIT)

Tags: apasih ruu pksKPI jabarmanfaat ruu pksuntuk apa ruu pks
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Biasa disapa akrab dengan panggilan Arul, lulusan S1 Ekonomi Syariah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, tukang masak di gunung, tapi lebih banyak diam, mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

perspektif mubadalah

5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

28 Januari 2023
Ninik Rahayu Dewan Pers

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

15 Januari 2023
Terorisme

Forum Masyarakat Sipil Cirebon Dorong Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Pelaku Kasus Terorisme

14 Januari 2023
Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

31 Desember 2022
Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

30 Desember 2022
wakaf uang perempuan

Wakaf Uang, Menciptakan Perempuan Berdaya

27 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fatwa KUPI

    Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atensi Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Writing for Healing: Mencatat Pengalaman Perempuan dalam Sebuah Komunitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konco Wingking Dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik
  • Content Creator atau Ngemis Online?
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah
  • Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis
  • Terminologi Mubadalah Berguna Untuk Gagasan Relasi Kerjasama

Komentar Terbaru

  • Menjauhi Sikap Tajassus Menjadi Resolusi di 2023 - NUTIZEN pada (Masih) Perlukah Menyusun Resolusi Menyambut Tahun Baru?
  • Pasangan Hidup adalah Sahabat pada Suami Istri Perlu Saling Merawat Tujuan Kemaslahatan Pernikahan
  • Tanda Berakhirnya Malam pada Relasi Kesalingan Guru dan Murid untuk Keberkahan Ilmu
  • Tujuan Etika Menurut Socrates - NUTIZEN pada Menerapkan Etika Toleransi saat Bermoda Transportasi Umum
  • Film Yuni Bentuk Perlawanan untuk Masyarakat Patriarki pada Membincang Perkawinan Anak dan Sekian Hal yang Menyertai
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist