Jumat, 2 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

Saat ini sumber penghidupan perempuan terganggu, hasil tangkapan menjadi sangat sedikit dan sulit didapatkan karena banyaknya kapal-kapal yang mengangkut batubara (captive).

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
18 November 2025
in Publik
0
Perempuan dan Alam

Perempuan dan Alam

2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ekstraktivisme apapun bentuknya dapat merusak sumber penghidupan rakyat dan lingkungan sekitar. Salah satu kelompok yang paling rentan terdampak dari kerusakan alam akibat ekstraktivisme adalah perempuan. Dalam berbagai laporan dan penelitian menunjukkan bahwa perempuan sering menanggung beban lebih berat akibat kerusakan alam.

Hal ini terlihat dari pengalaman perempuan adat di Papua. Melansir Kompas.id, masyarakat adat di tanah Papua sejak dulu menganggap tanah sebagai “mama” (ibu). Namun, karena hutan secara perlahan hilang akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan, tambang, dan kegiatan penebangan liar, mereka seakan kehilangan arah.

Mama Veronika Manimbu adalah salah satu contohnya. Dahulu, ia tidak perlu berjalan jauh untuk mencari bahan makanan, dengan satu jam berjalan kaki, ia sudah bisa membawa pulang berbagai bahan pangan. Buah-buahan dan tanaman obat juga bisa diperoleh dengan mudah dari hutan dekat rumahnya.

Namun, sejak salah satu perusahaan beroperasi di tempat tinggalnya di Distrik Kebar Timur, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, hutan di sekitar Mama Veronika lenyap digantikan perkebunan jagung. Ia dan perempuan-perempuan lain kehilangan sumber pangan dan penghidupan yang selama ini menopang kehidupan keluarga mereka.

Hal serupa juga dialami oleh perempuan-perempuan pesisir di Dusun Kurisa, Morowali, Sulawesi Tengah. Sebelum industri nikel masuk, desanya sangat sejahtera. Para perempuan bisa dengan mudah mencari beragam jenis ikan dan kerang.

Namun, saat ini sumber penghidupan mereka terganggu, hasil tangkapan menjadi sangat sedikit dan sulit didapatkan karena banyaknya kapal-kapal yang mengangkut batubara (captive).

Tidak hanya itu, setelah ada industri nikel mereka juga kesulitan mendapatkan Meti (Kerang sungai) yang berkualitas karena saat ini banyak Meti yang mengandung pasir di dalamnya.

Hal ini mempengaruhi ekonomi keluarga mereka, dulu sebagian besar bisa bertahan hidup bahkan bisa menyekolahkan anak-anaknya hanya dengan menjual Meti, namun saat ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun semakin sulit.

Perempuan Kesulitan Mengakses Air Bersih

Selain menghilangkan sumber penghidupan, ekstraktivisme juga dapat merusak sumber air. Sekali lagi, kelompok yang paling terdampak adalah perempuan, karena ia yang banyak bertanggung jawab atas pekerjaan domestik seperti mengambil air.

Melansir dari Mongabay.co.id, di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, sebelum ada perusahaan batubara, perempuan bisa dengan mudah mengambil air bersih dari anak Sungai Malinau di dekat rumahnya.

Namun, setelah ada pertambangan air di sungai tersebut tercemar, akibatnya untuk memenuhi keperluan dapur, perempuan harus berkendara selama 10-20 menit menuju anak sungai. Itu pun mereka hanya bisa mengambil dua sampai tiga jerigen. Sehingga ketika keperluan air lebih banyak, mereka harus bolak-balik mengambil air.

For Your Information, Perusahaan Batubara memang memberikan akses air PDAM kepada warga sebagai “kompensasi.” Tapi sayangnya air baku yang diambil berasal dari sungai yang tercemar serta aliran air yang tidak selalu lancar. Akses PDAM ini pun sebenarnya kurang memadai, karena hanya tersedia di desa-desa hilir Sungai Malinau saja.

Sehingga mereka yang berada di bagian hulu sungai terpaksa harus membeli air dari anak sungai yang belum tercemar limbah. Mereka yang tak punya pilihan lain terpaksa menggunakan air yang tercemar untuk mandi. Meskipun badannya akan merasakan gatal-gatal satu sampai dua jam setelah mandi.

Tidak hanya di Kalimantan Utara, kondisi ini juga dialami oleh perempuan di Kelurahan Jawa, Sanga-sanga, Kutai Kartanegara. Akibat adanya pertambangan, sumur-sumur mereka menjadi tercemar.

Hal ini terjadi karena limbah tambang dialirkan melalui drainase yang melewati permukiman dan jarak pertambangan dekat dengan rumah warga.

Temuan Jatam

Bahkan dari hasil temuan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menunjukkan bahwa sumur-sumur yang dimiliki warga memiliki kandungan asam melebihi standar baku mutu dan ada yang mongering. Air asam tambang membuat air sumur menjadi keruh, berbau dan “sedikit berasa.”

Selain itu, warga sekitar juga rentan terkena limpasan banjir dari buangan air tambang yang merusak perabotan rumah tangga. Banjir ini menambah beban perempuan, yang harus menyediakan waktu dan tenaga ekstra untuk membersihkan sisa lumpur di rumah.

Dengan demikian, beban reproduksi perempuan meningkat, tidak hanya soal pemenuhan kebutuhan air, tetapi juga keselamatan dan kenyamanan hidup mereka.

Perempuan yang bekerja sebagai buruh cuci termasuk pihak yang terdampak langsung dari sumur yang tidak bisa ia gunakan. Meskipun perusahaan menyediakan akses air PDAM, warga tetap harus membayar sendiri. Beban perempuan buruh cuci pun bertambah karena harus membeli air tambahan.

Selain itu, air PDAM seringkali tidak layak mereka konsumsi. Sehingga perempuan yang lebih marjinal terpaksa menampung air hujan untuk kebutuhan mandi dan mencuci.

Keadilan Ekologis Mustahil Tanpa Suara Perempuan

Melihat dampak-dampak yang perempuan rasakan akibat alih fungsi lahan secara ugal-ugalan ini menyadarkan kita bahwa perusakan lingkungan sebetulnya tidak berdiri sendiri. Ekstraktivisme tumbuh dari sistem yang menempatkan alam dan tubuh perempuan sebagai objek eksploitasi.

Dalam sistem ini, suara perempuan jarang didengar, apalagi dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Padahal merekalah yang paling tahu bagaimana sumber-sumber kehidupan di sekitarnya. Mereka juga yang akan menanggung beban paling berat ketika sumber penghidupan tersebut rusak.

Karena itu, untuk mencapai keadilan ekologis pelibatan serta pengakuan perempuan dalam menghadapi krisis lingkungan menjadi sangat penting. Perempuan yang berdiri di garis depan mempertahankan hutan, air, dan tanah dari kerakusan industri ekstraktiv harusnya mendapat perlindungan dan dukungan, bukan ancaman apalagi pembungkaman.

Negara dan korporasi harus berhenti mengkriminalisasi perempuan yang memperjuangkan lingkungan hidupnya sendiri. Sebab hanya dengan ruang yang aman dan setara, perempuan dapat terus merawat bumi dengan pengetahuan, empati, dan kasih yang lahir dari pengalaman hidup mereka sendiri. []

Tags: AkibatnyaalamAwalDirusakmenanggungPalingPerempuanlahsaat
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

Tambang Ilegal
Publik

Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

26 Desember 2025
Penciptaan Manusia
Hikmah

Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

24 Desember 2025
Keulamaan Perempuan yang
Publik

Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

19 Desember 2025
Banjir Aceh
Aktual

Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

10 Desember 2025
Ayat Ekologi
Aktual

Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

9 Desember 2025
Ekoteologi Islam
Publik

Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

7 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan yang Melukai Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam
  • Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?
  • Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026
  • Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID